Tautan-tautan Akses

Wakapolri Bantah Isu Penggeledahan Gedung KPK


Dari kiri seskab Andi Wijayanto, Mensesneg Pratikno dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dalam konperensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dari kiri seskab Andi Wijayanto, Mensesneg Pratikno dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dalam konperensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jendral Badrodin Haiti membantah isu akan adanya penggeledehan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi oleh personil Polri.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai melakukan rapat mendadak pada Jumat (6/2) malam bersama dengan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jendral (Komjen) Badrodin Haiti dan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto di kompleks Istana Kepresidenan menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo agar Polri tidak melakukan penggeledahan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden yang tengah melakukan lawatan ke beberapa negara ASEAN juga berpesan agar semua pihak menahan diri.

“Beliau (Presiden) menanyakan beberapa hal perkembangan yang terjadi di tanah air di Jakarta, teruma di depan gedung KPK. Beliau juga menegaskan agar tidak ada upaya penggeledahan atau apapun. Dan pesan yang paling penting dari bapak Presiden adalah agar semua pihak tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Jadi semuanya cooling down, menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan spekulasi-spekulasi pemaknaan di benak masyarakat,” kata Pratikno.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti membantah isu akan adanya penggeledehan Gedung KPK oleh personil Polri. Ia juga menjelaskan, banyaknya anggota Polri di KPK dimaksudkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

“Saya mendapat banyak pertanyaan yang terkait dengan isu-isu bahwa Polri akan melakukan penggeledahan. Sebetulnya tidak ya. Bahwa Polri banyak hadir di depan gedung KPK itu karena dalam rangka mengamankan unjuk rasa. Ada unjuk rasa dari buruh yang mendukung KPK, ada juga keompok yang kontra dengan KPK. Ini yang harus kita amankan jangan sampai mereka bentrok atau menutup jalan,” kata Badrodin.

Meski demikian, Badrodin Haiti mengaku kalau Polri mengajukan penetapan pengadilan untuk mendapatkan dokumen di KPK. Ia menilai hal itu wajar saja dilakukan Polri sebagaimana juga KPK minta kepada sejumlah personil Polri.

“Ada salah satu salinan dokumen yang kita perlukan untuk proses penyidikan. Kalau saya minta begitu saja pasti KPK tidak mau kasih. Oleh karena itu kita minta persetujuan penetapan dari pengadilan untuk kita jadikan barang bukti,” tambah Badrodin.

Seperti diketahui empat pimpinan KPK dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait sejumlah kasus yang terjadi beberapa tahun lalu.

Pertama, Wakil pimpinan KPK Bambang Widjojanto berstatus tersangka, terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 atas kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kedua, Adnan Pandu Praja dilaporkan oleh PT Desy Timber Berau, Kalimantan Timur sehubungan dengan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di perusahaan itu pada tahun 2006.

Ketiga, Zulkarnaen dilaporkan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008. Zulkarnain diduga menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.

Dan yang terakhir, ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tahun 2007 dan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menilai hanya satu penolong KPK, yaitu presiden. Kata Johan, konflik KPK dan Polri yang tak kunjung usai menjadikan KPK lemah dan tidak ada kekuatan. Sebagian karyawan KPK pun siap menonaktifkan diri jika konflik antara KPK dan Polri tidak berujung. Johan mengatakan, wacana tersebut muncul jika seluruh pimpinan KPK dijadikan tersangka dan dinonaktifkan.

“Jika itu yang terjadi, sekali lagi kami ingin memisahkan persoalan pribadi dengan lembaga. Tetapi yang terjadi tentu akan berimbas pada lembaga KPK. Karena jika pimpinan KPK satu demi satu menjadi tersangka dan dinonaktifkan diberhentikan sementara, maka adalah sebuah fakta bahwa KPK akan lumpuh. Karena itu kami menghimbau kepada bapak Presiden untuk segera melakukan apa yang mesti dilakukan,” kata Johan.

Recommended

XS
SM
MD
LG