Tautan-tautan Akses

Trump Rayakan Disetujuinya Penggantian 'Obamacare'


Presiden Donald Trump, diapit oleh Ketua Komite Sarana Rumah Tangga, Kevin Brady dan Ketua DPR Paul Ryan, di Taman Mawar Gedung Putih di Washington setelah DPR menyetujui dana jaminan kesehatan, 4 Mei 2017.
Presiden Donald Trump, diapit oleh Ketua Komite Sarana Rumah Tangga, Kevin Brady dan Ketua DPR Paul Ryan, di Taman Mawar Gedung Putih di Washington setelah DPR menyetujui dana jaminan kesehatan, 4 Mei 2017.

Presiden Donald Trump menyatakan bahwa jaminan kesehatan yang digagas oleh Presiden Barack Obama "pada dasarnya telah mati" setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan pengganti peraturan jaminan kesehatan yang disusun Partai Republik, dengan selisih suara tipis, hari Kamis.

Trump merayakan kemenangan besar legislatif pertamanya di Rose Garden, Gedung Putih, dikelilingi oleh banyak anggota Partai Republik yang memilih untuk mencabut dan mengganti Undang-Undang yang disahkan dalam

pemerintahan Obama mengenai perawatan kesehatan.

"Mereka melakukannya untuk kepentingan negara, bukan untuk kelompok," kata Trump kepada rekan-rekannya tentang kemenangan anggota partai Republik itu.

Dia mengatakan ingin "membanggakan rencana tersebut," yang disebutnya " sangat bagus."

Presiden mengatakan dia yakin Senat juga akan menyetujuinya, dan menyebut “Obamacare”, istilah yang dipakai oleh kelompok partai Republik sebagai "malapetaka".

Undang-undang Perawatan Kesehatan Amerika yang baru disetujui dengan perbandingan

suara 217 lawan 213. Semua anggota partai Demokrat memberikan suara menolak, seperti juga 20 anggota Partai Republik.

Peraturan itu lolos tanpa ada dengar pendapat Kongres atau penilaian Kantor Anggaran Kongres yang non-partisan tentang berapa biaya untuk menjalankan undang-undang tersebut.

Perbedaan besar antara peraturan yang lama dan RUU baru itu adalah jaminan untuk kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

Peraturan yang disusun pemerintahahan Obama melarang perusahaan-perusahaan asuransi membebani pelanggan lebih banyak karena penyakit yang sudah diderita sebelum menjadi anggota asuransi kesehatan. Dalam rancangan

undang-undang baru tersebut, negara bagian bisa menolak memberikan jaminan kesehatan karena kondisi tersebut.

Para pengritik mengatakan orang-orang yang sakit bukan karena kesalahan mereka sendiri mungkin tidak lagi mampu membayar asuransi kesehatan.

Rancangan Undang-Undang baru itu juga membatalkan persyaratan peraturan lama bahwa setiap orang harus mempunyai asuransi kesehatan atau dikenai denda.[sp]

XS
SM
MD
LG