Tautan-tautan Akses

Terbesar se-Indonesia, Jabar Resmi PSBB 50 Juta Penduduk


Para penumpang antri untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta di tengah perebakan virus corona (foto: dok).
Para penumpang antri untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta di tengah perebakan virus corona (foto: dok).

Pemda Jawa Barat resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap puluhan juta penduduknya mulai Rabu, 6 Mei, sampai Selasa, 19 Mei. Pembatasan diharapkan membendung laju penularan Covid-19 di tengah arus mudik jelang Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan PSBB akan diberlakukan secara minimal di kabupaten-kabupaten, dan maksimal di kota-kota. "Untuk mengurangi terjadinya kerumunan-kerumunan massa, kemudian terjadinya kontak fisik yang tidak perlu, dan pada akhirnya akan mengurangi penularan dari Covid-19,” ujarnya saat konferensi pers virtual di Gedung Sate.

Dengan penduduk 49 juta jiwa, PSBB Jawa Barat berdampak kepada hampir seperlima total penduduk Indonesia.

Sebelumnya, Jabar telah memberlakukan PSBB untuk wilayah Bodebek dan Bandung Raya. Penerapan itu dinilai telah berhasil mengurangi penularan Covid-19. "Karena selama ini bisa kita lihat penularannya. Kita bisa mencegah adanya kasus-kasus impor. Yang sekarang ada adalah penularan lokal dan dari klaster yang dari awal sudah kita identifikasi," jelasnya.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Berli Hamdani. (Courtesy: Humas Jabar)
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Berli Hamdani. (Courtesy: Humas Jabar)

Data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar menunjukkan, meski jumlah pasien positif naik 0,59% menjadi 1.252 orang, laju penularannya berkurang.

Berli mengatakan, angka kematian juga telah berkurang dari awalnya 7 pasien per minggu menjadi 3 pasien per minggu. "Jadi tentunya ini adalah suatu pencapaian yang sangat baik ya mudah-mudahan kita bisa menekan bahkan me-nol-kan kematian seperti yang sudah kita targetkan di awal, tambahnya.

Petugas Siap Halau Pemudik Berbagai Modus

Sementara itu pemerintah menyiapkan 15-25 titik pemeriksaan (check point) di tingkat Jabar dan 232 titik di tingkat kabupaten/kota untuk membatasi pergerakan penduduk.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Hery Antasari menyatakan check point ini juga akan menghalau pemudik. Petugas, ujarnya, sudah mengantisipasi berbagai modus yang mungkin dilakukan.

“Seperti misalnya menggunakan ambulans, menggunakan kendaraan-kendaraan yang tidak lazim, di balik kendaraan barang, kemudian menggunakan fasilitas kendaraan pribadi—yang pengemudinya punya dispensasi karena bergerak di bidang yang dikecualikan—tetapi mengangkut penumpang yang ternyata pemudik,” paparnya.

Hery mengatakan, per 5 Mei sudah 3.000 kendaran yang dihalau petugas dan diminta kembali ke kota asalnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau check point di kawasan perbatasan lima daerah Bandung Raya pada hari pertama penerapan PSBB Bandung Raya, Kamis (22/4/). (Courtesy: Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau check point di kawasan perbatasan lima daerah Bandung Raya pada hari pertama penerapan PSBB Bandung Raya, Kamis (22/4/). (Courtesy: Humas Jabar)

Survei yang dilakukan Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) Kemenhub mengungkap ada 24 persen masyarakat yang menyatakan tetap ingin mudik.

Survei itu diperkuat oleh studi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pada April. MTI memproyeksikan 1,3 juta orang akan tetap mudik meski dilarang. Tujuan pemudik tersebar ke Jabar 13 persen, Jateng 33 persen, DIY 7,8 persen, dan Jatim 20 persen.

Hery menegaskan siapa pun dilarang bepergian selama PSBB, kecuali untuk keperluan darurat dan yang bekerja di sektor yang boleh beroperasi. Dia mengingatkan, orang yang bekerja harus menunjukkan surat keterangan dari kantornya.

Terbesar se-Indonesia, Jabar Resmi PSBB 50 Juta Penduduk
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:28 0:00


Perjalanan pesawat, perahu, dan kereta, akan mengikuti arahan dan protokol dari Kemenhub. "Bandara sudah punya SOP yang jauh lebih rigid dari pada sektor darat. Demikian juga di pelabuhan, demikian juga di kereta api yang dilaksanakan oleh dirjen perkeretaapian dan PT KAI, serta operator-operator lain di bawah PT KAI,” jelasnya. [rt/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG