Tautan-tautan Akses

Keluarga Korban Mutilasi Oknum TNI di Papua Menuntut Keadilan


Polisi sejauh ini menangkap 9 pelaku, dengan enam anggota TNI dan tiga sipil, sementara satu pelaku sipil masih DPO. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)
Polisi sejauh ini menangkap 9 pelaku, dengan enam anggota TNI dan tiga sipil, sementara satu pelaku sipil masih DPO. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Empat warga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Timika, Papua. Pelakunya adalah enam anggota TNI dan empat sipil. Keluarga korban menuntut keadilan atas tragedi ini.

Pihak keluarga korban mutilasi empat warga sipil di Papua yang dilakukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuntut transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Keluarga juga meminta adanya tim independen untuk menilai ada tidaknya pelanggaran HAM berat terkait kasus tersebut.

“Jadi perlu tim yang independen, di luar polisi dan juga TNI, dan keluarga melihat ada desain pelanggaran HAM berat, jadi seharusnya Komnas HAM RI, yang melakukan investigasi, biar lebih independen,” kata kuasa hukum keluarga korban, Gustaf Rudolf Kawer kepada VOA, Minggu (4/9).

Pihak kepolisian sendiri telah selesai melakukan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi itu selama sembilan jam di Mimika, Sabtu (3/9). Dari rekonstruksi tersebut diperoleh gambaran peran oknum anggota TNI dalam pembunuhan yang terjadi pada 22 Agustus.

Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Timika, Papua digelar Sabtu (3/9). (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Timika, Papua digelar Sabtu (3/9). (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Enam lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM Papua mendampingi keluarga korban dalam kasus ini. Koalisi ini terdiri dari PAHAM Papua, LBH Papua, ALDP, PBH Cenderawasih, LBH Kyadayun Biak, dan LBH Kaki Abu Sorong.

Gustaf menegaskan, keluarga korban juga meminta agar organ tubuh korban yang masih hilang dapat ditemukan, yaitu bagian kepala dan kaki. Hal tersebut dinilai penting untuk mengungkap kasus ini.

“Ini supaya aparat bisa gali betul, apa luka-luka kekerasan yang ada. Jadi bukan saja dirilis oleh Polda dan TNI, bahwa itu luka mutilasi, sedangkan luka akibat tembakan kurang dibuka. Kita mau tahu, luka tembakan dan berapa peluru yang ada di tubuh, di kepala,” lanjut Gustaf yang juga Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua.

Pelaku memeragakan 50 adegan di enam lokasi. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)
Pelaku memeragakan 50 adegan di enam lokasi. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Gustaf juga menyayangkan proses otopsi sudah dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Bahkan, hasilnya juga belum diketahui oleh pihak keluarga hingga saat ini. Faktor lain yang diminta kejelasannya adalah pelaku lain berinisial R yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sopir taksi yang membawa korban pertama kali, juga perlu diselidiki dan diproses hukum. Keluarga juga meminta pelaku dihukum maksimal, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana.

“Keluarga harapkan, kalau sampai persidangan, supaya masyarakat menyaksikan proses hukum dan ada keadilan bagi masyarakat, sidangnya di Pengadilan Timika, tidak di luar Timika, tidak di luar Papua,” tambah Gustaf.

Gustaf menyatakan, peran R yang saat ini masih diburu sangat penting, karena akan menjelaskan bagaimana empat korban ini diincar oleh sepuluh pelaku. Awalnya, polisi menyatakan ada dugaan salah satu korban adalah simpatisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Namun kemudian diralat, dengan pernyataan baru bahwa tragedi ini adalah tindak perampokan. Uang Rp250 juta milik korban diketahui memang dirampas para pelaku.

Menurut pengacara keluarga korban, Gustaf Kawer, para pelaku sudah merencanakan aksinya sejak 19 Agustus 2022. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)
Menurut pengacara keluarga korban, Gustaf Kawer, para pelaku sudah merencanakan aksinya sejak 19 Agustus 2022. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Keluarga Sampaikan Kronologi

Empat korban dalam tragedi ini adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi dan Atis Tini. Keluarga korban terakhir mengetahui keberadaan mereka pada Senin (22/8). Menurut keluarga, keempat orang dari Nduga itu pergi ke Timika untuk berbelanja kebutuhan barang. Anggota keluarga lain mulai resah karena kehilangan kontak selama dua hari sejak kepergian keempatnya.

“Sejak hari senin 22 Agustus 2022 keluarga belum menemukan laporan dan atau informasi dari manapun hingga hari di mana menemukan jasad Arnold Lokbere, menggegerkan kami keluarga korban,” papar Aptor Lokbere, perwakilan keluarga dalam pernyataan tertulis.

Keluarga menyusun keterangan terkait hilangnya empat orang korban, sekaligus membantah klaim bahwa salah satu dari korban adalah simpatisan TPNPB. Keluarga pertama kali berhasil menemukan korban atas nama Arnold Lokbere, di kamar jenazah RSUD Mimika. Proses pencarian pun terus berlanjut hingga keempatnya akhirnya berhasil ditemukan.

“Keluarga tidak menerima keempat korban dibunuh secara biadab, tidak berperikemanusiaan. Keempat korban adalah murni warga sipil,”tambah Aptor.

Keterangan terkait status korban sebagai warga sipil dan bukan bagian dari TPNPB juga disampaikan Bupati Kabupaten Nduga.

Karena itulah, keluarga menuntut pemerintah menangkap dan memproses para pelaku seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu juga mengungkapkan motif pembunuhan keluarga mereka.

“Pembunuhan seperti ini tidak wajar, sehingga motif apa itu kami harus tahu. Dengan alasan apapun, manusia tidak bisa dibunuh dengan cara-cara keji seperti ini,” tambah Aptor.

Setelah dimutilasi, para korban dimasukkan karung dan dibuang di sungai. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)
Setelah dimutilasi, para korban dimasukkan karung dan dibuang di sungai. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Keluarga korban juga menilai, pembunuhan yang dilakukan oknum anggota TNI ini mengerikan. Mereka meminta Komnas HAM RI, Komisi I DPR RI dan berbagai lembaga pembela HAM membentuk tim investigasi guna mengungkapkan kasus ini.

Selain Aptor Lokbere, pernyataan juga disampaikan oleh Juli Gwijangge, Latus Nirigi dan Gilpinus Tini mewakili keluarga masing-masing.

Keluarga Korban Mutilasi Oknum TNI di Papua Menuntut Keadilan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:35 0:00

Presiden Perintahkan Pengusutan

Presiden Joko Widodo sendiri di sela kunjungan ke Jayapura pada 31 Agustus 2022 lalu, telah meminta kasus ini diusut tuntas.

Presiden Joko Widodo pada Senin (29/8), di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta. (Foto: Biro Setpres)
Presiden Joko Widodo pada Senin (29/8), di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta. (Foto: Biro Setpres)

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi back up oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira, yang paling penting usut tuntas dan kemudian proses hukum,” tegas Jokowi.

Sementara dalam keterangan resminya, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, menyebut bahwa rekonstruksi pada 3 September mempraktikkan 50 adegan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan, dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksaaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” kata Kapolres.

Rekonstruksi juga memperlihatkan tubuh korban dalam karung diperberat dengan bongkahan batu agar tenggelam. (Foto: Courtesy/Polres Mimika)
Rekonstruksi juga memperlihatkan tubuh korban dalam karung diperberat dengan bongkahan batu agar tenggelam. (Foto: Courtesy/Polres Mimika)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga hadir dalam rekonstruksi pada Sabtu di Mimika, Timika. Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengapresiasi langkah Polri dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini adalah langkah transparansi Polri atas penanganan kasus ini. Kami mengapresiasi karena dengan transparansi kasus ini, maka kita berharap penanganan nantinya dapat obyektif dan sesegera mungkin untuk dapat dilimpahkan ke kejaksaaan,” kata Benny dalam keterangan resminya. [ns/ah]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG