Tautan-tautan Akses

Rekam Ulang Lagu Kebangsaan, Pemerintah Berlakukan Indonesia Raya Versi 3 Stanza


Proses rekaman lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Lokananta Solo, Sabtu, 20 Mei 2017. (Courtesy Foto: VOA/Yudha)
Proses rekaman lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Lokananta Solo, Sabtu, 20 Mei 2017. (Courtesy Foto: VOA/Yudha)

Pemerintah akan mempopulerkan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya versi 3 stanza, atau dengan lirik lebih panjang daripada lagu Indonesia Raya yang selama ini dikenal masyarakat. Proses rekaman ulang berlangsung di Lokananta Solo dan seluruhnya melibatkan para musisi dan orkestra dalam negeri.

Lebih dari 50 alumni personil orkestra Gita Bahana Nusantara tahun 2011 hingga 2015 hadir di salah satu studio Lokananta Solo, Sabtu siang (20/5). Mereka merekam ulang lagu kebangsaan Indonesia Raya berbagai versi, termasuk versi 3 stanza dengan lirik yang lebih panjang dibandingkan lagu serupa, yang selama ini dinyanyikan di berbagai kegiatan kenegaraan maupun kemasyarakatan. Rekaman juga melibatkan putra pencipta lagu kebangsaan Kusbini, Sapta Ksvara.

Kasubdit Seni Media, Direktorat Kesenian, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud , Edi Irawan saat ditemui di lokasi tersebut mengatakan rekaman ini akan digunakan sebagai tutorial lagu kebangsaan untuk semua instansi pemerintahan ataupun swasta.

Menurut Edi, selama ini banyak versi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang beredar di masyarakat dan pemerintah perlu membuat standar lagu kebangsaan ini.

“Sebenarnya lagu kebangsaan Indonesia Raya memiliki 5 versi, cara menyanyikan atau membawakannya yaitu orkes simfoni, orkes harmoni, pampare, iringan piano, dan unisono. Tidak banyak orang tahu kalau lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan dalam 3 stanza dengan lirik lagu lebih panjang," jelas Ditjen Kebudayaan Kemendikbud , Edi Irawan.

"Selama ini kita hanya mengenal lagu Indonesia Raya dalam versi 1 stanza. Yang dua stanza itu sebenarnya ada pesan-pesan, update saat ini sesuai nawacita pemerintah bahwa kita harus berdaya di bidang bahari atau maritim,” jelasnya.

Pengelola Lokananta Solo, Miftah Zubir, mengatakan perusahaan rekaman milik negara ini memiliki fasilitas memadai untuk proses rekaman ulang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menurut Miftah, Lokananta juga memiliki piringan hitam bersejarah tahun 1950 yang berisi rekaman sejumlah lagu kebangsaan Indonesia Raya, termasuk versi 3 stanza.

“Lokananta sebagai perusahaan rekaman milik pemerintah juga memiliki fasilitas, secara ruangan dan artistiknya sangat memadai. Lokananta memiliki rekaman bersejarah lagu Indonesia Raya tahun 1950 yang dulu direkam di RRI dan masternya di pindah ke piringan hitam oleh Lokananta,” jelas Miftah Zubir.

Salah satu musisi yang terlibat dalam rekaman ulang lagu kebangsaan ini, Purwacaraka, mengatakan selama ini masyarakat belum menyanyikan lagu kebangsaan ini secara benar. Menurut Purwacaraka, perbedaan nada dasar menyanyikan lagu kebangsaan ini membuat kesan pada lagu kebangsaan ini juga berbeda.

“Mengingat lagu kebangsaan Indonesia Raya digunakan pemerintah untuk acara kenegaraan, seremoni, dan sebagainya, saya pikir lagu kebangsaan ini perlu dinyanyikan secara khidmat, dengan cara yang benar, tempo dan nadanya benar, baik supaya apa yang isi di lagu itu efektif untuk rasa nasionalisme," kata Purwacaraka.

"Mengingatmasih banyak masyarakat yang belum benar menyanyikannya, kita lontarkan sebuah ide merekam ulang lagu kebangsaan itu dan meng-upload-nya ke dalam website di internet, agar bisa diakses masyarakat. Lagu itu dibuat dalam berbagai versi resmi, nadanya, tempo lagunya, dan sejarah lagunya,” lanjutnya.

Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mendatangi lokasi rekaman ulang lagu kebangsaan tersebut. Muhadjir melihat langsung orkestra yang menyajikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza. Menurut Muhadjir, pemerintah akan mempopulerkan kembali lagu Indonesia Raya versi 3 stanza ke berbagai sekolah di Indonesia.

“Ini kan perlu ada semacam aturan, perpres, karena ini terkait lagu kebangsaan Indonesia. Kalau disetujui, kita akan instruksikan ke seluruh sekolah, acara resmi upacara bendera, dan sebagainya memakai lagu Indonesia Raya dalam versi 3 stanza. Kita sudah memberikan surat edaran agar semua sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai kegiatan belajar mengajar dan menjelang selesai jam pulang," kata Mendikbud Muhadjir Effendy.

Rekam Ulang Lagu Kebangsaan, Pemerintah Berlakukan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Versi 3 Stanza
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:52 0:00

"Kita berlakukan sejak SD, SMP, SMA/SMK. Tidak hanya saat upacara bendera di lapangan saja, tapi di setiap kelas, nanti ada siswa yang memimpin menyanyikan lagu itu secara bergantian, jadi semua siswa pernah memimpin menyanyikan lagu kebangsaan ini," imbuhnya.

Menurut Mendikbud, mengingat Indonesia sangat luas, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. "Jumlah sekolah ada 220 ribu, sedangkan siswa ada 50 juta siswa atau murid. Semua sekolah kita pantau, baik negeri maupun swasta, bahkan sekolah internasional pun akan langsung saya pantau kegiatannya. Saya akan sisir sekolah internasional yang belum menaati aturan ini,” lanjut Mendikbud Muhadjir Effendy. [ys/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG