Tautan-tautan Akses

Pemerintah Buka Mal, Pakar Kesehatan Masyarakat Ingatkan Risiko


Pengunjung bermasker di pusat perbelanjaan Senayan City saat dibuka kembali setelah ditutup selama berminggu-minggu karena pembatasan skala besar yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran wabah virus corona, di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. (Foto: AP/
Pengunjung bermasker di pusat perbelanjaan Senayan City saat dibuka kembali setelah ditutup selama berminggu-minggu karena pembatasan skala besar yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran wabah virus corona, di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. (Foto: AP/

Meski PPKM Level 4 masih berlanjut di sejumlah kota utama, pemerintah memutuskan untuk merelaksasi sejumlah aturan. Salah satunya adalah pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. Meski menggunakan beberapa syarat, pakar mengingatkan langkah tersebut memiliki risiko.

Kementerian Perdagangan resmi membuka uji coba pembukaan mal pada 10 Agustus hingga 16 Agustus. Pemerintah menjanjikan evaluasi terkait kebijakan itu untuk melihat apakah aturan pembukaan itu dipatuhi dan risiko penularan dapat dihindari.

Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dalam tangkapan layar. (Foto: VOA/Nurhadi)
Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dalam tangkapan layar. (Foto: VOA/Nurhadi)

Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan dalam konferensi pers, Rabu (11/8), menyebut uji coba ini dilakukan di empat kota, yaitu DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Langkah ini diambil karena Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30/2021 memungkinkannya. Dalam instruksi tersebut disebutkan uji coba bisa dilakukan di kawasan yang kasus penularan COVID-19 mulai membaik atau dapat dikontrol, meski daerah tersebut masih masuk dalam PPKM Level 4. Nurwan menggarisbawahi sejumlah persyaratan ditetapkan bagi mal yang kembali dibuka.

Sejumlah perempuan mengenakan masker sebagai pencegahan penyebaran virus corona berjalan di sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang, Senin, 1 Maret 2021. (Foto: AP/Tatan Syuflana)
Sejumlah perempuan mengenakan masker sebagai pencegahan penyebaran virus corona berjalan di sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang, Senin, 1 Maret 2021. (Foto: AP/Tatan Syuflana)

“Semua yang terlibat di pusat perbelanjaan wajib vaksin, dan wajib vaksinnya itu harus terintegrasi ke peduli lindungi. Kenapa kita lakukan itu? Karena ini namanya uji coba, ini supaya kita bisa memonitor mobilitas arah pergerakan pengunjung maupun karyawan di pusat perbelanjaan itu,” kata Oke Nurwan.

Ia memastikan kebijakan ini diimplementasikan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terukur. Setiap mal dapat beroperasi dengan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas, dengan waktu operasi pukul 10.00 hingga 20.00. Pengunjung di bawah usia 12 tahun atau anak-anak dan di atas 70 tahun, tidak dapat memasuki mal dalam masa uji coba ini. Secara khusus, bioskop, arena tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal, tetap ditutup.

“Kementerian Perdagangan bersama asosiasi telah menyusun panduan protokol kesehatan sebagai pedoman bagi seluruh pengelola pusat perbelanjaan di empat kota tersebut, dengan menerapkan protokol kesehatan agar dapat memberikan rasa aman, nyaman kepada pengunjung,” tambah Oke Nurwan.

Bagi warga yang belum memiliki kartu vaksinasi, syarat untuk memasuki mal adalah hasil rapid antigen atau PCR.

Pengelola Mal Sambut Baik

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, dalam tangkapan layar. (Foto: VOA/Nurhadi)
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, dalam tangkapan layar. (Foto: VOA/Nurhadi)

Sebanyak 138 mal di empat kota yang boleh buka langsung mempersiapkan fasilitas pendukung yang dibutuhkan. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, begitu mendengar pengumuman pemerintah, pengelola mal menyelaraskan jaringan aplikasi pedulilindungi, dengan sistem pemeriksaan mereka di pintu masuk.

“Sampai dengan saat ini, sudah 85 persen pusat perbelanjaan telah siap dan telah beroperasi dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi, dalam sistem pemeriksaan di lapangan, masing-masing di tiap-tiap pusat perbelanjaan,” kata Widjaja.

Sejumlah perempuan bermasker melewati iklan yang mempromosikan kesadaran akan wabah virus corona di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. (Foto: AP/Tatan Syuflana)
Sejumlah perempuan bermasker melewati iklan yang mempromosikan kesadaran akan wabah virus corona di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. (Foto: AP/Tatan Syuflana)

Pengelola mal masih memastikan aplikasi pedulilindungi tidak mengalami kendala dalam pemeriksaan pengunjung di lapangan. Widjaja meminta seluruh karyawan maupun pengunjung mal untuk terlebih dahulu mengunduh aplikasi pedulilindungi di telepon pintar masing-masing. Di pintu masuk mal, mereka hanya cukup melakukan scan bar code atau kode batang yang sudah disiapkan. Memasang aplikasi pedulilindungi sebelum berkunjung ke mal penting untuk mencegah antrean panjang di depan pintu masuk.

“Karena ini memang protokol baru, masyarakat termasuk juga pengelola harus bisa beradaptasi dengan sistem ini. Jadi mungkin dalam satu atau dua hari ini ada sedikit kendala di sana-sini, tetapi kami tetap berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan selaku penyedia aplikasi pedulilindungi untuk terus memperbaiki kondisi,” tambah Widjaja.

Pemerintah Buka Mal, Pakar Kesehatan Masyarakat Ingatkan Risiko
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:30 0:00

Turunkan Kasus Baru Buka, Bukan Sebaliknya

Namun, uji coba ini dikritisi oleh Irvan Afriandi, Lektor Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Irvan berpedoman pada kategorisasi yang diatur Kementerian Kesehatan mengenai Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Irvan Afriandi, Lektor Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Padjadjaran. (Foto: Dok Pribadi)
Irvan Afriandi, Lektor Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Padjadjaran. (Foto: Dok Pribadi)

Di sana, kata Irvan, jelas dinyatakan bahwa pada wilayah dengan kategori Level 4 dimaknai sebagai suatu wilayah yang mengalami transmisi yang tidak terkontrol secara efektif dengan kemampuan respons wilayah yang belum memadai. Artinya, kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya, dinilai masih memerlukan upaya yang lebih kuat untuk menekan laju penularan COVID-19.

“Meskipun masih berupa uji coba, pembukaan malltetap berpotensi untuk memicu peningkatan kembali penularan, bukan semata-mata pada aktivitas transaksi di dalam pusat perbelanjaannya yang cenderung lebih bisa dikontrol, namun justru pada aktivitas ikutannya di luar ruang-ruang mall. Misalnya di tempat-tempat PKL di sekitarnya, di transportasi umumnya, di tempat-tempat istirahatnya, di tempat-tempat-tempat parkirnya,” kata Irvan kepada VOA.

Jika upaya testing, tracing dan treatment (3T) yang merupakan kapasitas respons wilayah itu efektif, tidak perlu ada kekhawatiran karena level daerah akan menurun dengan sendirinya. Di sisi lain, jika pemerintah belum memiliki respons yang adekuat atau memenuhi syarat jika terjadi perluasan dan peningkatan penularan tetapi melakukan pelonggaran, maka kebijakan ini dinilai Irvan tidak adil.

Pembeli yang mengenakan masker melihat-lihat pakaian di pusat perbelanjaan Senayan City pada hari pertama pembukaan kembali setelah ditutup selama berminggu-minggu karena pembatasan skala besar yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran wabah virus coro
Pembeli yang mengenakan masker melihat-lihat pakaian di pusat perbelanjaan Senayan City pada hari pertama pembukaan kembali setelah ditutup selama berminggu-minggu karena pembatasan skala besar yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran wabah virus coro

“Pelonggaran dapat dilakukan ketika kapasitas respons sistem surveilans dan kesehatan telah memadai sesuai Kepmenkes 4805/2021,” tambah Irvan.

Jiwa Kepmenkes itu sendiri komitmen pemerintah untuk memastikan kapasitas respons, yang diukur dari positivity rate pemeriksaan per pekan, rasio kontak erat terhadap kasus terkonfirmasi, dan rasio keterisian tempat tidur RS. Jika ketiga indikator tersebut membaik, disertai peningkatan kualitas 5M, dengan sendirinya level transmisi/penularan akan menurun.

“Pada gilirannya level situasi pandemi di suatu wilayah pun akan menurun. Implikasinya, berbagai kegiatan masyarakat dapat kembali dilakukan, termasuk di pusat perbelanjaan atau mall. Logikanya jangan dibalik,” papar Irvan mengingatkan.

Langkah itu adalah wujud menjadikan sains sebagai pemandu kebijakan atau science-based policy, tambahnya.

Seorang pegawai yang mengenakan masker menunggu pelanggan di pusat perbelanjaan yang menerapkan social dan physical distancing Surabaya pada 10 Juni 2020. (Foto: AFP/Juni Kriswanto)
Seorang pegawai yang mengenakan masker menunggu pelanggan di pusat perbelanjaan yang menerapkan social dan physical distancing Surabaya pada 10 Juni 2020. (Foto: AFP/Juni Kriswanto)

Terkait penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masuk mal, Irvan memperkirakan tidak akan efektif karena dua alasan. Pertama, seseorang yang telah divaksin COVID-19, tidak menjadikannya terbebas dari terkena atau terinfeksi virus SARS-COV-2, dan karena itu tentu dapat menularkan kepada orang lain, baik yang telah divaksin ataupun belum. Kedua, kecermatan pengawasan atau pemeriksaan terhadap bukti dokumen vaksin yang juga tak bisa dijamin.

“Yang secara relatif bisa menjamin adalah angka cakupan vaksinasi yang ditargetkan berdasarkan perhitungan ahli, yang mempertimbangkan aspek kualitas vaksin, karakteristik virus, respons tubuh dari penerima vaksin dan level penerimaan masyarakat atau acceptance terhadap vaksinasi,” pungkasnya. [ns/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG