Tautan-tautan Akses

Anies Tutup Tempat Hiburan Malam Alexis


Pengendara sepeda motor melewati Hotel Alexis di Jakarta (foto: dok).
Pengendara sepeda motor melewati Hotel Alexis di Jakarta (foto: dok).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha Alexis, tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Sesuai janji kampanyenya, Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Baswedan akhirnya menutup Alexis. Tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, ini terdiri dari hotel dan griya pijat.

Bagi banyak orang, nama Alexis sudah lama identik dengan prostitusi. Bahkan sampai ada anggapan lantai tujuh Hotel Alexis, di mana terdapat griya pijat, merupakan surga dunia.

Kehebohan dimulai ketika Anies menutup Alexis pada Oktober tahun lalu. Namun, pihak manajemen mengganti nama menjadi Hotel 4Play. Kesal dengan ulah pihak manajemen, Anies melayangkan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP).

Kepada wartawan, Anies menegaskan pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan penutupan paksa kalau manajemen Alexis masih beroperasi.

"Langkah ini dilakukan setelah Pemprov (pemerintah provinsi) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan yang lengkap atas semua laporan terjadinya praktik-praktik yang melanggar peraturan daerah, khususnya pasal 14 Perda nomor 6 tahun 2015," kata Anies.

Anies menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan untuk menutup tempat hiburan malam Alexis setelah menindaklanjuti laporan yang dilansir sebuah majalah. Anies tidak merinci apa isi laporan dan majalan apa yang menurunkan laporan tersebut. Ia hanya menambahkan setelah melihat laporan itu, pihaknya melakukan pemeriksaan, investigasi, dan mengumpulkan seluruh informasi hingga sampai pada kesimpulan Alexis telah melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Menurut Anies, dirinya tidak mau mengulangi cara gubernur sebelumnya yang mengirim petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup Alexis. Dia menekankan dirinya cuma mengirim surat keputusan kepada pengelola Alexis sebagai ultimatum buat menghentikan kegiatan usahanya.

Baca juga: Anies Gandeng Norwegia dan Denmark untuk Tangani Sampah di Jakarta

Dalam keterangan tertulis, Konsultan Legal Hotel Alexis Lina Novita menegaskan penutupan operasional Hotel Alexis per tanggal 28 Maret bukan disebabkan oleh praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

"(Kami menutup) bukan dikarenakan kasus yang dimuat dalam pemberitaan di salah satu media online tertanggal 27 Maret 2018 yang memuat pemberitaan bahwa pihak kami melakukan pelanggaran terkait praktik prostitusi dan perdagangan manusia," kata Lina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/3).

Lina mengatakan penutupan Hotel Alexis karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin TDUP hotel tersebut pada Oktober tahun lalu.

Kejadian itu pula yang menurutnya menjadi sumber kontroversi di media massa dan masyarakat hingga saat ini. Lina mengatakan penutupan itu semata-mata dilakukan demi menjaga iklim yang kondusif serta menghindari polemik yang sudah berkepanjangan di masyarakat.

Bestari Barus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, mengatakan tidak perlu membandingkan dan memperdebatkan gaya Anies dengan cara Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dalam menutup tempat hiburan malam. Yang penting, dia menegaskan, apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang kepala pemerintahan berhasil mencapai tujuan atau tidak.

Lebih lanjut Bestari mengatakan semua pihak mesti menaruh kepercayaan kepada Anies atas tindakannya itu karena apa yang diputuskan akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Jadi saya kira tidak perlu kemudian kita berkomentar terlalu banyak tentang kinerja itu sendiri, tetapi tetap saja ujungnya adalah hasil apa yang dihasilkan daripada ini. Kebijakan itu menyentuh kepentingan publik atau hal lain. Itu yang akan menjadi penilaian masyarakat," ujar Bestari.

Anies Tutup Tempat Hiburan Malam Alexis
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:41 0:00

Di depan hotel Alexis yang tidak beroperasi lagi, terdapat sebuah spanduk dari pihak manajemen yang menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan mengenai Alexis dalam beberapa bulan terakhir.

Karena itu, pihak manajemen memutuskan mulai Rabu (28/3) Hotel Alexis menghentikan seluruh kegiatan usahanya dan tidak beroperasi lagi.

Dari akun @kurawa, Hotel Alexis terletak di Jalan R.E Martadinata tadinya bernama Hotel Ancol dan pada 1990-an menjadi tempat favorit bagi para pencari hiburan malam. Citra hotel yang kadung buruk membuat pemilik lama menjual hotel ini di awal tahun 2000-an kepada Alex Tirta dan berganti nama menjadi Alexis.

Setelah direnovasi, Hotel Alexis kembali beroperasi dan pihak manajemen berusaha keras untuk menghilangkan stigma bahwa hotel ini menyeramkan dan banyak hantu.

Hotel Alexis berhasil melenyapkan cap seram dan dikenal sebagai pusat surga bagi kaum adam. diskotik, karaoke, pijat, jacuzi hingga lounge yang dihuni oleh para bidadari impor maupun lokal. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG