Tautan-tautan Akses

Seribuan Demonstran Tuntut Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Peserta aksi jalan kaki dari Kawasan Sarinah menuju Taman Aspirasi Monas, Sabtu, 8 Desember 2018. (Foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)
Peserta aksi jalan kaki dari Kawasan Sarinah menuju Taman Aspirasi Monas, Sabtu, 8 Desember 2018. (Foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)

Sabtu (8/12) pagi, langit sedikit mendung. Seribuan orang berkumpul di kawasan Sarinah, Jakarta. Perempuan dan laki-laki, tua-muda, dari berbagai golongan ada di sana. Bunyi tabuhan kentong dan tiupan peluit terdengar bertaut-tautan sebagai tanda darurat kekerasan terhadap perempuan. Mereka terbagi dalam barisan-barisan rapi dengan mobil komando di depannya.

Mereka kemudian berjalan kaki menuju Taman Aspirasi Monumen Nasional Jakarta. Butuh waktu kurang dari satu jam untuk menuju ke tempat utama pawai akbar yang berjarak sekitar dua kilometer tersebut.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana R. Manulu mengatakan, gerakan masyarakat sipil ini dilakukan karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pembahasannya mandek di DPR dan belum ada kepastian kapan akan disahkan.

"Ini dari berbagai organisasi masyarakat sipil, organisasi buruh, organisasi pendamping korban. Mereka melakukan aksi hari ini untuk mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," jelas Azriana di Taman Aspirasi Monas, Sabtu (8/12).

Ketua Komnas Perempuan, Azriana R Manulu saat orasi di Taman Aspirasi Monas (Foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)
Ketua Komnas Perempuan, Azriana R Manulu saat orasi di Taman Aspirasi Monas (Foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)

Azriana menjelaskan RUU ini sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) sejak 2016. RUU ini kemudian masuk dalam prolegnas prioritas pada 2017 dan 2018. Namun, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini tak kunjung disahkan. Padahal RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan. Sebab Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ada saat ini hanya mengenal 2 dari 15 bentuk kekerasan seksual yang ditemukan Komnas Perempuan.

Catahu Komnas Perempuan : Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018 Meningkat 25%

Di samping itu, Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2018, terungkap bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 25%, dari 259.150 kasus pada 2016 menjadi 348.446 kasus pada 2017.

Menguatkan kelemahan KUHP, aktivis buruh perempuan dari Federasi Serikat Buruh Garment Tekstil Kulit dan Sentra Industri Elly Rosita Silaban menuturkan buruh perempuan kerap mengalami pelecehan seksual. Baik dari atasannya maupun dari rekan kerjanya. Namun, penyelesaian kasus tersebut terbentur dengan aturan hukum yang belum mengakomodir pelecehan seksual.

"Mereka bingung kemana memberitahukannya. Karena aturan kita tidak disebut persetubuhan dan dibedakan lagi dengan pelecehan seksual. Jadi kalau mereka mengadukan itu, tidak selesai di hukumnya," jelas Elly.

Elly menambahkan peraturan perusahaan yang ada selama ini juga belum cukup melindungi perempuan saat bekerja. Sebab peraturan perusahaan, kata dia, terlalu normatif sehingga tidak mampu menjerat pelaku.

Peserta aksi jalan kaki dari Kawasan Sarinah menuju Taman Aspirasi Monas, 8 Desember 2018 ((Photo: VOA / Ahmad Bhagaskoro)
Peserta aksi jalan kaki dari Kawasan Sarinah menuju Taman Aspirasi Monas, 8 Desember 2018 ((Photo: VOA / Ahmad Bhagaskoro)

Atas dasar fakta tersebut, putri bungsu Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Inayah Wulandari Wahid berharap RUU tersebut segera disahkan. Salah satunya yaitu dengan membagi keberanian kepada DPR melalui aksi ini. "Ini kita lagi mau membagi keberanian, supaya DPR yang sudah berinisiatif dan tiba-tiba mandek. Kita ingin kasih keberanian itu lagi, ini masyarakat Indonesia di belakang kalian, tidak usah takut. Dan kita berharap jangan ada kepentingan apa-apa dengan mandeknya. Kita mendukung DPR untuk segera mengesahkan," jelas Inayah.

Inayah menambahkan RUU tersebut tidak hanya penting bagi perempuan, namun juga bagi laki-laki. Karena, menurutnya kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin.

Kekerasan Seksual Juga Kerap Terjadi pada Kelompok Transgender

Kekerasan juga menimpa kelompok rentan lainnya seperti transjender perempuan (transpuan). Hal tersebut seperti yang dituturkan Ketua Badan Pengurus Harian Sanggar Swara Kanza Vina, yang juga seorang transgender perempuan. Di samping itu, kata dia, para transpuan juga kerap mendapat diskriminasi di berbagai bidang dalam kehidupan sehari-hari seperti akses layanan kesehatan, kartu identitas dan pekerjaan.

"Kalau sekarang sih yang paling mendesak, bagaimana teman-teman transpuan merasa terlindungi sebagai warga negara. Kita tidak mau dispesialkan juga dengan orang lain. Tapi kita ingin aman dan tidak diperlakukan semena-mena. Sehingga kami dapat mendapatkan hak-hak sama seperti warga lainnya," tutur Vina.

Beberapa kasus kekerasan yang terjadi kepada transpuan pada November 2018 yaitu kekerasan terhadap dua transpuan di Bekasi dan tindakan mempermalukan empat transpuan di Padang, serta pengusiran tujuh transpuan di Klender Jakarta Timur. [Ab/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG