Tautan-tautan Akses

Paripurna DPD RI Resmi Berhentikan Irman Gusman Sebagai Ketua DPD


Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI AM Fatwa membacakan keputusan pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD di Gedung Paripurna DPD, Jakarta, Selasa, 20 September 2016. (Foto: VOA/Andylala)
Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI AM Fatwa membacakan keputusan pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD di Gedung Paripurna DPD, Jakarta, Selasa, 20 September 2016. (Foto: VOA/Andylala)

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah AM Fatwa menjelaskan keputusan pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD bersifat final dan mengikat.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menerima rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memberhentikan Irman Gusman dari kursi Ketua DPD.

Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa seusai Sidang Paripurna DPD di Nusantara 5 Gedung DPD Senayan Jakarta Selasa (20/9) menjelaskan, keputusan BK secara tegas memberhentikan sebagai Ketua DPD. Hal itu menurut Fatwa bersifat final dan mengikat.

"Keputusan BK itu adalah final dan mengikat. Tidak ada lagi pembaahasan di BK tentang hal ini. Kalau dikembalikan, kami tidak bersedia membahas soal itu. Kecuali kalau ada perkembangan dari kelanjutan pengadilan, kalau dia jadi terdakwa. Kalau untuk yang tersangka ini keputusan BK bagi kami adalah final dan mengikat. Diberhentikan sebagai Ketua DPD RI. Bukan non aktif ! Diberhentikan sebagai Ketua DPD RI. Titik !," kata AM Fatwa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Farouk Muhamad menjelaskan, keputusan pemberhentian Irman dari jabatannya sebagai Ketua DPD merujuk pada hasil keputusan Badan Kehormatan DPD RI setelah dilakukan persidangan etika.

Sementara itu jika dikemudian hari pengadilan mengabulkan gugatan pra peradilan Irman Gusman seputar penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka DPD akan menyesuaikan.

"Paripurna luar biasa belum dijadwalkan. Lalu ini juga ada surat dari tim lawyer bahwa mereka akan melakukan pra peradilan. Ini kan baru akan. Jadi ini cukup menjadi pertimbangan kami. Kalau nanti ini jalan silahkan. Kalau nanti pra peradilan mengabulkan gugatan, ya kita sesuaikan lagi. Ga ada masalah," kata Farouk.

Status Irman Gusman sebagai Ketua DPD akan segera ditentukan. Selama tidak ada Irman, maka kepemimpinan DPD akan dipegang secara kolektif kolegial, yakni oleh dua wakil ketua DPD. Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menjelaskan, pengganti Irman akan diusulkan oleh 12 orang perwakilan anggota DPD Indonesia bagian barat.

"Ya, itu nanti tergantung dari pengisian kan kita masih nunggu pemilihan untuk wilayah barat. Nanti dirapatkan di panitia musyawarah dulu. Itu bisa diusulkan oleh 12 orang," kata Irman Gusman.

Badan Kehormatan DPD pada Senin (19/9) memutuskan untuk mencopot Irman dari posisi Ketua DPD berdasarkan Pasal 52 ayat 3 Tata Tertib DPD yang berbunyi, pimpinan DPD harus diberhentikan jika ditetapkan sebagai tersangka sebuah kasus.

Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota gula impor oleh KPK Sabtu (17/9). Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK di kediaman Irman Gusman di Jakarta, penyidik KPK menyita uang Rp 100 juta sebagai barang bukti.

"Dari operasi tangkap tangan ini tim mengamankan uang senilai Rp 100 juta. Pemberian kepada IG, diduga terkait dengan pengurusan kuota gula impor. Yang diberikan dari Bulog ke cv SW di tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat," kata Agus.

Selain Irman, KPK menetapkan dua orang yang diduga pemberi suap sebagai tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SW, dan istrinya yang berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menahan WS, yang merupakan adik XSS.

Terkait penangkapanIrman Gusman ini, Presiden Joko Widodo mengatakan proses hukum dan penindakan terhadap pelaku korupsi berlaku terhadap siapapun. Presiden juga yakin dengan profesionalitas KPK dalam menangani sebuah perkara.

"Dan saya meyakini bahwa KPK telah menngani sesuai dengan kewenangannya sangat sangat professional," kata Presiden Joko Widodo. [aw/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG