Tautan-tautan Akses

KIARA: Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Bahari Meningkat


Sekjen KIARA, Susan Herawati (tengah) (foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)
Sekjen KIARA, Susan Herawati (tengah) (foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)

Pemerintah diminta memperhatikan masyarakat di dalam proyek-proyek pembangunan di kawasan pesisir.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat proyek pembangunan di kawasan pesisir dalam 4 tahun terakhir telah merampas ruang hidup masyarakat pesisir yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Perampasan tersebut mulai dari larangan mendekat kawasan pesisir untuk pariwisata, kehilangan mata pencaharian, hingga kriminalisasi masyarakat setempat.

Adapun pembangunan di kawasan pesisir yang masif terjadi meliputi reklamasi, pertambangan, kawasan pariwisata, konservasi serta perkebunan sawit di pesisir. Sekjen KIARA, Susan Herawati mengatakan, ada sekitar 12 ribu desa pesisir yang terdampak proyek pembangunan tersebut. Mereka kehilangan mata pencaharian

"Kita mengapresiasi apa yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa kita harus berdaulat di laut dengan mengusir para pencuri ikan. Saya sepakat. Tapi melihat perjalanan panjang 2018, Permasalahan paling substansi yang kita hadapi adalah bukan hanya kemiskinan, tapi juga perampasan ruang yang meningkat tajam," jelas Susan Herawati di Jakarta, Senin (14/1).

Data KIARA menyebutkan ada sekitar 780 keluarga yang terdampak dari belasan desa tersebut. Hal tersebut seiring dengan peningkatan proyek di pesisir seperti reklamasi yang meningkat menjadi 40 wilayah pesisir dari sebelumnya 37 titik. Kemudian pertambangan pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi 1.895 konsesi dari sebelumnya hanya di 21 lokasi.

Di samping itu, Susan menambahkan privatisasi pulau kecil juga terus meningkat dari tahun lalu sebanyak 14 pulau kecil menjadi 79 pulau. Serta proyek-proyek perkebunan kelapa sawit yang mencapai 675.791 hektare.

"Dalam konteks Kelautan dan Perikanan (KKP) tentu kita berharap KKP adalah payung besar nelayan, masyarakat pesisir, masyarakat petambak garam, perempuan nelayan. Jadi seharusnya konteks kedaulatannya tidak hanya ilegal fishing. Masa dalam 4 tahun terakhir, ngomongnya hanya penenggalaman kapal," tambah Susan.

Menanggapi itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan perlu mengecek ulang proyek-proyek reklamasidan lainnya yang disebut Kiara banyak merampas ruang hidup masyarakat pesisir. Namun, ia menegaskan selalu mengutamakan masyarakat dalam setiap proyek-proyek.

KIARA: Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Bahari Meningkat
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:19 0:00

Di samping itu, KKP selalu berpegang pada aturan yang ada ketika ada pengajuan izin ke kementeriannya. Adapun yang menjadi urusan KKP yaitu soal Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT).

"Sifat kita sih selalu menyampaikan bahwa masyarakat selalu di depan, syaratnya mereka harus menjaga. Misalnya tadi saya sampaikan seperti masyarakat adat atau lokal kita berikan alokasi ruangnya dan tempat mereka untuk berusaha. Tapi di sisi lain harus dimengerti juga ketika pemerintah daerah butuh untuk mengembangkan wilayahnya," jelas Brahmantya Satyamurti Poerwadi di kantor KKP, Jakarta, Kamis (17/1).

Brahmantya menegaskan kementeriannya juga terus mendampingi masyarakat yang mengalami konflik di wilayah pesisir. Salah satu konflik yang sudah diselesaikan dengan tuntas yaitu konflik soal tanah pantai di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang memiliki sertifikat hak milik. [Ab/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG