Tautan-tautan Akses

Kemlu: Sebagian Hak Dua Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Sudah Dipenuhi


Jenazah ABK "H" asal Indonesia sebelum dilarung ke laut yang menjadi viral di media sosial (courtesy: Facebook).
Jenazah ABK "H" asal Indonesia sebelum dilarung ke laut yang menjadi viral di media sosial (courtesy: Facebook).

Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia telah memfasilitasi pemenuhan sebagian hak dua jenazah anak buah kapal asal Indonesia yang dilarung di laut.

Dalam jumpa pers secara virtual di kantornya di Jakarta, Rabu (27/5), Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan sebagian hak dari dua jenazah ABK warga Indonesia yang dilarung ke laut sudah dipenuhi.

"Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia telah memfasilitasi pemenuhan hak-hak dari almarhum AR dan SP, yang dua jenazahnya dilarung ke laut. Berdasarkan fasilitasi yang kita lakukan, ahli waris telah mendapak hak gaji, hak uang deposit, hak uang santunan," kata Judha.

Sedangkan hak uang asuransi, lanjutnya, masih menunggu penyelesaian akta kematian. Kementerian Luar Negeri telah mendapatkan informasi bahwa akta kematian akan segera dikeluarkan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha (kanan) dalam jumpa pers di Jakarta. (Courtesy Kemlu).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha (kanan) dalam jumpa pers di Jakarta. (Courtesy Kemlu).

Sementara itu dua ABK Indonesia yang ikut dengan kapal ikan berbendera China “Tian Yu 8” sudah tiba di Dalian. Keduanya tengah menjalani karantina selama 14 hari.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing telah berbicara dengan kedua ABK warga Indonesia itu melalui telepon dan menyampaikan bahwa mereka dalam keadaan sehat. Setelah karantina mereka selesai, staf KBRI Bejing akan menemui keduanya.

Kedua ABK warga Indonesia itu termasuk dalam 46 warga Indonesia bekerja di kapal ikan berbendera China “Long Xin 629.” Sebanyak 44 orang sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia, termasuk jenazah berisinial EP.

Hingga saat ini, terdapat 18.199 ABK telah difasilitasi kepualngannya ke Indonesia dari total 23.570 ABK warga Indonesia bekerja di luar negeri.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan kerentanan para pekerja migran Indonesia di sektor kelautan dan perikanan juga dipicu oleh ketiadaan instrument perlindungan yang memadai sebagai payung perlindungan bagi mereka.

Meski UU No.18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia mengamanatkan adanya aturan khusus mengenai perlindungan pekerja migran di sektor kelautan dan perikanan, namun hingga saat ini aturan turunan tersebut belum diterbitkan. Bahkan terlihat ada kecendrungan berebut kewenangan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dua ABK di atas kapal Long Xin berbendera China (courtesy: Facebook).
Dua ABK di atas kapal Long Xin berbendera China (courtesy: Facebook).

Ada 1.165 Anggota Jamaah Tabligh Asal Indonesia di 13 Negara

Terkait anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, menurut Judha, sekarang ini terdapat 1.165 anggota Jamaah Tabligh dari Indonesia yang tersebar di 13 negara. Sebanyak 357 orang sudah difailitasi kepulangannya ke Indonesia, yakni 136 orang dari Pakistan, Bangladesh (192 orang), Maroko (8 orang), Kuwait (8 orang), Thailand (6 orang), dan Yordania (5 orang).

Sedangkan anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia di India, terdapat 47 laporan polisi ke pengadilan yang melibatkan 334 anggota Jamaah Tabligh dari Indonesia, termasuk 151 orang dalam status tahanan. Perkembangan terbarunya, menurut Judha, 31 orang telah diputus bebas dan 45 orang sudah dibebaskan dengan jaminan.

Judha menekankan kalau proses karantina dan hukum sudah rampung, Kementerian Luar negeri akan memfasilitasi kepulangan anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia.

Telepon Pompeo, Menlu Retno Bahas Perkembangan Konflik Israel-Palestina

Dalam kesempatan yang sama Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Achmad Rizal Purnama menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Rabu pagi (27/5) membahas perkembangan terbaru konflik Palestina-Israel dalam pembicaraan melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo.

Retno, lanjutnya, kembali menegaskan posisi dasar Indonesia sesuai mandat dari Undang-undang dasar 1945. "Untuk terus mendorong dan mendukung perjuangan rakyat Palestina berdasarkan solusi dua negara. Khususnya juga terkait mengantisipasi rencana aneksasi yang sudah diumumkan oleh Israel pada pekan-pekan bulan ke depan," ujar Rizal Purnama.

Kemlu: Sebagian Hak Dua Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Sudah Dipenuhi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:56 0:00


Namun pernyataan pers Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan pembicaraan telpon kedua diplomat itu itu lebih difokuskan pada kelanjutan Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika dan upaya internasional untuk melawan pandemi Covid-19.

“Menlu Pompeo dan Menlu Retno menyoroti pentingnya upaya meningkatkan kerjasama ekonomi dan kesehatan untuk membangun kembali perekonomian dan memastikan keselamatan di kawasan,” demikian petikan pernyataan tertulis yang diperoleh VOA. Ditambahkan, “Pompeo menyampaikan apresiasi atas upaya Indonesia meningkatkan keterlibatan Amerika dalam sektor layanan kesehatan di ASEAN.” [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG