Tautan-tautan Akses

Gedung Putih Siapkan Pedoman Implementasi LaranganTransgender Mengabdi di Militer


Kantor Oval (The Oval Office), Gedung Putih, Washington DC, 22 Agustus 2017.
Kantor Oval (The Oval Office), Gedung Putih, Washington DC, 22 Agustus 2017.

Gedung Putih diperkirakan akan segera memberi Pentagon panduan dalam implementasi perintah Presiden Donald Trump yang melarang transgender mengabdi di militer.

Sebuah memo, yang dilaporkan "The Wall Street Journal" dan belakangan dikukuhkan sejumlah pejabat yang berbicara kepada "The New York Times" dan "Reuters" akan memberi Menteri Pertahanan Jim Mattis waktu selama enam bulan untuk memberlakukan rencana yang digulirkan Trump lewat serangkaian cuitan di Twitter akhir Juli lalu itu.

Kebijakan itu akan memberi Pentagon kemampuan untuk memecat anggota militer berdasarkan standar apakah mereka bisa dikerahkan ke zona perang atau dilibatkan dalam misi-misi lain. Kebijakan tersebut juga dapat menolak aplikasi para transgender yang ingin mengabdi di militer, dan mengakhiri alokasi dana perawatan medis bagi anggota militer yang transgender.

Trump dalam cuitannya di Twitter mengatakan keputusannya itu didasarkan pada perhitungan biaya medis yang luar biasa besar bagi perawatan transgender dan kekacauan yang mungkin ditimbulkan transgender di kemudian hari.

Keputusan Trump disambut sebagian pendukung konservatifnya, namun juga mendapat kecaman para legislator dan aktivis HAM.

Kebijakan Trump ini muncul satu tahun setelah Pentagon di bawah President Barack Obama mengumumkan bahwa anggota militer yang transgender diperbolehkan mengabdi secara terbuka. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG