Tautan-tautan Akses

PM Sri Lanka Tentang Keputusan Presiden untuk Eksekusi Penjahat Narkoba


Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe (Foto: dok).
Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe (Foto: dok).

Perdana Menteri Sri Lanka mengatakan, ia menentang keputusan presiden untuk mengeksekusi para narapidana yang terbukti melakukan kejahatan terkait narkoba. Ia mengatakan, negara harus menangani masalah itu secara beradab.

Sebuah pernyataan dari kantor PM Ranil Wickremesinghe, Selasa (2/7), mengatakan, Sri Lanka di bawah Presiden Maithripala Sirisena telah meratifikasi resolusi PBB terkait hukuman mati pada tahun 2016 dan 2018.

Wickremesinghe mengatakan, ia berencana membahas masalah ini dengan Kabinet dan kemudian dengan presiden dan ketua parlemen.

Sirisena mengumumkan pekan lalu bahwa ia telah menandatangani surat perintah eksekusi terhadap empat terpidana kasus narkoba dan bahwa eksekusi itu akan dilangsungkan segera, sehingga mengakhiri moratorium hukuman mati yang telah berlaku selama 43 tahun.

Para narapidana, kelompok-kelompok HAM dan para pemimpin agama telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan eksekusi tersebut. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG