Tautan-tautan Akses

Polri Selidiki 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos


Ilustrasi penyerahan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Foto: Kemensos)
Ilustrasi penyerahan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Foto: Kemensos)

Kepolisian Indonesia sedang menyelidiki 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk warga terdampak corona di berbagai daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono mengatakan polisi sedang mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk warga terdampak corona. Menurut Awi, total ada 55 kasus yang sedang ditangani dua belas Polda di berbagai daerah. Antara lain Polda Sumatera Utara 31 kasus, Polda Riau lima kasus, Polda Banten dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing tiga kasus.

Polri Selidiki 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:31 0:00

"Motif yang kita temukan dari pemeriksaan, antara lain pertama pemotongan dana bansos dan pembagian yang tidak merata. Kedua pemotongan dana bansos sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud azaz keadilan bagi yang tidak menerima bansos. Dimana itu sudah diketahui dan disetujui penerima bansos," tutur Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/7).

Awi menambahkan polisi juga menemukan sejumlah motif lainnya dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Antara lain pemotongan untuk uang lelah ketua RT dan perangkat desa, serta pengurangan timbangan paket sembako, serta tidak ada transparansi pembagian dana bansos.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Sasmito)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Sasmito)

"Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan dugaan pemotongan dana bansos. Tentunya tanpa mengganggu distribusi bansos kepada warga yang membutuhkan," tambah Awi.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan telah melakukan monitoring terhadap vendor penyedia komunitas sembako. Menurutnya, hal ini untuk memastikan ketepatan kualitas dan harga bantuan. Kata dia, pemerintah akan memanggil vendor bila ditemukan kasus di lapangan.

“Kami melakukan audit dan monitoring secara intensif dan sistematis terhadap vendor penyedia komunitas sembako. Termasuk memproses laporan dari lapangan yang terkait vendor yang mungkin mengirimkan item komunitas yang tidak sesuai,” ujar Juliari dalam keterangan tertulis yang diterima VOA, Selasa (14/7).

Menteri Sosial, Juliari Batubara. (Screenshot Anugrah Andriansyah/dok).
Menteri Sosial, Juliari Batubara. (Screenshot Anugrah Andriansyah/dok).

Kemensos juga melibatkan sejumlah lembaga terkait dalam menyalurkan bansos seperti kepolisian, KPK, termasuk melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat pengadaan.

“Sebagai bagian dari ikhtiar pengawasan, Kementerian Sosial mengajak Polri dan KPK untuk bersama meninjau proses penyaluran bansos, terutama di DKI Jakarta dan Bodetabek, sekaligus melakukan dialog secara langsung dengan para penerima bansos,” tambahnya.

Bansos Sembako Jangkau 1,9 Juta Keluarga

Bansos Sembako total menjangkau 1,9 juta keluarga dengan rincian 1,3 juta keluarga di DKI Jakarta, dan 600.000 keluarga di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta (Bodetabek).

Menurut Juliari bansos untuk wilayah Jabodetabek senilai Rp600 ribu per bulan untuk masing-masing keluarga. Penyaluran bansos periode pertama akan berakhir pada 15 Juli 2020. Pemerintah selanjutnya akan memberikan tambahan bantuan, berupa penyaluran bansos sembako selama periode Juli-Desember 2020 senilai 300 ribu per bulan. [sm/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG