Tautan-tautan Akses

Uni Eropa: Perusahaan Media Sosial Gencarkan Penghapusan Ujaran Kebencian di Ranah Online


Logo Facebook ditampilkan dalam temu antara perusahaan rintisan di Paris' Station F, di Paris, hari Selasa 17 Januari 2017 (foto: AP Photo/Thibault Camus)
Logo Facebook ditampilkan dalam temu antara perusahaan rintisan di Paris' Station F, di Paris, hari Selasa 17 Januari 2017 (foto: AP Photo/Thibault Camus)

Kecepatan dan jumlah ujaran kebencian yang dihapuskan oleh perusahaan-perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube milik Google telah semakin meningkat sebagai bentuk respon terhadap tekanan dari Uni Eropa untuk berbuat lebih banyak lagi untuk menanggulangi permasalahan ini.

Perusahaan-perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube milik Google telah meningkatkan baik kecepatan dan jumlah ujaran kebencian yang dihapuskan dari situsnya sebagai bentuk respon terhadap tekanan dari Uni Eropa untuk berbuat lebih banyak lagi untuk menanggulangi permasalahan ini, menurut hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Uni Eropa.

Facebook mendapat pujiah khusus sebagai pihak yang paling banyak mengkaji sebagian besar keluhan dalam kerangka waktu 24 jam yang ditentukan dalam kode perilaku yang disepakati pada bulan Desember oleh Komisi Eropa.

Facebook, Microsoft, Twitter dan YouTube

Menyebut hasilnya “memberi harapan” atas tekanan dari Komisi Eropa untuk menegakkan aturan internalnya, Komisioner Kehakiman Vera Jourova mengatakan proporsi dari hal-hal yang menimbulkan ketersinggungan yang telah dihapus meningkat dua kali lipat dan tindakan yang diambil lebih cepat dari hasil pemeriksaan Uni Eropa enam bulan yang lalu.

“Hal ini … menunjukkan bahwa pendekatan regulasi internat dapat berhasil, apabila semua pihak melakukan tanggung jawabnya. Di saat yang sama, perusahaan-perusahaan … harus membuat kemajuan lebih jauh lagi untuk memenuhi semua yang menjadi komitmennya,” ujar Jourova dalam sebuah pernyataan, dengan menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus memberi tanggapan kepada mereka yang meminta perhatian atas terjadinya penyalahgunaan.

Facebook mendapat nilai tinggi untuk ini, Twitter dan YouTube mendapat nilai kurang memuaskan.

Kode perilaku sukarela mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengambil tindakan di Eropa dalam waktu 24 jam, setelah meningkatnya keprihatinan atas penyebaran muatan yang bersifat rasis dan xenofobia di media sosial yang dipicu oleh krisis pengungsi dan serangan-serangan di Eropa Barat.

Ini termasuk menghapuskan atau menutup akses ke muatan dimaksud apabila perlu, kerjasama yang lebih baik dengan organisasi masyarakat sipil dan mendorong “kontra narasi” terhadap ujaran kebencian. Facebook mengkaji pemberitahuan tentang muatan kebencian dalam waktu kurang dari 24 jam di 58 persen kasus yang dilaporkan, meningkat dari 50 persen di bulan Desember, menurut laporan tersebut.

Twitter juga mempercepat penanganan pemberitahuan, dengan mengkaji 39 persen di antaranya dalam waktu kurang dari 24 jam, dibandingkan dengan 23,5 persen di bulan Desember, ketika Komisi pertama kali mengulas kemajuan-kemajuan perusahaan dan memperingatkan mereka apabila penanganan yang mereka lakukan terlalu lambat.

YouTube, sebaliknya, semakin melambat, dengan mengkaji 42,6 persen dari pemberitahuan dalam waktu kurang dari 24 jam, turun dari 60,8 persen yang tercatat di bulan Desember, sebagai diperlihatkan oleh laporan tersebut.

“Perusahaan-perusahaan TI keseluruhannya telah meningkatkan waktu dan respon mereka terhadap notifikasi atas keberadaan ujaran kebencian,” ujar Jourova dalam sebuah rapat di Kelompok Tingkat Tinggi Uni Eropa untuk menanggulangi rasisme, xenofobia, dan bentuk-bentuk lain intoleransi hari Rabu.

“Ada perbedaan di antara masing-masing perusahaan … namun secara obyektif dapat kami katakan keseluruhannya telah mengalami peningkatan.”

Seluruh perusahaan secara signifikan telah meningkatkan jumlah penghapusan ujaran kebencian. Secara keseluruhan, 52,9 persen muatan kebencian telah dihapus, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan bulan Desember yang berada pada tingkat 28,2 persen.

Merebaknya ujaran kebencian di media sosial telah meningkatkan tekanan di perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera menghapuskan muatan tersebut karena mereka akan menerima dampak dari undang-undang baik yang ada di Uni Eropa maupun di tingkat negara.

Pekan lalu para menteri Uni Eropa telah menyetujui rencana untuk memaksa jejaring sosial untuk mengambil tindakan untuk memblokir video dengan muatan kebencian sementara pemerintah Jerman telah menyetujui sebuah rencana di bulan April untuk mendenda perusahaan-perusahaan tersebut hingga 50 juta euro apabila mereka gagal untuk menghapuskan postingan kebencian dengan segera.

Ujaran kebencian paling sering ditemukan yang telah diidentifikasi oleh Komisi Uni Eropa adalah xenofobia, termasuk pernyataan kebencian terhadap kaum migran dan pengungsi, bersama-sama dengan kebencian anti-Muslim, diikuti oleh latar belakang etnis.

Merebaknya berita palsu atau hoax dan muatan yang bersifat rasis telah mendorog pemerintah Jerman untuk menganggapnya sebagai hal yang mendesak setelah ketibaan sekitar sejuta kaum migran dalam jangka waktu dua tahun terakhir. [ww]

XS
SM
MD
LG