Tautan-tautan Akses

Oposisi Ajukan Gugatan Hasil Pilpres Kenya ke Mahkamah Agung


Pemimpin oposisi Kenya, Raila Odinga.
Pemimpin oposisi Kenya, Raila Odinga.

Sejak Jumat, ketika komisi pemilu Kenya mengumumkan Presiden Uhuru Kenyatta telah terpilih kembali, calon oposisi Raila Odinga telah memberi tahu para pendukungnya untuk menantikan langkah berikutnya koalisi NASA.

Hari Rabu, Odinga mengakhiri ketegangan ketika mengumumkan bahwa koalisi itu akan menggugat ke Mahkamah Agung atas apa yang disebutnya "pemilu yang dicuri", meskipun sebelumnya menyatakan sebaliknya.

"Dengan mengajukan gugatan, kami tidak membenarkan seruan-seruan keliru dari beberapa pengamat pemilu agar kami mengaku kalah, melainkan ingin memberi pemilih yang telah mengantri panjang pada pagi yang dingin, keluar sepanjang siang hari Selasa, 8 Agustus 2017 - Ibu-ibu yang menggendong anak, orang sakit, penyandang cacat, tua dan muda - kesempatan untuk didengar," kata Odinga.

Odinga menambahkan sistem pemungutan suara itu diretas. Tuduhan ini membuatnya mulai mengumumkan hari Rabu judul pernyataannya "Rakyat Kenya Menolak Pemimpin Hasil Rekayasa Komputer."

Dosen Universitas Nairobi, Herman Manyora yakin menggugat ke MA adalah langkah terbaik bagi Odinga dan NASA.

"Saya kira ini akan menjadi pilihan terbaik karena pertama-tama, ini berkaitan dengan kegelisahan di dalam negeri, ketegangannya akan mereda, selama ia berada di pengadilan sekitar 14 hari akan cukup bagi rakyat untuk merasa lebih baik, bagi rakyat untuk bertindak dengan pikiran bukan karena emosi, seperti menunda waktu untuk berduka. Tapi ini juga jauh lebih baik karena dengan begitu Odinga mengajukan kasus dalam situasi yang memungkinkan itu dilakukan secara sistematis," ujarnya. [my/ds]

Recommended

XS
SM
MD
LG