Tautan-tautan Akses

TNI Dituntut Tegas pasca Kasus Ujaran Kebencian Istri Anggota TNI


 Forum Pimpinan Daerah Jawa Timur ajak masyarakat pererat persatuan dan kesatuan bangsa, pada peringatan HUT ke-74 Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, 12 Oktober 2019. (Foto: Petrus Riski/VOA).
Forum Pimpinan Daerah Jawa Timur ajak masyarakat pererat persatuan dan kesatuan bangsa, pada peringatan HUT ke-74 Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, 12 Oktober 2019. (Foto: Petrus Riski/VOA).

Ujaran kebencian yang dituliskan di media sosial oleh istri anggota TNI, atas kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, menuai tindakan disiplin dari institusi TNI kepada anggotanya, dan tuntutan hukum bagi penyebar ujaran kebencian di media sosial.

Komandan Pangkalan Udara TNI AU (Danlanud) Muljono Surabaya, Kolonel (Penerbang) Budi Ramelan, menegaskan telah melakukan tindakan pendisiplinan terhadap anggota Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS.

Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya, dan menunggu putusan pimpinan untuk hukuman disiplin. Sedangkan istri Peltu YNS, yaitu FS, dilaporkan ke Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan tulisan yang diunggah di media sosial.

“Ya memang itu betul, jadi berita itu memang betul. Dan tindakan yang diambil oleh TNI AU kemarin, pada saat kejadian itu, yang bersangkutan sudah kita langsung tindak lanjuti, di POM maupun dari PAM. Arahan dari pimpinan kita tindak lanjuti, untuk yang istri ya, itu dilimpahkan ke Polres Sidoarjo, sudah, dari kemarin sudah kita laksanakan, dan yang untuk suaminya, yang anggota TNI sementara dibebastugaskan, sambil menunggu keputusan dari pimpinan untuk dilakukan hukuman disiplin,” kata Kolonel (Pnb) Budi Ramelan.

Budi Ramelan memastikan bahwa TNI pada posisi netral dan berada di garis depan dalam membela negara. Budi mengaku bahwa pihak pimpinan TNI telah rutin memberikan arahan mengenai sikap netral TNI, yang harus diikuti seluruh anggotanya termasuk keluarga TNI.

“Kalau untuk di TNI, anggota itu sudah beberapa kali, satu kali, dua, tiga, TR (telegram rahasia) itu satu, telegram itu dari pimpinan baik dari yang tertinggi maupun dari Pangkoops itu selalu ada, untuk mensosialisasikan agar seluruh anggota tidak terlibat. Anggota dan keluarga besar TNI, khususnya TNI AU harus dalam posisi netral. Jadi kita tidak memihak siapapun. Selalu diingatkan, dan itu selalu dari pimpinan juga setiap beberapa bulan diingatkan, diingatkan. Seluruh, jadi keluarga besar TNI,” ujarnya.

Para petinggi TNI dan Polri bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat upacara HUT ke-74 TNI di Surabaya, Jawa Timur, 5 Oktober 2019. (Foto: Petrus Riski/VOA)
Para petinggi TNI dan Polri bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat upacara HUT ke-74 TNI di Surabaya, Jawa Timur, 5 Oktober 2019. (Foto: Petrus Riski/VOA)

Pengamat radikalisme dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, laporan sebanyak 3 persen anggota TNI terpapar radikalisme merupakan hal yang sangat berbahaya, bila tidak disikapi dengan serius oleh institusi dan pimpinan TNI. Ahmad Zainul Hamdi menyebut salah satu sumber terpaparnya paham radikalisme dapat berasal dari kegiatan ibu-ibu atau para istri tentara, yang dapat membahayakan negara bila pengaruh itu dapat sampai pada prajurit TNI.

“Institusi TNI sendiri sudah mengatakan bahwa ada tiga persen keterpaparan di lingkungan TNI/ Polri, menurut saya angka itu tinggi sekali, dan itu berbahaya. Keterpaparan itu dari mana, salah satunya bisa saja masuk melalui Persit (Persatuan Istri Tentara), ibu-ibu Persit, melalui pengajian, melalui apa saja, salah satunya melalui media. Bayangkan, kalau misalkan ibu-ibu Persit itu tidak didisiplinkan, itu bisa-bisa dia mempengaruhi suaminya. Nah, kalau dia mempengaruhi suaminya sementara suaminya itu adalah tentara, bayangkan tingkat bahayanya kepada negara ini,” papar Ahmad Zainul Hamdi.

Program deradikalisasi menurut Ahmad Zainul Hamdi masih sangat perlu untuk dilakukan dan ditingkatkan, sebagai upaya mengatasi masalah radikalisme di Indonesia. Program deradikalisasi harus lebih cepat lagi gerakannya, karena radikalisasi sudah bergerak sangat cepat.

“Kita membuat pengandaian sebaliknya, kalau misalkan program-program deradikalisasi itu tidak dijalankan, maka kita tidak bisa membayangkan bagaimana proses radikalisasi yang sekarang sudah sangat masif, mungkin akan jauh lebih masif. Ini warning keras, bahwa ternyata di lingkungan itu (TNI) bisa terjadi keterpaparan ideologi radikalisme atau terorisme yang itu mengkhawatirkan,” terangnya.

TNI Dituntut Tegas Pasca Kasus Ujaran Kebencian Istri Anggota TNI
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:38 0:00

Aktivis dan penggerak keberagaman dari Rumah Bhinneka, Iryanto Susilo berharap, negara dan aparat TNI/ Polri jangan sampai kalah melawan kelompok radikal. Salah satunya dengan memberantas sel atau embrio radikalisme yang ada pada tubuh TNI/ Polri.

“Bagaimana pun juga sebagai keluarga tentara itu berdiri netral, karena tentara itu bagaimana pun juga sebagai penyangga, tiangnya NKRI. Tentara itu harus bebas dari pengaruh, entah itu khilafah, entah itu apa, bagi dia hanya satu ideologi, NKRI, Pancasila,” tandas Iryanto. (pr/uh)

Recommended

XS
SM
MD
LG