Tautan-tautan Akses

Pemerintah DKI Lelang Jabatan Camat dan Lurah


Gubernur Joko Widodo mengatakan lelang jabatan camat dan lurah bertujuan mencari kandidat yang kompeten (AP/Achmad Ibrahim).
Gubernur Joko Widodo mengatakan lelang jabatan camat dan lurah bertujuan mencari kandidat yang kompeten (AP/Achmad Ibrahim).

Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta mulai membuka proses lelang jabatan camat dan lurah yang terbuka untuk pegawai negeri sipil.

Gubernur Jakarta, Joko Widodo mengatakan pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta mulai membuka proses lelang jabatan camat dan lurah yang bertujuan untuk mendapatkan pejabat pemerintah yang berkompetensi.

Joko mengatakan proses lelang jabatan tersebut memberi kesempatan pegawai negeri sipil untuk menyerahkan lamaran, setelah itu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka dan diakhiri dengan penentuan camat dan lurah terpilih.

Dalam proses lelang jabatan, tambah Joko, pemerintah Jakarta membentuk panitia seleksi diantaranya melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), fakultas psikologi Universitas Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Joko menegaskan selain bersih dari berbagai kasus termasuk kasus korupsi, camat dan lurah terpilih harus siap membantu masyarakat.

“Kita ingin seleksi dan promosi terbuka ini untuk mendapatkan pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi, menguasai masalah di wilayahnya, kemudian mau melayani masyarakat,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (6/4).

Seorang pegawai negeri sipil, Sahrudin, menilai lelang jabatan camat dan lurah merupakan mekanisme baru yang positif, karena selain melalui proses demokrasi, juga membuat PNS lebih bersemangat untuk bersaing secara sehat.

“Sangat bagus, itu memotivasi seluruh PNS, itu hal yang terbaik untuk Pemda DKI,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan seorang warga yang bertempat tinggal di sebuah rumah susun di Jakarta Pusat, Benny.

“Daripada harus dipilih mendingan dia nyalonin agar nanti bisa dipertanggungjawabkan juga,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Widjayanto berpendapat, proses lelang jabatan sebaiknya dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, selain tetap menghargai para camat dan lurah yang masih menjabat saat ini untuk tidak diberhentikan dan diberi kesempatan hingga jabatannya berakhir, proses bertahap akan memberikan pembelajaran.

“Pak Joko dan Pak Ahok kan punya lima tahun kalau dia ingin memperbaiki Jakarta. Reformasi birokrasi melalui cara ini jangan dilakukan seketika. Barangkali setahun itu ada dua kali penggantian camat dan lurah, jadi tidak semua camat dan lurah diganti seketika,” ujarnya.

Rencananya seluruh proses lelang jabatan camat dan lurah akan dimulai Senin (8/4), dan tercatat 44 posisi camat dan 267 kursi untuk lurah akan diperebutkan.

Berdasarkan data pemerintah DKI Jakarta, jumlah PNS yang layak ikut dalam proses lelang jabatan untuk camat sekitar 2.700 orang dan untuk lurah sekitar 3.300 orang. Usia para calon pelamar camat dan lurah ditetapkan maksimal 52 tahun.

Sejak wacana lelang jabatan disampaikan Joko Desember tahun lalu, banyak pihak memberikan respon positif karena hal ini dinilai dapat memperbaiki birokrasi. Berbagai kalangan berharap kedepannya nanti proses lelang jabatan diberlakukan tidak hanya untuk kalangan PNS namun juga swasta dari berbagai profesi.

Recommended

XS
SM
MD
LG