Tautan-tautan Akses

Fraksi Demokrat AS akan Tekan Fraksi Republik Soal Keamanan Pemilu


Gedung Capitol di Washington, D.C. (Foto: dok).
Gedung Capitol di Washington, D.C. (Foto: dok).

Fraksi Demokrat di DPR dan Senat Amerika diperkirakan akan mengeluarkan seruan kepada fraksi Republik hari Selasa (23/7) untuk bergabung dalam meloloskan legislasi guna meningkatkan keamanan pemilu.

Langkah ini berlangsung sehari sebelum kesaksian jaksa penyidik khusus Robert Mueller di hadapan dua komite di DPR pada hari Rabu (24/7) mengenai campur tangan Rusia dalam pemilu 2016.

Demokrat berencana menyoroti beberapa legislasi yang diloloskan DPR dan proposal Senat dalam meningkatkan keamanan menjelang pemilihan nasional mendatang pada tahun 2020.

Fraksi Demokrat dan Republik di Kongres masih berselisih mengenai cara menangani isu-isu keamanan pemilu, tiga tahun setelah campur tangan Rusia.

Bulan lalu, DPR yang dikuasai Demokrat meloloskan legislasi yang mewajibkan penggunaan kertas suara di TPS-TPS. Akan tetapi hampir semua anggota fraksi Republik di DPR menentang legislasi tersebut, dengan alasan kertas suara lebih rentan dimanipulasi.

Beberapa komite di Senat yang dikuasai fraksi Republik telah menyelidiki isu-isu keamanan pemilu, dan Komite Kehakiman telah menyetujui dua legislasi terkait keamanan pemilu pada Mei lalu. Akan tetapi Demokrat di Senat menuduh pimpinan fraksi Republik menghalangi pemungutan suara mengenai legislasi itu.

Keamanan pemilu menjadi sangat dipolitisisasi setelah penyelidikan yang dilakukan Mueller. Kedua partai tidak sependapat mengenai bagaimana menafsirkan kesimpulan laporan Mueller mengenai campur tangan Rusia.

Demokrat ingin menyoroti isu keamanan tersebut menjelang kehadiran Mueller yang ditunggu-tunggu di hadapan dua komite di DPR.

Mueller telah menyatakan ia tidak akan mengemukakan opini dalam kesaksian di Kongres di luar apa yang ia laporkan. Dalam laporan itu disimpulkan bahwa Trump tidak berkolusi dengan Rusia untuk membantunya menang dalam pemilu, meskipun tim suksesnya telah banyak melakukan kontak dengan Rusia.

Mueller tidak mencapai kesimpulan mengenai apakah Trump menghalang-halangi proses hukum dalam upaya menggagalkan investigasi itu, antara lain karena kebijakan Departemen Kehakiman yang melarang diajukannya dakwaan terhadap presiden Amerika yang sedang menjabat. Akan tetapi Jaksa Agung William Barr dan Deputi Jaksa Agung ketika itu, Rod Rosenstein menyimpulkan tidak ada tuduhan kriminal yang dikeluarkan terhadap Trump. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG