Kelompok Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat, kembali mencegah upaya eksekusi lahan adat oleh Pengadilan Negeri (PN) Kuningan, Rabu lalu (18/5). Lahan dan bangunan yang digunakan oleh masyarakat itu diklaim oleh cucu pemimpin Sunda Wiwitan. Kenapa bisa terjadi?