Tautan-tautan Akses

AS Umumkan Sanksi Terhadap 18 Bank Iran


Seorang karyawan bank dengan mengenakan pelindung wajah melayani nasabah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Teheran, Iran, 17 Maret 2020. (Foto: Ali Khara West Asia News Agency via Reuters)
Seorang karyawan bank dengan mengenakan pelindung wajah melayani nasabah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Teheran, Iran, 17 Maret 2020. (Foto: Ali Khara West Asia News Agency via Reuters)

Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap 18 bank Iran, sementara Washington meningkatkan tekanan terhadap Teheran dengan mengucilkan Iran dari sistem perbankan dunia dan menghalangi upaya negara itu untuk membangun senjata nuklir.

Langkah-langkah sanksi yang diumumkan Departemen Keuangan AS dalam siaran persnya itu menyatakan, akan melarang 18 bank yang sejauh ini menghindari sanksi-sangksi AS sebelumnya.

Menurut pernyataan pers, sanksi baru itu akan membantu "menolak sumber daya keuangan pemerintah Iran yang bisa digunakan untuk mendanai dan mendukung program nuklirnya, pengembangan rudal, terorisme dan jaringan yang membantu teroris, serta membahayakan pengaruh wilayah."

“Tindakan hari ini untuk mengidentifikasi sektor keuangan dan memberikan sanksi terhadap 18 bank besar Iran itu mencerminkan tekad kami untuk menghentikan akses ilegal Iran terhadap dolar AS," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan.

"Program sanksi kami akan berlanjut sampai Iran berhenti mendukung kegiatan teroris dan mengakhiri program nuklirnya."

Mnuchin menambahkan AS "akan terus memberi bantuan kemanusiaan untuk mendukung rakyat Iran." [ps/pp]

XS
SM
MD
LG