Tautan-tautan Akses

Narapidana Kasus Korupsi Berikan Suara di KPK


Delapan narapidana kasus korupsi melambaikan tanda nomor 3 (Anies-Sandy) setelah memberikan suara di TPS 19 di kantor KPK Jaksel. Courtessy : Fathiyah Wardah/VOA
Delapan narapidana kasus korupsi melambaikan tanda nomor 3 (Anies-Sandy) setelah memberikan suara di TPS 19 di kantor KPK Jaksel. Courtessy : Fathiyah Wardah/VOA

Satu per satu dari delapan narapidana kasus korupsi hari Rabu (19/4) mencoblos di TPS 19 yang sengaja dibangun di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Delapan narapidana kasus korupsi hari Rabu (19/4) mencoblos di TPS 19 yang sengaja dibangun di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Kedelapan narapidana itu tiba di KPK sekitar jam 10 pagi dan satu per satu memberikan suaranya. Mereka adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, pengusaha Andi Zulkarnain Mallarangeng, mantan anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi, pengusaha Fahmi Darmawansyah, mantan anggota DPR Andi Taufan Tiro, pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair, pengusaha M. Adami Okta dan pengusaha Marisi Matondang.

Seusai memberikan suara, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau dikenal sebagai Choel Mallarangeng mengatakan pada wartawan, “siapapun yang menang, berbuatlah yang terbaik untuk Jakarta, untuk kita semua.” Choel ditahan KPK sejak Februari lalu karena diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek Hambalang. Perkara ini merupakan kasus lama yang merupakan pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kasus yang sama, yang melibatkan kakaknya, mantan menteri olah raga Andi Mallarangeng.

Sementara pengusaha Muhammad Sanusi – yang ditangkap KPK ketika menerima suap bertahap untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta – mengatakan pilihannya adalah calon yang terbaik untuk Jakarta.

Tidak perlu waktu lama untuk mengetahui siapa calon yang dimaksud kedelapan narapidana korupsi ini, karena seusai mencoblos, kedelapannya berpose bersama sambil menunjukkan tiga jari yang merupakan nomor urut dan simbol pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Di tempat yang sama Ketua TPS 19 Teguh Wahyono mengatakan proses pencoblosan tidak mengalami hambatan. “Mereka khan belum ada putusan hukum dimana hak politiknya dicabut. Makanya masih kami berikan pelayanan untuk ikut pemilihan gubernur Jakarta,” ujar Wahyono.

Proses pencoblosan berlangsung sekitar 30 menit. [fw/em]

XS
SM
MD
LG