Tautan-tautan Akses

Pria Kanada Penembak 6 Jemaah Masjid Dihukum Seumur Hidup


Alexandre Bissonnette (29 tahun) dijatuhi hukuman seumur hidup.
Alexandre Bissonnette (29 tahun) dijatuhi hukuman seumur hidup.

Pria Kanada Alexandre Bissonnette (29 tahun) yang menembak mati enam jemaah di sebuah Masjid di Quebec City tahun 2017, hari Jumat (8/2) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Tetapi ia dapat dibebaskan bersyarat, setelah menjalani setidaknya 35 tahun penjara.

Bissonnette tahun lalu mengaku bersalah melakukan enam pembunuhan dan enam percobaan pembunuhan atas perbuatannya itu, salah satu pembunuhan masal yang jarang terjadi di Kanada.

Hakim Francois Huot mengatakan hukuman seumur hidup dengan kemungkinan bebas bersyarat setelah menjalani 35 sampai 42 tahun dari hukuman itu sudah cukup tepat. Hakim menolak tuntutan jaksa agar terpidana dijatuhi hukuman terberat, sebab Kanada sudah menghapus hukuman mati.

Hakim Huot mengatakan, tindakan terpidana memasuki masjid pada akhir sholat dan menembaki jemaah bukanlah serangan teroris tetapi dimotivasi oleh prasangka terutama terhadap migran Muslim. (al)

Recommended

XS
SM
MD
LG