Tautan-tautan Akses

Senator Kedua Partai Ajukan RUU untuk Cegah Trump Pecat Mueller


Presiden AS Donald Trump dan jaksa penyidik khusus Robert Mueller (kanan).
Presiden AS Donald Trump dan jaksa penyidik khusus Robert Mueller (kanan).

Penyelidikan tentang campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden di Amerika tahun 2016 masih terus berlanjut dan telah memasuki bulan ke-19.

Penyelidikan dipimpin oleh penyidik khusus Robert Mueller untuk menyelidiki tuduhan adanya hubungan atau koordinasi antara pemerintah Rusia dengan tim kampanye Donald Trump.

Tuduhan ini telah berulang kali dibantah oleh Presiden Trump, yang belakangan ini semakin kesal karena penyelidikan tidak kunjung selesai. Penunjukan Robert Mueller sebagai penyidik khusus terjadi hanya empat bulan setelah Trump dilantik sebagai presiden Amerika yang ke-45 permulaan tahun lalu.

Penyelidikan diadakan karena santernya tuduhan bahwa Rusia telah bekerja sama dengan tim sukses Donald Trump untuk memastikan kemenangan calon dari Partai Republik itu sebagai presiden Amerika. Implikasinya, kalau tuduhan itu betul, adalah, Rusia akan bisa mengatur jalannya pemerintahan di Amerika.

Akhir bulan lalu, Presiden Trump melancarkan serangan paling baru atas Mueller dengan mengatakan bahwa penyidik khusus itu adalah seorang jaksa yang “punya dilema” dan tindakannya “sangat merusak sistem pengadilan kriminal Amerika.”

Walaupun banyak laporan yang menunjukkan Presiden Trump mungkin akan memecat penyidik khusus Mueller, jurubicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan, presiden “tidak punya niat” untuk melakukan hal itu.

Kekhawatiran bahwa Mueller yang diangkat oleh wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein itu akan dipecat, telah mendorong sejumlah senator dari kedua partai untuk mengajukan rancangan undang-undang untuk mencegah terjadinya hal itu.

Senator Chris Coons dari Partai Demokrat mengatakan dimuka sidang Senat, “Rancangan UU ini akan memperkuat peraturan Departemen Kehakiman untuk mencegah dipecatnya jaksa penyidik khusus tanpa alasan yang kuat. RUU ini akan menjamin bahwa penyidik khusus akan bisa terus melakukan tugasnya dalam mencari fakta.”

Kalau ia dipecat tanpa alasan yang kuat, penyidik khusus itu akan diberi waktu 10 hari untuk mengajukan perkaranya ke mahkamah pengadilan yang dipimpin oleh tiga orang hakim untuk diproses dengan cepat.

“Baik Partai Demokrat maupun Partai Republik sepakat bahwa pemberhentian penyidik khusus tanpa alasan yang kuat akan memicu suatu krisis konstitusional yang akan mengancam kedudukan presiden sendiri dan rule of law,” tambah Coons.

Karena itu, Senator Coons minta supaya sidang lengkap Senat segera memberi suara untuk mengesahkan RUU itu guna mencegah terjadinya krisis dalam pemerintahan.

“Presiden Trump haruslah menjadi orang pertama yang mendukung RUU ini, karena ia telah menuduh penyidik khusus mengambil berbagai keputusan yang bermotif politik."

RUU ini akan memastikan bahwa peraturan tentang penyidik khusus itu bukan hanya dikodifikasi dengan baik tapi juga diperkuat.

“Ini akan memastikan bahwa Kongres akan mendapat gambaran yang lengkap dan menyeluruh tentang penyelidikan yang dilakukannya.”

Rancangan UU itu sebetulnya telah diloloskan oleh Komisi Kehakiman Senat tujuh bulan yang lalu dengan perbandingan suara 14 lawan tujuh, tapi sampai kini masih dihambat oleh pimpinan mayoritas dalam Senat yang dikuasai partai Republik.

Senator Chris Coons menambahkan, “Presiden Trump telah berulang kali secara terbuka menyerang penyidik khusus Mueller. Kemarin, presiden kembali menyebut penyelidikan itu hanyalah usaha mencari-cari kesalahan.”

Presiden Trump sebelum ini telah memecat direktur Dinas Penyidikan Federal FBI, dan memaksa pengunduran diri Jaksa Agung. Ia juga telah mengangkat pejabat sementara Jaksa Agung tanpa persetujuan Senat. (ii)

XS
SM
MD
LG