Tautan-tautan Akses

Massa "Aksi Islam Bela Al Quds" Mulai Berdatangan


Massa "Aksi Islam Bela Al Quds" mulai berdatangan di Jakarta untuk ikut serta dalam aksi protes atas pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem, Jumat (11/5). (VOA/Fathityah)
Massa "Aksi Islam Bela Al Quds" mulai berdatangan di Jakarta untuk ikut serta dalam aksi protes atas pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem, Jumat (11/5). (VOA/Fathityah)

Umat Islam pada hari Jumat (11/5) mulai memenuhi lapangan Monumen Nasional di jantung ibu kota Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa menolak pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Ibu Kota Tel Aviv ke Yerusalem.

Demonstrasi besar-besaran ini dihadiri para ulama berpengaruh dan memiliki banyak pengikut, seperti Bachtiar Nasir, Abdullah Gymnastiar, Arifin Ilham, Abdul Somad.

Menurut rencana Ketua Majelis Ulama Indonesia Makruf Amin juga akan hadir. Ketua pengarah protes bertajuk Aksi Islam Bela Al Quds Bachtiar Nasir menargetkan sekitar tujuh juta umat Islam akan hadir, mengulangi Aksi Bela Islam 212 pada 2 Desember 2016 ketika menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ditangkap dan diadili atas tuduhan penodaan agama.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun lalu memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.

Aksi Islam Bela Al Quds ini berlangsung menjelang peresmian Kedutaan Besar Amerika di Yerusalem hari Senin (14/5), bertepatan dengan ulang tahun ke-70 berdirinya negara Israel.

Massa "Aksi Islam Bela Al Quds" bersiap ikut serta dalam unjuk rasa di Jakarta untuk menolak pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem, Jumat (11/5). (VOA/Fathityah)
Massa "Aksi Islam Bela Al Quds" bersiap ikut serta dalam unjuk rasa di Jakarta untuk menolak pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem, Jumat (11/5). (VOA/Fathityah)

Pembukaan kedutaan itu merupakan bagian dari pengakuan Amerika atas Yerusalem sebagai ibukota Israel pada 6 Desember 2016, yang merupakan penegasan pemberlakuan Jerusalem Embassy Act yang dikeluarkan Kongres pada 23 Oktber 1995 yang diloloskan untuk memulai dan mendanai relokasi Kedutaan Besar Amerika di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan menahan 50% anggaran yang dialokasikan ke Departemen Luar Negeri untuk “akuisisi dan pemeliharaan bangunan di luar negeri.”

Israel telah mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota abadi mereka dan tidak dapat dibagi dua dengan Palestina. Klaim ini dilakukan melalui Jerusalem Basic Law, disahkan Knesset pada 1980.

Sementara, warga Palestina mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka kelak. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG