Tautan-tautan Akses

Jokowi Lanjutkan PPKM per Level Sampai 16 Agustus 


Sejumlah tentara menjaga penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021. (Foto: Binsar Bakkara/AP)
Sejumlah tentara menjaga penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021. (Foto: Binsar Bakkara/AP)

Penerapan PPKM per level yang sudah berlangsung kurang lebih satu bulan di Jawa dan Bali diklaim ikut menurunkan kasus COVID-19 hingga sekitar 50 persen.

Presiden Joko Widodo kembali memutuskan perpanjangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level hingga 16 Agustus mendatang. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Jokowi mengutus Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengumumkan kelanjutan pengetatan ini.

Luhut mengatakan, kebijakan PPKM per level yang sudah berlangsung selama sebulan lebih menunjukkan penurunan kasus hingga 59,6 persen sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu. Maka dari itu, katanya momentum penurunan kasus ini harus selalu dijaga dengan baik.

“Untuk itu atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri lebih detail. Dalam keputusan ini pun kami telah berkomunikasi dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya. Sehingga detail pelaksanaannya telah disiapkan dengan baik oleh asosiasi,” ungkap Luhut dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin malam (9/8).

Menko Marves dan Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. (FOto: VOA)
Menko Marves dan Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. (FOto: VOA)

Ditambahkannya, laju penambahan kematian di Jawa dan Bali masih bergerak fluktuatif. Perbaikan terjadi misalnya di 26 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke PPKM level 3.

Perkembangan yang baik ini juga tercermin dari membaiknya protokol kesehatan “3M”, capaian testing dan tracing (pengujian dan pelacakan kasus), serta vaksinasi. Ia menjelaskan kepatuhan dalam menggunakan masker telah mencapai 82 persen. Luhut juga mengklaim strategi tracing dan testing yang dilakukan oleh pemerintah telah meningkat hingga tiga kali lipat sejak Mei 2021, meskipun masih isu soal pendataan karena keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).

Penyesuaian Khusus

Berbeda dengan kebijakan PPKM level 4 sebelumnya, kali ini pemerintah melakukan penyesuaian yang akan dilakukan di sektor pusat perbelanjaan atau mall, dan industri esensial berbasis ekspor dan penunjangnya.

Pusat perbelanjaan atau mall yang tutup, mulai besok diperbolehkan dibuka dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan mall ini, katanya akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas maksimal 25 persen selama seminggu ke depan.

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terjun mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama di Semarang. Foto Humas Pemda Jateng
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terjun mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama di Semarang. Foto Humas Pemda Jateng

“Dengan prokes yang ketat, hanya mereka yang sudah divaksin dapat masuk ke mall, dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall untuk sementara. Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor minggu ini juga sudah disusun sebuah protokol kesehatan agar mulai minggu depan bisa dioperasikan di kota level 4 dengan 100 persen, staf dibagi minimal dalam dua shift dan lain-lain,” jelasnya.

Kasus COVID-19 Luar Jawa dan Bali

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penambahan kasus di luar Jawa dan Bali berkontribusi 46,5 persen dari total kasus positif corona secara nasional.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Twitter/@airlangga_hrt)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Twitter/@airlangga_hrt)

“Di luar Jawa dan Bali yang meningkat adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Papua dan Riau. Namun juga ada sepuluh provinsi yang menurun yakni Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepri, NTB, NTT, Kaltim, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat,” ungkap Airlangga.

Sama halnya dengan penanganan pandemi di Jawa dan Bali, pemerintah pun akan melakukan peningkatan testing dan tracing, menambah tempat isolasi terpusat serta menggenjot vaksinasi. Vaksin COVID-19 pun akan dikirim sebanyak 34 juta dosis sampai minggu ketiga di bulan Agustus.

Adapun PPKM level 4 yang diberlakukan di luar Jawa dan Bali tersebut mencakup 132 kabupaten/kota. Sementara PPKM level 3 ada di 215 kabupaten/kota, dan PPKM level 2 diberlakukan di 39 kabupaten/kota.

“Khusus di luar Jawa dan Bali akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu yaitu 10-23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa dan Bali yang sudah menurun,” katanya.

Hidup Dengan Corona

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan berbagai kemungkinan bahwa virus corona akan menjadi bagian dari hidup masyarakat dalam waktu yang cukup lama. Maka dari itu, pihaknya sudah menyusun pilot project protokol kesehatan yang akan diimplementasikan dalam enam jenis aktivitas utama masyarakat.

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto:VOA).
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto:VOA).

“Bagaimana prokes yang kita miliki bisa menjaga kita untuk tetap normal menjalankan aktivitas ekonomi tapi dengan kondisi yang lebih aman. Untuk itu, kami akan segera melakukan pilot project, yang mengatur secara digital penerapan protokol kesehatan di enam aktivitas utama, yang pertama perdagangan bisa modern atau tradisional, kedua kantor dan kawasan industri, ketiga transportasi, empat pariwisata, lima keagamaan dan enam pendidikan,” jelas Budi.

Aplikasi Peduli Lindungi, kata Budi, akan menjadi dasar pelaksanaan aplikasi protokol kesehatan tersebut. Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti asosiasi mall Indonesia untuk mengetahui status vaksinasi masyarakat yang akan masuk ke pusat perbelanjaan tersebut.

“(Sebelumnya) kita sudah integrasikan dengan transportasi udara, di mana setiap kali check in akan ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital. Nanti semua aktivitas tersebut kalau mau masuk ke aktivitas harus ada screening yang menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak. Kalau sudah mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin,” jelasnya. [gi/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG