Tautan-tautan Akses

Pembangunan Hunian Tetap Bagi Penyintas Bencana Alam di Sulteng Terhambat


Enos Marajani bersama anggota keluarganya berfoto di depan huntara individual yang disebut sebagai rumah tumbuh di desa Sungku, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (Foto : Dewi Sri Sumanah/Save the Children Indonesia)
Enos Marajani bersama anggota keluarganya berfoto di depan huntara individual yang disebut sebagai rumah tumbuh di desa Sungku, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (Foto : Dewi Sri Sumanah/Save the Children Indonesia)

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mendorong pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu untuk menyelesaikan permasalahan status lahan yang menjadi hambatan percepatan pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Palu pada 2018.

Sekitar enam ribu warga yang menjadi korban bencana alam gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi, di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018 lalu hingga kini masih mencari kepastian akan nasib hunian tetap yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah bagi para warga yang terdampak oleh bencana tersebut.

Kondisi itu memaksa para warga untuk bertahan di hunian sementara (huntara) yang sebagian besar sudah tidak layak huni.

Seorang bayi tidur di tenda, di kamp pengungsian gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah, 8 Oktober 2018. (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
Seorang bayi tidur di tenda, di kamp pengungsian gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah, 8 Oktober 2018. (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)

“Sebagian warga terdampak bencana bahkan sudah tidak memiliki lagi hunian, tidak memiliki tempat tinggal, menjadi tunawisma dan terlantar, karena huntara-huntara yang mereka tempati sudah dibongkar,” kata Amir dalam Konferensi Pers di penghujung tahun 2021 bertempat di huntara hutan kota Palu.

Rencana pembangunan 1.102 unit hunian tetap (huntap) Tondo II di atas lahan seluas 65,30 hektare oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga kini belum terealisasi karena terdapat klaim atau keberatan dari sebagian kelompok warga terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan tersebut.

Pembangunan Hunian Tetap Bagi Penyintas Bencana Alam di Sulteng Terhambat
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:02 0:00

Dalam kunjungannya Palu, Kamis (6/1), Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu dapat segera menyelesaikan permasalahan status lahan yang belum seluruhnya clean and clear. Hal tersebut menyebabkan belum tuntasnya pembangunan huntap Tondo II, yang berlokasi di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Wapres Ma’ruf Amin dalam acara Puncak Peringatan Hari Tuberkolosis Sedunia tahun 2021 di Jakarta, Rabu (24/3) mengakui penanganan TB di Indonesia mengalami kemunduran akibat Pandemi COVID-19 (screenshoot)
Wapres Ma’ruf Amin dalam acara Puncak Peringatan Hari Tuberkolosis Sedunia tahun 2021 di Jakarta, Rabu (24/3) mengakui penanganan TB di Indonesia mengalami kemunduran akibat Pandemi COVID-19 (screenshoot)

“Oleh karena itu yang terkendala ini akan kita selesaikan secara cepat, terutama akan diselesaikan oleh Gubernur dan Wali Kota paling lambat akhir Februari,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers seusai memimpin Rapat Penuntasan Pemulihan Pascabencana Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (6/1).

Ma’ruf menyatakan bila permasalahan status lahan itu dapat diselesaikan pada Februari mendatang, maka kegiatan pembangunan huntap dapat segera dapat dilakukan dengan masa pengerjaan selama empat bulan. Meskipun demikian, pemerintah juga sudah mempersiapkan solusi alternatif dengan memindahkan lokasi pembangunan huntap Tondo II ke tempat lain, yaitu ke wilayah Pombewe, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Model Huntara yang dibangun dengan pendekatan Individual shelter oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik di desa Sungku, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (Foto: Dewi Sri Sumanah/Save the Children Indonesia)
Model Huntara yang dibangun dengan pendekatan Individual shelter oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik di desa Sungku, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (Foto: Dewi Sri Sumanah/Save the Children Indonesia)

Hunian tetap yang dibangun oleh Pemerintah dan organisasi kemanusiaan diperuntukkan bagi sekitar 9.000 keluarga yang direlokasi dari tempat asal yang kini telah ditetapkan sebagai zona merah tsunami dan likuefaksi.

Forum Penyintas Pasigala (Palu, Sigi, dan Donggala) Menggugat menyatakan sejauh ini baru 2.940 kepala keluarga warga terdampak bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yang telah mendapatkan hak atas hunian tetap.

“Di beberapa lokasi sudah dibangun, hanya tinggal sekitar tiga ribu saja yang memang di antaranya ada di Tondo II yang bermasalah,”kata Wapres Ma’ruf Amin.

Kawasan Petobo, Palu Selatan, yang semula padat penduduk, kini rata dengan tanah pasca bencana gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah, 6 Oktober 2018. (Foto: VOA/Yoanes Litha)
Kawasan Petobo, Palu Selatan, yang semula padat penduduk, kini rata dengan tanah pasca bencana gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah, 6 Oktober 2018. (Foto: VOA/Yoanes Litha)

Seharusnya Tuntas Oktober 2021

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Nilam Sari Lawira dalam keterangan tertulis menyatakan berdasarkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemerintah menjanjikan penyelesaian bantuan dan huntap bagi warga terdampak bencana dalam waktu kurang dari dua setengah tahun.

Jika mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2019 seharusnya seluruh warga terdampak bencana sudah menerima dan menikmati huntap pada Oktober 2021 lalu.

“Namun sangat disayangkan sampai saat ini sudah tiga tahun lebih, pembangunan huntap tersebut masih terkendala dengan masalah status lahan yang belum clean and clear,” kata Nilam.

Dia berharap permasalahan pembebasan tanah bisa segera selesai karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021 Provinsi Sulawesi Tengah telah disepakati memberikan bantuan hibah untuk pembebasan lahan senilai total Rp55 miliar untuk Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. [yl/rs]

Recommended

XS
SM
MD
LG