Tautan-tautan Akses

Ruang Hijau Rumah Bali Serap 154 Ton CO2/Hari


Putu Ayu Suastidewi (kanan) dan I Nyoman Agus Aryawan bersama buku hasil penelitian mereka bersama tiga orang lainnya dari SMUN 3 Denpasar. (Foto: VOA)
Putu Ayu Suastidewi (kanan) dan I Nyoman Agus Aryawan bersama buku hasil penelitian mereka bersama tiga orang lainnya dari SMUN 3 Denpasar. (Foto: VOA)

Ruang hijau pada rumah tradisional Bali ternyata mampu menyerap gas buang karbondioksida dan menurunkan suhu sebanyak 3 derajat Celsius.

Sebuah penelitian yang dilakukan empat siswa SMU Negeri 3 Denpasar menunjukkan bahwa seluruh ruang hijau di belakang rumah tradisional Bali, atau disebut dengan tebe, di Denpasar, ternyata mampu menyerap gas buang karbondioksida (CO2) sampai sekitar 154.000 kilogram per hari.

Dalam penelitian yang dilakukan selama dua tahun tersebut, Ni Kadek Ariani, Putu Ayu Suastidewi, I Nyoman Agus Aryawan dan Fifin Diah Olivianti menunjukkan bahwa tebe mampu menyerap gas buang karena ditanami berbagai jenis tanaman, seperti pisang, ubi kayu, kelapa dan berbagai tanaman hias lainnya.

Menurut penelitian tersebut, satu pohon pisang, misalnya, mampu menyerap karbon 13,8 gram per detik, sehingga satu tebe bisa menyerap 5,36 kilogram per detik.

Menurut penelitian tersebut, tebe juga mampu menurunkan suhu di lingkungan rumah sebanyak 3 derajat Celcius.

Secara rata-rata, luas tebe di Denpasar hanya sekitar 5 persen dari seluruh luas rumah. Sayangnya, sekarang hanya satu dari tujuh rumah di kota itu yang masih memiliki tebe.

“Kami berharap masyarakat Bali khususnya agar menjaga konsep kearifan lokal rumah adat Bali ini. Paling tidak, kita harus mempunyai lahan tebe di setiap rumah, hanya 5 persen dari bagian rumah sudah cukup untuk menyerap CO2,” ujar salah seorang peneliti, I Nyoman Agus Aryawan.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Setda Provinsi Bali, Gede Suarjana, mengakui bahwa akibat kepadatan penduduk, luas lahan terbuka hijau di Bali semakin berkurang. Salah satu upaya yang dipersiapkan pemerintah provinsi Bali saat ini adalah merancang peraturan daerah tentang alih fungsi lahan

“Berapa yang boleh menjadi kawasan yang terbangun, kita harus membuat studi daya dukung dan daya tampung…berapa kapasitas Bali untuk menampung kegiatan-kegiatan untuk mendukung pembangunan di Bali, katakanlah untuk pariwisata,” ujar Gede Suarjana.

Recommended

XS
SM
MD
LG