Tautan-tautan Akses

LSM Gugat Pemerintah AS Karena Pisahkan Ibu-Anak Imigran Kongo


Sebuah kendaraan memasuki pusat tahanan Otay Mesa di San Diego, California, 9 Juni 2017. American Civil Liberties Union menggugat pemerintah AS karena memisahkan perempuan migran asal Kongo dengan anak perempuannya yang berusia 7 tahun.
Sebuah kendaraan memasuki pusat tahanan Otay Mesa di San Diego, California, 9 Juni 2017. American Civil Liberties Union menggugat pemerintah AS karena memisahkan perempuan migran asal Kongo dengan anak perempuannya yang berusia 7 tahun.

American Civil Liberties Union (ACLU) atau Serikat Kebebasan Sipil Amerika menggugat pemerintahan Trump karena memisahkan seorang migran berusia 7 tahun dari ibunya. Mereka berasal dari Republik Demokratik Kongo (DRC).

Anak perempuan berinisial SS itu berada dalam tahanan di Chicago, sedangkan ibunya yang dilanda kepanikan, berinisial L, masih berada dalam tahanan di San Diego yang jaraknya 3.200 kilometer. Mereka berbicara melalui telepon hanya beberapa kali.

ACLU menyebut pemisahan tersebut “ketidakpedulian menyolok terhadap Konstitusi dan akal sehat” dan menuntut pembebasan mereka dari tahanan atau menyatukan mereka di pusat penahanan keluarga.

"Pemerintah tidak memiliki alasan yang sah untuk memisahkan L dari putrinya karena tidak ada bukti atau bahkan tuduhan pelecehan atau pengabaian," kata serikat tersebut Senin (26/2).

Dikatakan ibu dan anak perempuannya itu tiba di San Diego mencari suaka karena kekerasan di DRC, dan nyawa mereka terancam jika dipaksa pulang. [as/al]

XS
SM
MD
LG