Tautan-tautan Akses

Upaya Pengendalian Tembakau Terus Berjalan Namun Sulit Dicapai


Seorang perempuan tengah merokok cerutu di Washington DC (Foto: dok).
Seorang perempuan tengah merokok cerutu di Washington DC (Foto: dok).

Pada tahun 2005, Organisasi Kesehatan Dunia mengadopsi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, perjanjian internasional yang meminta agar semua negara mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan tembakau.

Jumlah perokok dewasa di seluruh dunia meningkat, terutama di negara-negara miskin, meskipun perjanjian global untuk pengawasan tembakau sudah diterapkan. Namun salah seorang perumus konvensi tembakau itu mengatakan pengurangan konsumsi rokok dan kematian karena tembakau dapat dicapai.

Diperkirakan 740 juta orang dewasa di seluruh dunia mengonsumsi tembakau setiap hari. Sejak tahun 1980, telah terjadi kenaikan 41 persen dalam jumlah pria yang merokok secara teratur dan peningkatan tujuh persen di kalangan wanita.

Pada tahun 2005, Organisasi Kesehatan Dunia mengadopsi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, perjanjian internasional yang meminta agar semua negara mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan tembakau.

Sekitar 180 negara ikut menandatangani konvensi itu, dan di mana ada undang-undang anti-merokok yang kuat, bukti menunjukkan penggunaan tembakau turun, menurut Laurent Huber, direktur eksekutif Action on Smoking and Health. Huber memimpin LSM-LSM untuk membantu menciptakan kerangka itu.

Perancis adalah contoh yang menunjukkan dampak kebijakan anti-tembakau. Huber merujuk pada pemberlakukan pajak rokok yang tinggi.

Dia mengatakan pajak memangkas kebiasaan merokok hampir setengahnya. Tapi angka itu naik lagi tujuh persen, antara tahun 2014 dan 2015 ketika pemerintah gagal menyesuaikan pajak untuk mengikuti inflasi.

"Ini tidak seperti yang kadang-kadang dipertanyakan orang, apakah ini mengenai pelarangan atau membuat produk ilegal? Bukan itu. Ini tentang pengaturan produk sehingga kita dapat menghindari dampak kesehatan masyarakat yang besar dan menurunkan prevalensi merokok ke tingkat yang sangat rendah," kata Laurent Huber.

Tembakau membunuh 6 juta orang per tahun, kata Huber, dan 1 miliar orang diproyeksikan akan meninggal pada akhir abad ini.

Konvensi tembakau telah menetapkan tujuan untuk mengurangi konsumsi rokok sebesar 30 persen dari tingkat tahun 2010 menjelang tahun 2025.

Langkah-langkah anti-merokok lainnya cukup sukses, termasuk larangan merokok di tempat umum dan gambar mengerikan yang dicetak pada bungkus rokok.

Huber mengatakan gambar-gambar yang menunjukkan dampak merokok bagi kesehatan itu paling efektif di daerah-daerah miskin.

"Gambar-gambar itu dipahami lebih baik dan dampaknya lebih besar dalam yurisdiksi yang juga memiliki penduduk buta huruf," lanjutnya.

Delapan puluh persen negara menuntut agar bungkus rokok menampilkan gambar seram. Namun di beberapa negara, seperti India, faksi-faksi yang dipengaruhi oleh perusahaan rokok menentangnya dan sulit untuk memberlakukan langkah-langkah anti-rokok.

Huber optimistis target untuk mengurangi konsumsi rokok di seluruh dunia akan terpenuhi.

Saat ini, tidak ada sanksi bagi negara-negara yang tidak menegakkan tujuan perjanjian tembakau internasional. Tapi Huber mengatakan itu langkah berikutnya, yakni mendorong kepatuhan pada kampanye global untuk menghentikan kebiasaan merokok. [as/lt]

XS
SM
MD
LG