Tautan-tautan Akses

Gedung Putih Perjelas Putusan Penangguhan Sebagian Besar Visa Kerja AS


Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah Presiden di Gedung Putih (foto: dok).
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah Presiden di Gedung Putih (foto: dok).

Gedung Putih mengubah penangguhan visa kerja AS untuk mengklarifikasi siapa saja yang dibebaskan dari perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump pekan lalu.

Perintah presiden itu awalnya menyatakan pengecualian kepada siapa pun yang memiliki "visa non-imigran" tertanggal 24 Juni 2020, yang seharusnya termasuk visa turis dan kategori lain yang tidak dicakup dalam aturan itu.

Aturan versi baru yang dikeluarkan Senin (29/6), hanya membebaskan mereka yang sudah memiliki visa dalam kategori yang menjadi target dalam perintah itu, yang meliputi pekerja yang sangat terampil, peserta pelatihan, peserta program pertukaran dan buruh musim panas serta mereka yang dipindahtugaskan ke kantor perusahaan asing yang berlokasi di AS.

Sebagian ahli hukum menyatakan bahwa aturan presiden aslinya mengandung "kesalahan besar dalam konsep."

Ketika dimintai komentar, juru bicara Gedung Putih kepada VOA mengatakan pada bagian latar belakang, bahasa aslinya menyebutkan "cukup standar dan dimaksudkan untuk menyampaikan bahwa pemegang visa yang berlaku tidak akan dilarang datang dengan menggunakan H-1B [visa pekerja terampil] itu."

Juru bicara itu menambahkan, “Namun pemegang visa yang tidak dikenai penangguhan, seperti pemegang visa B [bisnis], bertanya-tanya apakah mereka dapat memperoleh dan melakukan perjalanan ke Amerika dengan visa baru. Itu tidak termasuk dalam maksud dari pengecualian tersebut. Jadi, kami pikir sebaiknya itu diklarifikasi,” juru bicara itu memaparkan lebih lanjut.

Perintah tersebut membatasi visa pekerja asing hingga akhir tahun. [mg/lt]

XS
SM
MD
LG