Tautan-tautan Akses

Diselamatkan, Orangutan Sumatera yang Dipelihara di Kandang Ayam


Orangutan Sumatera yang dikurung dalam kandang dan kemudian diselamatkan oleh petugas dari tangan warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (courtesy: YOSL-OIC)
Orangutan Sumatera yang dikurung dalam kandang dan kemudian diselamatkan oleh petugas dari tangan warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (courtesy: YOSL-OIC)

Seekor orangutan Sumatera berusia 2 tahun berhasil diselamatkan dari tangan seorang warga di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selama dipelihara, orangutan tersebut hanya diberi makananan manusia dan dikurung dalam kandang ayam.

Seekor anak orangutan Sumatera (Pongo Abelli) berhasil diselamatkan dari salah satu rumah warga di kawasan Gampong Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh. Ketua Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), Panut Hadisiswoyo mengatakan anak orangutan Sumatera itu dalam kondisi memprihatinkan karena dipelihara di dalam kandang ayam.

YOSL-OIC bersama petugas dari Polres Aceh Barat Daya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) langsung bergerak cepat mengevakuasi orangutan berusia 2 tahun tersebut, Selasa kemarin (22/1).

"Kami mendapatkan laporan dari salah seorang rekan kita yang memang selalu melaporkan ada beberapa informasi terkait perdagangan orangutan. Kami mencoba koordinasi dengan pihak BKSDA Aceh, Balai Besar TNGL, Polres Aceh Barat Daya. Kami mendatangi rumah yang ada orangutan tersebut. Kami katakan ini melanggar undang-undang, orangutan harus diambil untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan," ujar Panut kepada VOA, Rabu (23/1).

Petugas tampak tengah membawa pergi orangutan Sumatra yang berhasil diselamatkan dari tangan warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (courtesy: YOSL-OIC)
Petugas tampak tengah membawa pergi orangutan Sumatra yang berhasil diselamatkan dari tangan warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (courtesy: YOSL-OIC)

Pemilik satwa langka dilindungi itu, yang merupakan salah seorang pejabat di salah satu instansi pemerintahan Aceh Barat Daya, awalnya menolak orangutan tersebut dibawa oleh petugas dan meminta ganti rugi. Namun, setelah diberi penjelasan tentang konservasi satwa dilindungi akhirnya petugas berhasil menyelamatkan orangutan tersebut.

"Karena sudah membeli dari temannya dan dia minta ganti rugi. Tapi kami tidak menyetujui karena itu bukan ranah untuk mengganti rugi. Masyarakat tidak berhak memelihara secara ilegal," ungkap Panut.

Sementara itu, dokter hewan dari YOSL-OIC, Zulhilmi menjelaskan pada saat dievakuasi orangutan Sumatera tersebut dalam kondisi malnutrisi (kekurangan gizi). Pasalnya, selama dipelihara oleh warga hanya diberi makanan manusia seperti nasi selama enam bulan.

"Dari pantauan kami orangutan ini malnutrsi karena tidak ada asupan makanan yang cukup selama dipelihara pemilik tersebut," jelas Zulhilmi.

Untuk mengembalikan kondisi satwa langka yang dilindungi itu, orangutan Sumatera yang diberi nama Sapto tersebut dibawa ke konservasi Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara kelolaan Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP), Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. Nantinya, setelah melewati proses rehabilitasi, orangutan itu akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. [aa/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG