Tautan-tautan Akses

Hakim Tunda Vonis atas Flynn, Mantan Penasihat Keamanan Trump


Michael Flynn, mantan penasihat keamanan nasional Trump, meninggalkan pengadilan distrik di Washington DC, Selasa (18/12).
Michael Flynn, mantan penasihat keamanan nasional Trump, meninggalkan pengadilan distrik di Washington DC, Selasa (18/12).

Hakim Distrik Washington Emmet Sullivan mengecam keras Michael Flynn, mantan penasihat keamanan nasional Presiden Donald Trump, karena berbohong pada tim penyidik tentang kontak yang dilakukannya dengan Rusia beberapa minggu sebelum Trump menjabat pada awal tahun 2017, tetapi menunda pembacaan vonis.

“Saya tidak dapat menyembunyikan rasa jijik dan kekecewaan saya,” ujar Hakim Distrik Emmet Sullivan terhadap perilaku Flynn, sebelum akhirnya menyetujui permintaan pengacara Flynn untuk menunda vonis.

Flynn mengatakan kepada Sullivan, “saya sadar” bahwa merupakan kejahatan untuk berbohong kepada para penyidik ketika mereka menanyakan tentang pembicaraannya dengan Duta Besar Rusia Untuk Amerika ketika itu Sergey Kislyak.

Hakim menjawab bahwa pelanggaran itu “sangat serius” dan “bisa dikatakan bahwa Anda sudah menjual negara ini.’’

Jaksa penyidik khusus Robert Mueller telah merekomendasikan agar Michael Flynn, purnawirawan Angkatan Darat berusia 60 tahun yang pernah menjabat sebagai kepala badan intelijen, tidak dijatuhi hukuman penjara apapun karena telah bekerjasama secara “substansial” dengan para jaksa dalam proses penyidikan selama 19 bulan terakhir terhadap kaitan antara tim kampanye kepresidenan Trump pada tahun 2016 dengan Rusia, dan apakah Trump – sebagai presiden – pernah berupaya mengganggu jalannya penyelidikan itu.

Tetapi Sullivan mengatakan tidak dapat menjamin bahwa Flyn akan terhindar dari hukuman penjara dalam vonis yang akan dibacakan dalam beberapa bulan. (em)

XS
SM
MD
LG