Tautan-tautan Akses

Israel Tetapkan Enam Kelompok HAM PBB Sebagai Organisasi Teroris, Deplu AS Masih Cari Informasi


Pengunjuk rasa Israel membawa bendera besar Israel di Yerusalem, Sabtu, Maret. 20, 2021. (Foto: AP)
Pengunjuk rasa Israel membawa bendera besar Israel di Yerusalem, Sabtu, Maret. 20, 2021. (Foto: AP)

Israel pada Jumat (22/10) secara efektif melarang enam kelompok hak asasi manusia Palestina terkemuka, dengan menyatakan mereka sebagai kelompok teroris. Ini merupakan eskalasi sangat besar setelah tindakan keras yang dilakukan selama puluhan tahun terhadap kegiatan politik keenam kelompok itu di wilayah pendudukan.

Pengumuman itu tampaknya membuka jalan bagi Israel untuk menyerbu kantor-kantor mereka, menyita aset, menangkap para staf dan menyatakan ekspresi dukungan publik bagi kelompok itu sebagai tindakan kriminal.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Ned Price mengatakan akan mencari informasi lebih lanjut dari Israel tentang penunjukkan itu. Ditambahkannya, Amerika belum diberi informasi sebelumnya tentang penetapan itu.

“Kami percaya penghormatan atas hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat madani yang kuat merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintahan yang bertanggungjawab dan responsif,” ujar Price pada wartawan dalam konferensi pers di Washington DC pada Jumat (22/10).

Sebagian besar organisasi yang ditarget itu telah mendokumentasikan pelanggaran HAM oleh Israel dan juga Otorita Palestina, yang sama-sama sering menangkap aktivis Palestina.

Palestina dan organisasi HAM internasional mengutuk langkah itu sebagai serangan terhadap masyarakat sipil dan menunjukkan rasa solidaritas pada organisasi-organisasi yang menjadi sasaran. [em/rs]

XS
SM
MD
LG