Tautan-tautan Akses

PSHK Menilai Ada Upaya Menyerang KPK


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ketika mendapatkan perawatan setelah serangan dengan zat kimia 11 April 2017 lalu (foto: ilustrasi).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ketika mendapatkan perawatan setelah serangan dengan zat kimia 11 April 2017 lalu (foto: ilustrasi).

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Miko Susanto Ginting meminta polisi berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan intimidasi dan rekayasa yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap saksi kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Mico Fanji Tirtayasa. Dia menilai ada upaya untuk menyerang KPK.

Saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Mico Fanji Tirtayasa baru-baru ini melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan intimidasi dan rekayasa ketika proses penyidikan di KPK.

Mico merupakan mantan anak buah Akil yang ikut memberi kesaksian dalam kasus suap itu. Dia juga merupakan keponakan Muhtar Ependy, orang kepercayaan Akil Mochtar yang telah dijatuhi pidana 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menjadi perantara suap untuk Akil dalam kasus sengketa pilkada yang ditangani MK. Akil Mochtar divonis seumur hidup.

Pelaporan tersebut dilakukan Mico setelah memberikan keterangan di depan Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR.

Peneliti PSHK Indonesia, Miko Susanto Ginting kepada VOA, Kamis (27/7) mengatakan polisi harus hati-hati dalam menindaklanjuti laporan ini.

Dia menilai ada upaya untuk menyerang KPK dengan mengaburkan penyidikan terhadap kasus-kasus yang menimpa Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Muhtar Ependy, karena keduanya saat ini sedang disidik oleh KPK dalam kasus korupsi lainnya.

Menurut Miko, Pansus KPK yang dibentuk DPR memanfaatkan saksi-saksi yang memberikan keterangan-keterangan di Pansus.

"Ada irisan dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Tujuannya memang bukan sekedar kasusnya tetapi bagaimana mendeligitimasi KPKnya. Ini harus diwaspadai. Memang masuknya bisa dari kasus, bukan tidak mungkin bahwa kasus ini bisa berkembang menjadi serangan yang cukup masif terhadap KPK juga," papar Miko.

PSHK Menilai Ada Upaya Menyerang KPK
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:22 0:00

Sebelumnya, Mico Fanji Tirtayasa mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena memang ada intimidasi yang dilakukan penyidik KPK Novel terhadap dirinya. Mico mengaku ada tukar guling kasus. Penyidik KPK Novel ketika itu, lanjutnya, juga ingin memenjarakan anak dan istrinya jika ia tidak tidak mau bekerjasama dengan KPK terkait kasus Akil Mochtar.

Mico membantah tudingan bahwa pelaporan itu karena dorongan Pansus KPK.

"Semoga tidak ada lagi saksi-saksi yang mulutnya terbungkam. Inilah hukum, kita serahkan segalanya ke hukum, dan saksi-saksi yang di luar beranilah keluar untuk bicara. Ini negara hukum, Polri kita sudah pofesional. Yuk kita sama-sama bukan ingin meruntuhkan KPK atau mengintimidasi seseorang tetapi kita bicaralah yang sebenarnya dan menggunakan semboyan berani jujur hebat, nah inilah waktunya, berani jujur, saksi hebat," ujarnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penanganan kasus suap Akil Mochtar sudah sesuai dengan prosedur. Febri menilai laporan Mico mengada-ada. Menurutnya tidak mungkin satu orang penyidik bisa menentukan kasus korupsi. Di KPK, tambahnya, seluruh keputusan tentang kasus korupsi didasarkan pada ekspose yang melibatkan banyak pihak yaitu pimpinan, jaksa dan penyidik.

"Mico adalah saksi yang telah meminta perlindungan terhadap KPK sebelumnya .Kita tahu hakim telah menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Akil dan juga terhadap sejumlah kepala daerah yang diduga memberikan suap. Vonis hakim ini tidak berdiri sendiri berdasarkan satu saksi tersebut seperti yang diklaim tadi. Ada banyak saksi-saksi yang dihadirkan, ada bukti-bukti apalagi ini berawal dari operasi tangkap tangan.

Beberapa bulan lalu, Mico juga sempat diperiksa Polda Metro Jaya akibat videonya yang tiba-tiba muncul sesudah Novel Baswedan disiram asam sulfat. Dalam video tersebut Mico mengungkapkan kekesalannya atas perbuatan Novel Baswedan yang dianggapnya mengerjainya. Namun, Mico akhirnya dilepas karena diklaim Polda Metro Jaya tidak terhubung dengan penyiraman tersebut. [fw/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG