Tautan-tautan Akses

Juri Ajukan Tuntutan Kepada Pelaku Bom Pipa New York


Foto Akayed Ullah, tersangka pelaku peledakan bom dekat Times Square di New York, yang dirilis oleh Komisi Taksi dan Limusin Kota New York, 11 Desember 2017.
Foto Akayed Ullah, tersangka pelaku peledakan bom dekat Times Square di New York, yang dirilis oleh Komisi Taksi dan Limusin Kota New York, 11 Desember 2017.

Panel juri telah mengajukan tuntutan kepada terdakwa Akayed Ullah, 27 tahun, dari Brooklyn, New York karena berupaya memicu bom pipa di sebuah stasiun kereta bawah tanah New York pada 11 Desember, 2017. Enam butir tuntutan diajukan kepada Akayed.

Dalam tuntutan dikatakan, Ullah mengupayakan dukungan untuk ISIS, yang dinyatakan sebagai organisasi teroris asing oleh pemerintah Amerika. Sejumlah dakwaan lainnya kepada Ullah adalah penggunaan senjata pemusnah masal, menempatkan bom di tempat publik; penghancuran properti dengan api atau bahan peledak, melakukan serangan terhadap sistem tranportasi publik, menggunakan bom rakitan untuk kejahatan disertai kekerasan.

Ullah ditemukan dekat tempat ledakan dan ditubuhnya ditemukan komponen-komponen bom pipa, termasuk baterai 9 volt, kabel, pengikat plastik, pipa logam, dan sebuah lampu pohon Natal. Dia satu-satunya orang yang cedera dalam upaya serangan dekat terminal bus New York Port Authority.

Tuduhan tersebut mengatakan, dia mengesampingkan hak-hak Miranda, atau hak untuk tidak berbicara ketika diinterogasi oleh polisi tanpa kehadiran pengacara.

Dalam wawancara dengan polisi, menurut surat dakwaan itu, Ullah mengatakan dia merakit bom pipa itu dan melakukan serangan pada 11 Desember. Ullah mengatakan dia terilhami oleh bahan propaganda pro ISIS yang ditemukannya di Internet. Dia mengikuti saran sebuah video yang mengatakan, kalau kandidat jihadis tidak bisa bergabung dengan ISIS di luar negeri, maka mereka harus melakukan serangan di negara mereka sendiri. [ps/jm]

XS
SM
MD
LG