Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Jamin Majelis Hakim Kasus Ahok Bebas Intervensi


Ribuan umat Islam berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung menjamin majelis hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bebas dari intervensi. (VOA/Fathiyah Wardah)
Ribuan umat Islam berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung menjamin majelis hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bebas dari intervensi. (VOA/Fathiyah Wardah)

Ribuan umat Islam berunjuk rasa di depan Mahkamah Agung mendesak agar lembaga itu menjamin majelis hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bebas dari intervensi.

Ribuan umat Islam pada Jumat (5/5) kembali berunjuk rasa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di depan gedung Mahkamah Agung. Demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam 55 ini mendesak Mahkamah Agung, sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia, menjamin majelis hakim kasus Ahok bebas dari intervensi.

Sidang perkara dugaan penodaaan agama Islam dengan terdakwa Ahok akan memasuki babak akhir. Selasa depan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis setelah dalam sidang sebelumnya tim jaksa menuntut Ahok dengan hukuman setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kurungan.

Para pengunjuk rasa mulai bergerak menuju gedung Mahakamah Agung sehabis salat Jumat di Masjid Istiqlal. Kebanyakan mereka berpakaian serba putih.

Dalam unjuk rasa yang digalang GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Majelis Ulama Indonesia kali ini, tidak ada Habib Rizieq Syihab karena sedang berumrah ke Mekkah. Para pentolan GNPF-MUI hadir adalah Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan wakilnya, Zaitun Rusmin. Juga terlihat mantan Ketua MPR/DPR Amien Rais.

Mahkamah Agung akhirnya menerima sepuluh perwakilan dari GNPF-MUI. Pertemuan tersebut dilakukan di dalam ruang panitera di gedung Mahkamah Agung .

Kapitra Ampera, salah satu perwakilan GNPF-MUI yang ikut dalam pertemuan dengan Mahkamah Agung, menjelaskan pada kesempatan itu perwakilan GNPF-MUI telah menyampaikan sejumlah permintaan. Dia menambahkan GNPF-MUI meminta Mahkamah Agung menjamin majelis hakim kasus Ahok independen dan bebas dari intervensi penguasa.

Lebih lanjut Kapitra mengatakan GNPF-MUI meminta majelis hakim memperhatikan fakta-fakta persidangan dan rasa keadilan.

"Itu yang kami sampaikan. Oleh Sekjen (Mahkamah Agung) dan jajarannya, Mahkamah Agung menjamin majelis hakim tidak akan diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh dirinya sendiri," kata Kapitra.

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir menjelaskan Aksi Bela Islam 55 merupakan aksi simpati yang dilakukan umat Islam untuk memohon pertolongan Allah agar majelis hakim dalam kasus Ahok bersikap independen dan mengikuti nuraninya dalam memberi putusan.

Bachtiar menegaskan kaum muslim tidak ingin menekan majelis hakim. Karena itulah, demonstrasi besar-besaran ini tidak diadakan pada 9 Mei, jadwal sidang vonis kasus Ahok. Menurutnya aksi Bela Islam 55 dilakukan karena rasa keadilan umat Islam terusik setelah tim jaksa hanya memberi tuntutan ringan kepada terdakwa Ahok.

"Seandainya keputusan majelis hakim juga mengecewakan, kami yakin itu juga pasti keputusan Allah Subhanahu wataala. Kami tidak akan kecewa untuk itu karena Allah pasti dengan hikmah-Nya, dengan keadilan-Nya, punya kehendak-Nya sendiri untuk kami dan bangsa ini," kata Bahtiar.

Bachtiar menambahkan sehari sebelumnya perwakilan GNPF-MUI juga menemui Komisi Yudisial. Mereka meminta komisi ini mengawasi kinerja majelis hakim saat sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

Meski ada proses hukum, Bahctiar sekali lagi menegaskan akan menerima dengan lapang dada apapun vonis yang akan dijatuhkan hakim terhadap Ahok.

Mahkamah Agung Jamin Majelis Hakim Kasus Ahok Bebas Intervensi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:10 0:00

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lukman meminta masyarakat sabar menunggu putusan hakim dalam kasus dugaan penodaan agama. Dia menyatakan apa pun keputusan hakim harus diterima dengan lapang dada.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah pernah meminta maaf kepada umat Islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci Al Quran. Menurutnya ia bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam. Dia juga meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa. Bukan saya mau riya (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP ( Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Aksi Bela Islam 55 berakhir dengan damai. Mereka bubar dengan tertib menuju Masjid Istiqlal untuk salat berjamaah. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG