Tautan-tautan Akses

Lindungi Ekspor Minyak Sawit, Indonesia akan Ratifikasi Perjanjian Dagang Pakistan


Seorang petani memperlihatkan buah kelapa sawit di Kampar, 20 Agustus 2018. (Foto: AFP)
Seorang petani memperlihatkan buah kelapa sawit di Kampar, 20 Agustus 2018. (Foto: AFP)

Pemerintah Indonesia akan meneruskan rencana meratifikasi kesepakatan perdagangan dengan Pakistan untuk melindungi ekspor minyak sawit ke negara Asia Selatan, Reuters melaporkan, Kamis (8/11).

Nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan berkisar $1,5 miliar setiap tahunnya.

Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Meski mendominasi ekspor ke Pakistan, pangsa pasar Indonesia di negara itu mulai tergerus oleh ekspor minyak sawit dari produsen nomor dua dunia, Malaysia, kata Abdul Rasheed JanMohammed, Ketua Asosiasi Penyuling Minyak Goreng Pakistan seperti dikutip dari Reuters.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dalam sebuah pernyataan, Rabu (7/11) malam, mengatakan bahwa perjanjian perdagangan (PTA) dengan Pakistan akan diratifikasi oleh Presiden Joko Widodo tanpa persetujuan DPR.

Jika Indonesia tidak meratifikasi kesepakatan segera, “Pakistan akan mengakhiri PTA, dan Indonesia kehilangan pasar minyak sawit senilai $1,46 miliar,” menurut pernyataan tersebut. Malaysia bisa merebut pasar tersebut, katanya.

Pakistan diperkirakan akan mengimpor 70 persen dari kebutuhan minyak sawit dari Indonesia tahun ini, turun dari 80 persen dalam dua tahun terakhir, Jan Mohammed mengatakan dalam sebuah konferensi industri di Indonesia, pekan lalu. Malaysia terus meningkatkan porsi pasokan di pasar di Pakistan, katanya.

Pada 2017, Indonesia membukukan surplus perdagangan dengan Pakistan senilai $2,15 miliar Pakistan. Total perdagangan dua arah antara kedua bernilai $2,63 miliar. [vp/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG