Tautan-tautan Akses

Wawancara Khusus dengan Wakil Menhan Letjen TNI Sjafrie Syamsudin


Wakil Menhan RI Sjafrie Syamsudin saat mengunjungi pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Indobatt, Lebanon (foto: dok.)
Wakil Menhan RI Sjafrie Syamsudin saat mengunjungi pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Indobatt, Lebanon (foto: dok.)

Kepada VOA, Letjen TNI Sjafrie Syamsudin mengklarifikasi soal isu penolakan visanya untuk berkunjung ke AS dan dugaan pelanggaran HAM.

Untuk pertama kalinya Wakil Menteri Pertahanan Indonesia Letjen TNI Sjafrie Syamsudin akhirnya angkat bicara soal isu penolakan visanya untuk berkunjung ke Amerika dan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukannya dulu. Masalah ini sempat menjadi salah satu bahan diskusi Komisi I DPR ketika bertemu Departemen Kehakiman Amerika hari Senin (5/9). Wartawan VOA Eva Mazrieva mewawancarainya melalui saluran telepon Senin malam.

Eva Mazrieva: Komisi I DPR dalam pertemuannya dengan Departemen Kehakiman AS hari Senin (5/9) mempertanyakan soal “nasib” Bapak dan sejumlah jenderal lain yang hingga kini masih tidak diperkenankan masuk ke Amerika. Dalam pertemuan tersebut Departemen Kehakiman AS memang tidak memberikan bukti atau perintah tertulis akan hal tersebut, namun menyebut dugaan atas peran Bapak dalam pelanggaran HAM sebelumnya. Bagaimana tanggapan Bapak?

Sjafrie Syamsudin: “Pertama, kita tidak boleh bekerja berdasarkan ‘image’ atau ‘dugaan’ semata. Tetapi kita harus bekerja berdasarkan fakta. Oleh karena itu apa yang dilakukan Komisi I adalah untuk mengklarifikasi ‘image’ agar menjadi jernih terhadap beberapa isu yang tidak ada buktinya, yang tentunya akan merugikan semua pihak dalam rangka hubungan antara bangsa dan negara, dan sekaligus untuk menjaga kredibilitas professional antar institusi”.

Eva: Kapan Bapak terakhir kali mencoba datang ke AS dan visanya ditolak?

“Dalam kaitan kedinasan saya belum mendapat tugas untuk ke AS. Tetapi untuk diketahui bahwa selaku pejabat tinggi negara yang berkompeten terhadap kerjasama internasional di seluruh negara sahabat, tentunya satu saat saya memiliki kepentingan. Sama halnya AS memiliki kepentingan di bidang pertahanan kedua negara. Dalam kaitan itu saya belum mempunyai agenda untuk mengunjungi AS”.

Eva: Tapi Bapak pernah mencoba datang ke AS dan tidak mendapat visa?

“Perlu saya klarifikasi bahwa hal itu bukan merupakan keinginan saya. Tetapi dalam kunjungan kenegaraan Presiden SBY tahun 2008, saya dimasukkan sebagai salah satu daftar rombongan kenegaraan dari Bapak Presiden”.

Eva: Setelah itu Bapak belum mencoba mengajukan visa lagi untuk ke AS?

Wakil Menteri Pertahanan RI, Letjen TNI Sjafrie Syamsudin
Wakil Menteri Pertahanan RI, Letjen TNI Sjafrie Syamsudin

“Belum ada tugas kedinasan. Soalnya begini, berbeda secara struktur organisasi yaa. Saya belum mempunyai korelasi kegiatan antar Wamenhan, tapi yang saya kembangkan disini sudah banyak. Karena tugas saya terutama khan untuk mengembangkan kerjasama internasional. Dalam hal itu saya tidak membuat pemilahan-pemilahan. Semua saya anggap sama. Walaupun saya belum “mendapat kesempatan berkunjung ke AS” tapi tidak sama sekali mengubah motivasi atau misi saya untuk meningkatkan kerjasama di bidang pertahanan antara Indonesia dan AS”.

Eva: Kami mendapat informasi salah satu hal yang membuat AS masih enggan memberikan visa adalah karena dugaan keterlibatan dalam Insiden Santa Cruz tahun 1991 dan kerusuhan tahun 1998. Benarkah demikian?

“Itulah yang saya katakan kita sulit berbicara dalam dimensi yang berbeda. Jika kita berbicara dalam dimensi faktual, maka akan mendapatkan resultan. Tapi jika yang satu berbicara dalam dimensi faktual, yang lain dalam dimensi rumor-isu-gossip maka tidak akan ketemu itu”.

Eva: Ironisnya Komisi I tidak mengklarifikasi lebih jauh pada Department of Justice.

“Patut dicatat bahwa Komisi I itu representasi dari perwakilan rakyat, jadi tentunya mereka mempunya kompetensi dan urgensi untuk meminta klarifikasi atas nama rakyat Indonesia”.

Eva: Bukankah sebenarnya dugaan keterlibatan Bapak dalam berbagai insiden pelanggaran HAM itu telah diklarifikasi lewat sejumlah pengusutan di KOMNAS HAM dan KPPHAM Indonesia-Timor Timur dulu khan?

“Iya memang ada yang perlu menjadi catatan kita bahwa masalah-masalah yang diisukan itu sebetulnya secara otentik dan secara legitimasi, Pemerintah Indonesia tahun 1999 telah memberikan jawaban hasil investigasi – baik dalam kaitan dengan Peristiwa Mei 1998 maupun kasus di Timor Timur lewat KPPHAM Timor Timur. Sudah ada kesimpulan dan keputusan dari mereka bahwa tidak ada kesalahan dan semuanya sudah sesuai dengan manajemen dan prosedur. Jadi secara pribadi saya sudah tidak ada lagi keinginan untuk masuk dalam persoalan itu karena Pemerintah Indonesia sudah memutuskannya. Itulah yang menjadi jawaban Presiden pada 13 September 1999 kepada KOMNAS HAM, dalam kaitan dengan peristiwa 1998 yang rumit dan segala isunya. Yang terkait insiden Timor Timur juga sudah diklarifikasi KOMNAS HAM kita. Jadi saya kira semua sudah ada jawabannya dan kalau hal ini diulang-ulang terus, siapapun juga menilai tidak pas lagi. Karena kita menjelaskan pada institusi-institusi yang kompeten”.

Pemerintah AS diduga mendapatkan tekanan dari beberapa LSM, termasuk Human Rights Watch.
Pemerintah AS diduga mendapatkan tekanan dari beberapa LSM, termasuk Human Rights Watch.

Eva: Mungkinkah Pemerintah AS bersikap demikian karena ‘tekanan’ dari LSM di dalam dan luar negeri sendiri?

“Itulah tantangan pihak-pihak yang berkompeten, apakah mau mendengar tekanan yang tidak terbukti atau berbicara clear dan faktual”.

Eva: Saya beralih ke masalah lain Pak… Menurut rencana Indonesia dan Amerika akan membahas ‘concept-paper’ untuk kontra-terorisme yang menurut rencana akan dibahas dalam ASEAN Defence Minister Meeting 18 Mei nanti khan?

“Baik… Jadi begini ‘concept-paper’ untuk kontra-terorisme ini sebetulnya bukan dalam kaitan dengan ADMM pada 18-19 Mei ini. Tetapi dikaitkan dengan ADMM Plus – yaitu 10 negara ASEAN Plus 8 negara lain termasuk AS. Disitu ada pasangan-pasangan untuk merespon issue. Dalam forum itu Indonesia dipasangkan dengan AS untuk merespon isu kontra-terorisme. Ini belum akan dibahas pada 18 Mei, tapi baru akan dibahas dalam kegiatan2 yang berhubungan dengan ADMM-Plus. Yaitu bagaimana Indonesia dan AS berpikir bersama, dalam rangka mutual-respect dan mutual-benefit untuk mengkontribusikan pemikiran kepada dunia global dalam melawan terorisme sebagai common-enemy”.

Eva: Kematian Osama bin Laden tidak berarti menyurutkan perhatian pada kontra-terorisme ya?

“Oh tentu tidak! Kontra-terorisme itu tidak ada batas waktunya karena sebagaimana kita ketahui dalam ancaman yang bersifat terorisme, kita jangan percaya akan menyelesaikan suatu ancaman terorisme sampai dengan orang yang terakhir. Karena prinsipnya tidak ada orang terakhir dalam terorisme. Selalu ada orang yang muncul lagi. Sehingga konsep, pola, taktis dan strategi kontra-terorisme harus terus di-update”.

Eva: Khususnya di Indonesia ya Pak?. Karena setelah Jemaah Islamiah selesai, kini muncul NII dan bentuk2 terorisme lainnya ya?

“Di seluruh dunia karena semua negara bisa saja menjadi lintasan dan terminal dari modus operandi terorisme internasional”.

Eva: Tidakkah gerakan kontra-terorisme yang terus menerus ini terkait juga dengan RUU Inteljen dan RUU Ketahanan Nasional yang di Indonesia masih terus digodok khan Pak?

“Ini semua adalah bagian dari azas legal dari hukum positif Indonesia dalam merespon kontra-terorisme. RUU Ketahanan Nasional merupakan payung negara dalam menjaga keamanan nasionalnya, tidak saja ancaman fisik tapi juga ancaman yang dapat mengganggu stabilitas politik, ekonomi dan pertahanan keamanan”.

Eva: Jika dipandang strategis dan penting mengapa lama sekali dibahas di DPR?

“Memang menyamakan persepsi bangsa Indonesia dengan demokrasi yang begitu tinggi intensitasnya membutuhkan ketenangan, kejernihan, kesabaran dan kedalaman pandangan berfikir dari banyak pihak. Tapi target kami pada 2011 ini akan selesai”.

Eva: Bapak baru saja berkeliling ke sejumlah negara ASEAN terkait kerjasama pertahanan, adakah hasil yang bisa dilaporkan?

“Sangat banyak. Terutama ASEAN solidity dalam konteks defense-field-activities meningkat. Kita juga bisa menunjukkan bahwa ASEAN dalam kaitan keamanan regional menggunakan pola ‘mengutamakan diplomasi dan perdamaian’ tapi tidak mengesampingkan diambilnya tindakan-tindakan apabila menganggu keamanan nasional masing-masing. Tapi itu dilakukan atas dasar sovereignty masing-masing negara”.

Eva: Misalnya dalam kasus Thailand – Kamboja?

“Iya! Jadi seperti kasus THailand – Kamboja, Indonesia sebagai Ketua ASEAN tahun 2011 ini dan Menhan sebagai Ketua ASEAN Defense Minister, memiliki morale-responsibility untuk mencari jalan keluar cerdas yang menguntungkan kedua belah pihak”.

Eva: Sedapat mungkin kita memang menghindari tindak kekerasan atau militer, tapi tidakkah Bapak melihat betapa semakin tajamnya masalah sengketa wilayah sekarang ini? Thailand-Kamboja, Singapura-Malaysia, atau Kepulauan Spratly yang diklaim banyak negara.

“Iya… karenanya dibutuhkan pemikiran yang cerdas untuk mencari resultan dari ordinat dan absis pemikiran mereka-mereka yang masih berbeda persepsi. Kita harus menyentuh masalah psikologis dan national-interest mereka”.

Eva: Apakah hal ini ikut dibahas dalam KTT ASEAN di Jakarta kemarin?

“Saya kurang mengetahui, tapi memang Presiden SBY sempat mengadakan pertemuan dengan perdana menteri Thailand dan Kamboja, dan para menlu duduk bersama. Tapi dari sisi pertahanan, kita ingin agar konflik bersenjata diturunkan agar tidak semakin merugikan masyarakat dan rakyat kedua negara”.

XS
SM
MD
LG