Tautan-tautan Akses

Mahasiswi Penyintas Pelecehan Seksual di USU Tuntut Keadilan


Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Sumatera Utara. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Sumatera Utara. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)

Flora (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswi di Universitas Sumatera Utara (USU) diduga dilecehkan secara seksual oleh salah satu oknum dosen jurusan sosiologi. Setahun berlalu namun keadilan tidak berpihak kepadanya. Saat ini oknum dosen tersebut masih bebas berkeliaran di FISIP USU.

Flora (bukan nama sebenarnya) penyintas pelecehan seksual yang merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Sumatera Utara (USU) masih terus mencari dan meminta keadilan dari pihak kampus. Ia mengaku diperlakukan tak senonoh oleh diduga seorang dosen jurusan sosiologi FISIP USU berinisial HS, pada 3 Februari 2018.

Penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pernah coba dilakukan di tingkat jurusan/departemen. Namun, HS hanya mendapatkan surat peringatan dari jurusan. Flora tak puas dengan hal itu, terlebih hingga saat ini HS masih menyandang status dosen di FISIP USU tanpa beban.

Kini, Flora kembali meminta dan menuntut keadilan. WCC Sinceritas-Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) yang menaungi penguatan dan pembelaan perempuan korban kekerasan ikut membantu Flora. Cut Zaleha selaku kuasa hukum PESADA, meminta kampus agar memberikan sanksi tegas terhadap HS.

"Penyintas mau HS itu dipecat. Kedua, HS harus minta maaf di depan publik dan ada suatu SOP agar menjadi pembelajaran bagi dosen supaya tidak melakukan hal serupa kepada mahasiswa," kata Cut Zaleha kepada VOA, Jumat petang (24/5).

Upayakan Keadilan, Flora Laporkan Kasus ke Ombudsman

Dugaan pelecehan seksual ini juga sudah diadukan Flora ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Pihak Flora juga merencanakan untuk bertemu dengan rektor USU.

"Kemarin sudah mendampingi Flora ke dekan fakultas. Selanjutnya memang kita akan banyak dilakukan ke depannya, misalnya pertemuan dengan rektor. Ini akan kami tindaklanjuti. Penyintas tidak mau ke jalur hukum, yang penting ada keadilan. Pelaku dihukum sesuai dengan aturan universitas misalnya dipecat," ungkap Cut Zaleha.

Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di civitas akademika USU itu, Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan kepada VOA bahwa pihaknya sudah memanggil dekan FISIP, ketua program studi sosiologi, dan mahasiswi yang bersangkutan, yakni Flora, untuk mendapatkan informasi langsung. Namun Flora tak mengindahkan pemanggilan tersebut.

"Kemarin saya undang mahasiswi, dekan, dan ketua prodi. Maksudnya untuk mengumpulkan informasi agar tahu apa yang harus saya tanya kepada dosennya. Tapi yang datang kemarin dekan, dan sekretaris prodi. Ketua prodi agak tertekan pikirannya akibat berita-berita itu jadi yang hadir sekretaris prodi, mahasiswinya tidak hadir. Saya bilang kenapa tidak hadir? Tidak tahu, kata dekannya. Kemudian, dekan FISIP dapat informasi dari Ombudsman katanya mahasiswinya minta didampingi. Sebenarnya sama saya tidak masalah didampingi, tapi yang mendampingi maunya itu orang tua atau saudara mahasiswinya," beber Runtung.

Runtung kembali memerintahkan Dekan FISIP USU untuk mengundang Flora agar mau memberikan keterangan lengkap atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Flora juga diminta membuat surat pengaduan agar pihak rektor USU memiliki landasan untuk memanggil HS.

"Saya bilang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut kalau memang sudah komunikasi dengan si mahasiswinya, buat saja laporan jangan lagi melalui dekan. Buat pengaduan ke rektor, langsung yang bersangkutan membuat pengaduannya apakah keluhannya, bagaimana tindakan dilakukan oleh fakultas jelaskan. Apa yang mau dimintanya jelaskan, nanti dia antar sama orang tuanya atau keluarganya pengaduan itu ke rektor agar saya bentuk tim untuk melakukan pemanggilan terhadap dosen tersebut," jelas Runtung.

Runtung juga meminta kepada seluruh mahasiswa USU yang mendapat perlakuan serupa dari oknum dosen, sebagaimana yang dialami Flora, agar berani bersuara dan mengadukannya langsung ke pihak rektorat.

"Ya (diambil alih) kalau memang fakultas lambat seperti ini. Apalagi jika ada yang lain menjadi korban silakan semua mengadu agar semakin ada dasar saya untuk menjatuhkan sanksi terhadap dosen tersebut," tegas Runtung.

HS Ajak Flora ke Lokasi Penelitian untuk Perbaikan Nilai Mata Kuliah

Peristiwa kelam yang dialami Flora pada awal 2018 bermula ketika ia ingin meminta perbaikan nilai mata kuliah yang diampu HS. Kemudian, HS menyetujui permintaan Flora untuk perbaikan nilai mata kuliah itu, namun terlebih dulu mengajaknya meninjau lokasi penelitian.

Flora tak langsung menerima ajakan itu. Ia menanyakan kepada beberapa senior tentang ajakan HS dan kepribadian dosen itu, dan diketahui ia memang kerap mengajak mahasiswa ke lokasi penelitian. Ia pun akhirnya menyetujui ajakan HS ke lokasi penelitian yang kebetulan tak jauh dari kampung halaman Flora.

Pada 3 Februari 2018, Flora pergi bersama HS. Dalam perjalanan menuju lokasi penelitian, awalnya HS tak menunjukkan gelagat buruk. Namun ketika jalanan sepi, HS mulai melakukan tindakan tak senonoh dengan meraba bagian vital dan bokong Flora. Saat itu Flora diselimuti rasa takut akan dibunuh jika melawan, sehingga ia mencoba berlindung dengan menutupi badannya dengan jaket dan tas.

Lantas Flora mencoba mencari pertolongan dengan mengirim pesan singkat ke temannya melalui sebuah aplikasi. Dalam pesan tersebut, Flora hanya bisa menuliskan kalimat "Tolong Aku". Namun ia tak berani mengangkat panggilan video temannya. Tindakan cabul tersebut terus berulang terjadi saat dalam perjalanan menuju lokasi penelitian.

Kemudian, Flora meminta kepada HS untuk diturunkan di sebuah sekolah. Flora beralasan ingin ke rumah temannya. Padahal di lokasi diturunkannya tersebut bukan rumah teman Flora. Tipu muslihat itu dilakukan Flora agar dirinya bisa terhindar dari tindakan cabul HS. Setelah turun dari mobil, HS memberikan uang Rp 200 ribu untuk ongkos pulang Flora. Awalnya Flora enggan menerima uang tersebut. Namun karena dipaksa, akhirnya Flora menerima uang itu dan langsung pergi menjauh dari HS.

Setelah kejadian tersebut, Flora melaporkan tindakan HS ke jurusan. Namun, apa yang terjadi kemudian tak berpihak kepada Flora. Ia hanya diberi bukti foto surat skorsing terhadap HS, tanpa kop surat dan stempel resmi universitas. Itulah sebabnya kini Flora menuntut keadilan. (aa/em)

Recommended

XS
SM
MD
LG