Bahrain telah mengeksekusi dua laki-laki yang dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran terorisme.
Eksekusi itu tetap dilakukan meskipun diprotes kelompok-kelompok HAM internasional.
Kantor berita Prancis, AFP, melaporkan bahwa kedua laki-laki itu ditembak mati oleh regu tembak, Sabtu (27/7).
Kelompok-kelompok HAM mengidentifikasi kedua laki-laki itu sebagai Ahmad al-Malali dan Ali al-Arab.
Human Rights Watch mengatakan kedua laki-laki itu adalah warga negara Bahrain yang dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme tahun lalu "dalam persidangan massal yang diwarnai dugaan penyiksaan dan pelanggaran proses hukum serius."
Seorang laki-laki ketiga juga dilaporkan dieksekusi oleh regu tembak pada Sabtu (27/7). Namun kasusnya tidak terkait dengan al-Malali dan al-Arab. [vm/pp]