Tautan-tautan Akses

Tanggapi IDI, Pemerintah Pastikan Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Valid


Para pekerja bersiap untuk menguburkan seorang korban yang meninggal akibat COVID-19 di area pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta, 30 Maret 2020. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja via Reuters)
Para pekerja bersiap untuk menguburkan seorang korban yang meninggal akibat COVID-19 di area pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta, 30 Maret 2020. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja via Reuters)

Pemerintah menegaskan jumlah kematian pasien corona yang dilaporkan setiap hari adalah data resmi. Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperkirakan angka kematian sebenarnya berpotensi lebih tinggi.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Faqih, mengatakan jumlah kematian akibat Covid-19 berpotensi meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan data resmi yang selalu dilaporkan oleh pemerintah setiap harinya.

Kepada VOA, Daeng mengatakan kasus kematian pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum terkonfirmasi positif cukup besar, apalagi ditambah dengan data jumlah PDP. Berdasarkan rilis pemerintah hari Minggu (19/4), angka PDP mencapai 15.646 orang.

“Dan ada juga yang saya khawatirkan. Ini ada juga yang statusnya PDP, lalu meninggal nggak sempat diambil swabnya, dan ini bisa terjadi," ujarnya di Jakarta, Minggu (19/4).

"Karena pemeriksaannya belum bisa banyak ini di Indonesia, dan waktu pemeriksaanya lama, efeknya kan itu, daftar tunggunya kan banyak. Karena daftar tunggunya banyak, dia keburu meninggal mungkin gak sempat di-swab sudah langsung dikubur. Dan penguburuannya itu, tata laksana pasiennya juga sudah dengan perawatan Covid-19, penguburannya juga sudah dengan prosedur Covid-19,” lanjutnya.

Guna mendapatkan data yang benar-benar valid, imbuh Daeng, maka instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperluas cakupan tes harus dilakukan dengan semaksimal dan secepat mungkin.

“Kalau ini dilakukan, akan berpotensi penemuan kasus positif akan lebih banyak daripada yang diumukan sekarang, kemudian kematian akibat Covid akan lebih besar daripada yang diumumkan. Sebenarnya arahnya ke perluasan dan percepatan testing,” jelasnya.

Para petugas menggunakan baju pelindung memakamkan korban virus corona (COVID-19) di sebuah pemakaman yang disediakan pemerintah, di Jakarta, 3 April 2020. (Foto: Reuters)
Para petugas menggunakan baju pelindung memakamkan korban virus corona (COVID-19) di sebuah pemakaman yang disediakan pemerintah, di Jakarta, 3 April 2020. (Foto: Reuters)

Dengan begitu, lanjut Daeng, maka tindakan perawatan pasien penderita Covid-19 akan lebih cepat ditangani. Selain itu, pelacakan kontak dekat dengan pasien positif bisa diilakukan dengan masif, sehingga penyebaran virus corona ini bisa ditekan.

“Kita akan tahu mana yang positif dan negatif. Yang positif itu setelah dipotret kemudian dibagi-bagi, mana yang harus diisolasi di rumah, diawasi. Kamu gak boleh kemana-mana, berarti itu dilokalisir kan," katanya.

"Yang diisolasi di RS darurat dan RS rujukan juga diisolasi dan dirawat sampai sembuh. Jadi ini bukan hanya penanganan sekedar diobati, dilokalisir dia, kalau cepat ditemukan berasti cepat dilokalisir. Yang kedua, kalau positif cepat ditemukan akan di lacak, kamu tinggal dimana, kamu ketemu siapa saja, langsung dilakukan tracing, melacaknya jadi terarah,” jelas Daeng.

Data lengkap mengenai penyebaran corona di Indonesia. (Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)
Data lengkap mengenai penyebaran corona di Indonesia. (Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)

Satgas Penanganan Covid-19 Pertegas Data Resmi Pasien

Menanggapi hal ini, juru bicara penanganan kasus virus corona dr. Achmad Yurianto menegaskan angka kematian yang dilaporkan setiap hari kepada publik adalah data resmi pasien yang meninggal karena Covid-19. Menurutnya, pasien yang belum terkonfirmasi positif tidak akan masuk ke dalam data resmi pemerintah.

“Kematian yang saya rilis adalah kematian dari pasien yang konfirmasi positif dari pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction-red) real time. Jumlahnya seperti yang saya sampaikan setiap hari," ujar pria yang akrab disapa dengan Yuri itu kepada VOA.

"Tetapi permasalahannya apakan yang mati hanya boleh yang positif? Banyak kan penyebab kematian yang lain, apakah kemudian penyebab kematian yang lain itu juga harus kita samakan dengan kematian karena Covid? Kalau tidak, apakah kemudian saya harus menjumlahkan?," tambahnya.

Juru Bicara penanganan kasus virus corona dr. Achmad Yurianto. (Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)
Juru Bicara penanganan kasus virus corona dr. Achmad Yurianto. (Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)

Menurut Yuri, pihaknya memiliki data kematian dari pasien yang belum dinyatakan terkonfirmasi positif.

"Apakah kemudian saya harus mengatakan bahwa itu juga positif? Karena kematian ini kan setiap hari saya harus laporkan ke WHO,” tegasnya.

Ia menambahkan, data yang disampaikannya setiap hari telah sesuai dengan kriteria yang disepakati Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) secara global. Berdasarkan kesepakatan, setiap negara harus melaporkan jumlah kasus positif yang terkonfirmasi, jumlah yang meninggal dari kasus positif, dan jumlah yang sembuh dari kasus konfimasi positif.

Pemerintah, kata Yuri, berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan kasus virus corona melalui metode real time PCR. Dengan 35 labolatorium yang sudah ada saat ini, kendala yang sering dihadapi adalah kurangnya jumlah reagen sebagai penunjang untuk melakukan metode PCR tersebut. Namun, ia mengatakan pihaknya akan menerima 20 ribu reagen pada hari ini.

Yuri menambahkan, dalam kurun beberapa waktu hari ini, pihaknya sudah meningkatkan kapasitas pemeriksaan sebanyak 17 ribu spesimen per harinya. Meski begitu pemerintah masih akan berusaha untuk memperbanyak lagi jumlah labolatorium serta reagen sehingga kapasitas pemeriksaan pun bisa lebih ditingkatkan lagi.

Data lengkap mengenai penyebaran corona di Indonesia. (Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)
Data lengkap mengenai penyebaran corona di Indonesia. (Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)

47 Pasien Corona Meninggal Hari Minggu

Dalam telekonferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (19/4) Yuri kembali melaporkan penambahan kasus baru corona di Tanah Air. Tercatat ada 327 kasus baru, sehingga total kasus kini menjadi 6.575.

Lima puluh lima pasien pada hari ini sudah diperbolehkan pulang, sehingga jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 686 orang.

Tanggapi IDI, Pemerintah Pastikan Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Valid
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:35 0:00

Sementara 47 pasien meninggal dunia, sehingga total jumlah korban meninggal dunia menjadi 582 orang.

Jakarta masih menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, dengan total kasus kini 3.032 orang.

Sementara itu, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) hingga saat ini mencapai 178.883 orang. Lalu jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 15.646.

Data daerah yang sudah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .(Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)
Data daerah yang sudah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .(Foto: Courtesy/Satgas Penanganan Covid-19)

Adapun daerah-daerah yang sudah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai saat ini adalah: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Selain itu juga Kota Pekan Baru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi. [gi/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG