Tautan-tautan Akses

Rajin Menyanyi Demi Cinta: Memupuk Nasionalisme ala Yogya


Karyawan sebuah pabrik di Yogyakarta berdiri menyanyikan Indonesia Raya. (Foto: Courtesy/Humas Pemda DIY)
Karyawan sebuah pabrik di Yogyakarta berdiri menyanyikan Indonesia Raya. (Foto: Courtesy/Humas Pemda DIY)

Di pasar, pabrik, sekolah, kantor pemerintah di seluruh Yogyakarta lagu Indonesia Raya kini berkumandang setiap pagi. Meski bertujuan baik, ada juga kekhawatiran kebiasaan baru ini mengurangi kesakralan lagu itu sendiri.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 18 Mei lalu. Dalam surat itu dia meminta, seluruh instansi pemerintah dan swasta di Yogyakarta, memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari, tepat pukul 10.00 WIB. Seruan yang menjadi gerakan bersama itu secara resmi dimulai dalam seremoni sederhana di Yogyakarta pada Rabu, 20 Mei, bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Rutinitas ini dilakukan dalam bingkai Gerakan Indonesia Raya Bergema.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono menanggapi opsi PSBB di Yogyakarta, Selasa (29-12). (Foto: Courtesy/Humas DIY)
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono menanggapi opsi PSBB di Yogyakarta, Selasa (29-12). (Foto: Courtesy/Humas DIY)

“Momentum hari ini sejatinya ingin menggugah ingatan kita, bahwa Indonesia Raya membuat kita untuk bangkit gumregah dengan amalan 'Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya,” kata Sultan pada peluncuran kegiatan ini di Yogyakarta, Kamis (20/5).

Meski disambut baik, Sultan meminta masyarakat memberikah ruh dalam gerakan ini. Dia mengingatkan, slogan-slogan, seperti Pancasila Sudah Final atau NKRI Harga Mati, tidak boleh berhenti sebagai wacana saja. Sultan meminta ada prakarsa mandiri dari masyarakat untuk menggelorakan semangat cinta Tanah Air itu.

“Gerakan ini akan hidup berkelanjutan, jika warga memiliki ruh tadi, yang menjadi mesin penggeraknya,” lanjut Sultan.

Peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema di Yogyakarta, Kamis 20 Mei 2022. (Foto: Courtesy/Humas Pemda DIY)
Peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema di Yogyakarta, Kamis 20 Mei 2022. (Foto: Courtesy/Humas Pemda DIY)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan DIY, Gusti Kanjeng Ratu Hemas juga menyambut positif prakarsa ini.

“Saya kira ini memang penting sekali. Masyarakat harus terus menerus mengingat lagi Indonesia Raya sebagai kekuatan bangsa Indonesia sendiri, dan ini menyadarkan kita tidak hanya warga negara lain menyanyikan lagi kebangsaannya di setiap even,” kata Ratu Hemas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Moh Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 19 Mei 2021. (Foto: Facebook/ Kemenko Polhukam RI)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Moh Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 19 Mei 2021. (Foto: Facebook/ Kemenko Polhukam RI)

Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Moh Mahfud MD berharap semangat lagu ini kembali memasuki jiwa rakyat. "Seperti masa perjuangan dulu,” kata Mahfud memberi kesan secara daring.

Dalam instruksi yang disusulkan hari Kamis (20/5), Pemerintah DIY memberi kebebasan soal waktu menyanyikan Indonesia Raya, tidak harus pukul 10.00 WIB. Yang paling penting, pemda berharap semua pihak senang ketika menyanyikan Indonesia Raya.

Respons Berbeda

Gerakan ini menerima respon beragam dari sejumlah pihak. Dukungan datang antara lain dari Prof. Dr. Armaidy Armawi, pengajar di Program Studi Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Gadjah Mada. Dia menilai, edaran Gubernur DIY menjadi langkah maju dalam memupuk semangat persatuan dan kesatuan. Meski terkesan sederhana, menyanyikan lagu kebangsaan menurut Armaydi mampu memupuk dan mengokohkan rasa kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.

Abdi dalem Keraton Yogyakarta ikut memainkan lagu-lagu kebangsaan menandai dimulainya Gerakan Indonesia Raya Bergema. (Foto: Courtesy/Humas Pemda DIY)
Abdi dalem Keraton Yogyakarta ikut memainkan lagu-lagu kebangsaan menandai dimulainya Gerakan Indonesia Raya Bergema. (Foto: Courtesy/Humas Pemda DIY)

“Saya kira anjuran Sri Sultan ini berangkat dari hal yang sifatnya sederhana, mudah untuk ditiru dan diikuti. Tidak membutuhkan sesuatu yang begitu canggih, namun menyentuh dalam konteks kekinian dan akan datang,” ujarnya.

Memupuk semangat nasionalisme, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa saat ini, menurut Armaydi bukan tugas mudah. Apalagi setelah reformasi datang, kegiatan sejenis sangat jarang dilakukan, sebagaimana dulu dilestarikan oleh Orde Baru.

Namun, penilaian kritis juga muncul, justru karena kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya itu telah memiliki aturan tersendiri. Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Yogyakarta Mohamad Irhas Effendi bahkan meminta ada kajian ulang terkait gerakan tersebut.

“Kami sepenuhnya mendukung berbagai kegiatan yang menumbuhkan semangat nasionalisme. Namun mendengarkan lagu Indonesia Raya itu ada aturan yang diatur di UU nomor 24 tahun 2009,” kata Irhas.

Aturan itu memang mensyaratkan kondisi tertentu ketika lagu kebangsaan dinyanyikan atau diperdengarkan. Warga negara, dalam aturan itu, disebut wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna. Dalam kondisi tertentu, aktivitas keseharian masyarakat tidak memungkinkan mereka untuk memenuhi aturan itu sendiri.

Di lingkup perguruan tinggi, kata Irhas, menyanyikan lagu Indonesia Raya sudah wajib dilakukan dalam pembukaan acara-acara resmi. Dalam konteks keseharian, dibutuhkan sosialisasi panjang karena ada puluhan ribu mahasiswa yang harus memiliki pemahaman sama. Misalnya terkait apa yang harus dilakukan, ketika seseorang terlambat masuk ruangan, padahal di ruangan itu sedang dinyanyikan lagu kebangsaan. Detil semacam itu penting justru untuk memenuhi aturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, Irhas juga khawatir jika Indonesia Raya dinyanyikan atau diperdengarkan pukul 10.00 WIB setiap harinya di area publik, lama kelamaan kesakralan lagu itu justru berkurang.

Rajin Menyanyi Demi Cinta: Memupuk Nasionalisme ala Yogya
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:25 0:00

“Jangan sampai semakin sering diperdengarkan, ini justru mengikis pernyataan semangat kebangsaan itu. Secara teoritis, semakin sering didengar semakin tertanam. Masalahnya adalah apa yang tertanam? Apakah menanamkan pernyataan kebangsaannya atau semakin terkikis karena mengangap ini lagu biasa saja,” ujar Irhas.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, bahkan menyebut edaran untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari adalah kebijakan yang prematur dan tanpa studi terlebih dahulu.

Stasiun Tugu, salah satu tengara utama di Yogyakarta. (Foto: VOA/Nurhadi)
Stasiun Tugu, salah satu tengara utama di Yogyakarta. (Foto: VOA/Nurhadi)

“Upaya memupuk nasionalisme lebih bersifat simbolik, tidak substantif. Kedua, kebijakan ini mirip dengan di negara-negara otoriter seperti Korea Utara,” ujarnya di Yogyakarta.

Nazaruddin menambahkan, niat untuk memupuk nasionalisme adalah langkah bagus. Tetapi semestinya melalui kegiatan yang dapat menggugah nasionalisme secara substantif.

"Pemerintah kan punya lembaga, sumber daya manusia, dan anggaran untuk itu. Bikin studi yang lebih memadahi tentang nasionalisme dan tantangannya di era millenial dan digital ini. Munculkan kegiatan yang relevan," tambah Nazar. [ns/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG