Tautan-tautan Akses

Infeksi Virus Corona Meluas ke Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo 


Petugas medis mengenakan pakaian pelindung di dalam ambulans setelah mengumpulkan sampel usap untuk pengetesan virus corona (Covid-19) di pasar tradisional di Jakarta, 2 Juli 2020. (Foto: Reuters/ilustrasi).
Petugas medis mengenakan pakaian pelindung di dalam ambulans setelah mengumpulkan sampel usap untuk pengetesan virus corona (Covid-19) di pasar tradisional di Jakarta, 2 Juli 2020. (Foto: Reuters/ilustrasi).

Seluruh kabupaten/kota di Gorontalo telah berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona. Masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar virus corona tidak makin mewabah di provinsi itu. 

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto S Bialangi, mengingatkan warga di lima kabupaten dan satu kota di daerah itu untuk mewaspadai peningkatan tajam kasus infeksi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring, Kamis (6/8), Triyanto memaparkan jumlah kasus baru harian mencapai rata-rata 58 per hari pada periode 17 Juli hingga 2 Agustus.

Juru bicara gugus tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto S Bialangi saat menyampaikan Keterangan PERS situasi terkini perkembangan COVID-19, Kamis, 6 Agustus 2020. (Foto: Tangkapan Layar)
Juru bicara gugus tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto S Bialangi saat menyampaikan Keterangan PERS situasi terkini perkembangan COVID-19, Kamis, 6 Agustus 2020. (Foto: Tangkapan Layar)

“Yang terjadi menurut analisis kami adalah protokol kesehatan yang sudah mulai tertata pada saat PSBB (tahap) satu, dua, dan tiga, masuk ke kehidupan adaptasi baru ini mulai tidak diperhatikan lagi. Dan inilah data menunjukkan seperti ini,” kata Triyanto.

Hingga 5 Agustus 2020, total kasus positif virus corona di Gorontalo sudah mencapai 1.427 orang. Jumlah itu itu terdiri dari pasien yang pulih sebanyak 798 dan yang dirawat sebanyak 591 orang.

Dijelaskan pada saat berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung selama 14 hari mulai 2 Juli 2020, penambahan jumlah kasus virus corona rata-rata hanya 3 kasus per hari. Namun ketika memasuki adaptasi kebiasaan baru, kasus infeksi virus corona di wilayah itu mulai meningkat.

Prevalensi Total Pasien Positif COVID-19 Per Kabupaten Kota Provinsi Gorontalo Per tanggal 5 Agustus 2020. (Foto: Tangkapan Layar)
Prevalensi Total Pasien Positif COVID-19 Per Kabupaten Kota Provinsi Gorontalo Per tanggal 5 Agustus 2020. (Foto: Tangkapan Layar)

Kasus terkonfirmasi melonjak menjadi 416 kasus pada 14 hari pertama masa adaptasi kebiasaan baru, dari yang tadinya 256 kasus terkonfirmasi pada saat berakhirnya PSBB tahap ketiga.

“Tetapi apa yang terjadi pada saat adaptasi kehidupan baru, mulai satu minggu, itu sudah mulai naik, dua minggu naik, tiga minggu naik dan sekarang naiknya hampir tidak bisa kita kendalikan lagi,” ujar Triyanto.

Triyanto menekankan belajar dari pencapaian PSBB sebelumnya, masyarakat di wilayah itu perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas sehari-hari.

Klaster Perkantoran capai 44 Persen

Triyanto memaparkan dari 1.285 kasus positif per 2 Agustus, sekitar 44.6 persen berasal dari klaster pegawai negeri dan pegawai tidak tetap (PTT).

Grafik jumlah kematian akibat corona di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo per tanggal 5 Agustus 2020, tertinggi di kota Gorontalo dengan 19 kematian. (Foto: Tangkapan Layar)
Grafik jumlah kematian akibat corona di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo per tanggal 5 Agustus 2020, tertinggi di kota Gorontalo dengan 19 kematian. (Foto: Tangkapan Layar)

Data Gugus Tugas Covid-19 Gorontalo menunjukkan per 5 Agustus, Kota Gorontalo memuncaki jumlah kasus positif terbanyak dengan 466 kasus. Kabupaten Gorontalo menyusul di urutan kedua dengan 425 dan Kabupaten Boalemo dengan 230 kasus.

Kasus kematian akibat virus corona di Provinsi Gorontalo dilaporkan sebanyak 38 orang. Mereka yang meninggal berusia antara 40 hingga 75 tahun.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (6/8), menjelaskan Kabupaten Gorontalo, Pahuwato, dan Gorontalo Utara yang sebelumnya dikategorikan zona oranye (risiko sedang), berubah menjadi zona merah (risiko tinggi). Sebelumnya kabupaten Bone Bolango, Boalemo dan Kota Gorontalo juga telah lebih dulu dikategorikan sebagai zona merah. [yl/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG