Tautan-tautan Akses

Pendiri WikiLeaks Lakukan Upaya Banding Terakhir atas Ekstradisi Dirinya


Pendiri WikiLeaks Julian Assange (tengah) saat meninggalkan pengadilan tinggi di London, Inggris (2/11).
Pendiri WikiLeaks Julian Assange (tengah) saat meninggalkan pengadilan tinggi di London, Inggris (2/11).

Jika permintaan Assange untuk naik banding ke MA Inggris ditolak, ia bisa diekstradisi ke Swedia dalam 10 hari setelah keputusan.

Pendiri WikiLeaks Julian Assange mengajukan naik banding atas perintah ekstradisinya dari Inggris ke Swedia terkait tuduhan kejahatan seks.

Ia menyerahkan permohonan itu hari Selasa ke Mahkamah Agung Inggris setelah Pengadilan Tinggi di London memutuskan tanggal 2 November bahwa Assange harus diekstradisi ke Swedia untuk menghadapi sejumlah tuduhan perkosaan dan serangan seksual.

Hakim Mahkamah Agung akan memutuskan apakah Assange akan diizinkan naik banding terakhir ke Mahkamah itu. Dalam sidang dengar pendapat tanggal 5 Desember nanti, pengacara Assange harus meyakinkan MA bahwa kasus ini menyangkut kepentingan umum yang khusus. Jika permintaan Assange untuk naik banding ke MA ditolak, ia bisa diekstradisi ke Swedia dalam 10 hari setelah keputusan.

Assange, yang berusia 40 tahun dan masih bebas karena membayar uang jaminan, mengatakan hubungan seks itu berdasarkan keinginan kedua pihak.

Ia membantah bersalah dan mengatakan tuduhan terhadap dirinya bermotif politik. Kejaksaan Swedia belum mengenakan tuduhan apapun atas Assange tetapi ingin menanyainya terkait kasus itu.

XS
SM
MD
LG