Tautan-tautan Akses

Tsunami, Bandara, dan Surat untuk Jokowi


Jokowi menyimak rencana pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta ketika meletakkan batu pertama pembangunannya. (Foto courtesy: Setneg)
Jokowi menyimak rencana pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta ketika meletakkan batu pertama pembangunannya. (Foto courtesy: Setneg)

Pantai selatan Jawa ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana tsunami oleh pemerintah. Karena itu, keputusan Jokowi untuk membangun Bandara Internasional Yogyakarta di tepi laut, dipertanyakan sejak awal. Hari Senin (29/7), sekelompok warga dan aktivis kembali mengirimkan pertanyaan itu, lewat sebuah surat ke Presiden Jokowi.

Surat itu dikirimkan oleh Paguyuban Warga Penolak Penggusuran - KulonProgo (PWPP - KP), dan sejumlah LSM pendamping mereka yaitu WALHI Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PBHI Yogyakarta dan Teman-Temon. Mereka datang ke Kantor Pos Yogyakarta, Senin siang (29/7), untuk mengirim surat itu dan berharap Jokowi membaca serta meresponnya.

Yang menarik, surat itu ditulis berdasarkan ucapan Jokowi sendiri pekan lalu, yang meminta BMKG tegas soal kawasan bencana dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah. Jokowi meminta, daerah rawan bencana tidak menjadi lokasi proyek pembangunan.

Tsunami, Bandara, dan Surat untuk Jokowi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:55 0:00

“Supaya setiap pembangunan juga mengacu (BMKG). Kalau daerah-daerah yang rawan bencana, ya tolong diberitahukan, sampaikan ke daerah. Ini rawan gempa, lokasi ini rawan banjir, jangan dibangun bandara, jangan dibangun bendungan, jangan dibangun perumahan,” ujar Jokowi di depan peserta Rapat Koordinasi BMKG di Jakarta, Selasa (23/7) pekan lalu.

Presiden mengulangi pesan itu di laman resmi twitternya sehari kemudian, menandakan betapa pentingnya pembangunan kawasan memperhatikan potensi bencana yang mengelilinginya.

Presiden Tidak Konsisten

Namun, menurut Himawan Kurniadi, Kepala Divisi Advokasi Kawasan WALHI Yogyakarta, Jokowi tidak konsisten. Dua tahun yang lalu, dia sendiri yang memulai prosesi pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di kawasan rawan tsunami. Karena itulah, kata Himawan, mereka meminta Jokowi meninjau ulang proyek itu.

“Kalau kita, ya maunya ditinjau ulang kebijakan itu. Kalau presiden masih punya keseriusan, dan antara ucapan dan perbuatannya itu sinkron, ya itu dibatalkan. Karena proses pembangunan kan belum sepenuhnya selesai, dibatalkan saja,” kata Himawan.

Proyek pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sendiri masih berjalan sampai saat ini. Sejumlah penerbangan domestik bahkan telah menggunakan bandara tersebut. Padahal sejak awal, banyak pakar telah mengingatkan potensi bahaya gempa dan tsunami di kawasan itu.

Bandara Internasional Yogyakarta di kawasan Pantai Glagah, posisinya hanya beberapa meter dari pantai selatan Jawa. (Foto: VOA/ Nurhadi)
Bandara Internasional Yogyakarta di kawasan Pantai Glagah, posisinya hanya beberapa meter dari pantai selatan Jawa. (Foto: VOA/ Nurhadi)

Himawan mengatakan, tidak ada salahnya jika Jokowi berbesar hati dengan mengakui bahwa ada kesalahan pemilihan lokasi bandara baru itu. Jokowi, katanya, bisa mengoreksi kesalahan itu dengan mendengar masukan para pakar.

“Gambaran besarnya yang harus dilakukan, tentu saja yang pertama adalah dikaji ulang. Kemudian mengumpulkan pihak-pihak yang menguasai bidang itu, dan ambil kebijakan yang memang harus dilakukan,” tambah Himawan.

Dalam surat kepada presiden, para petani dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran – Kulon Progo mengingatkan Jokowi pada falsafah Jawa “ajining diri dumunung ana ing lathi”. Kalimat itu dapat diartikan bahwa harga diri seseorang dilihat dari perkataannya. Menurut mereka, bukan hanya masyarakat Jawa, sebenarnya falsafah itu diakui kebenarannya secara umum. Harga diri seseorang, dilihat dari bagaimana keselarasan perkataan dan apa yang diperbuatnya.

Karena itulah, para petani mempertanyakan pernyataan Jokowi pada 23 Juli 2019, yang sangat bertentangan dengan keputusannya meletakkan batu pertama pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta, pada 27 Januari 2017 lalu.

Rawan Tsunami Besar

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengakui, wilayah selatan Pulau Jawa rawan tsunami. Dalam berbagai pernyataan yang disampaikan, peneliti LIPI mengatakan bahwa penemuan deposit tsunami di kawasan bandara memperkuat dugaan itu.

LIPI sendiri mencatat, kawasan selatan Jawa berulang kali dihempas tsunami cukup besar. Pada 1994, Banyuwangi, Jawa Timur terkoyak gempa 6,4 skala Richter (SR) dan menyebabkan tsunami. Kemudian Pangandaran, Jawa Barat pada 2006 digoyang gempa 7,7 SR dan juga mengakibatkantsunami besar. Setidaknya 665 orang meninggal, hampir 10 ribu luka-luka dan 65 orang dinyatakan hilang akibat bencana ini.

Desain Bandara Internasional Yogyakarta. (Foto courtesy: AP1)
Desain Bandara Internasional Yogyakarta. (Foto courtesy: AP1)

Peringatan terakhir disampaikan pakar tsunami dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko. Pada pertemuan dengan media di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Rabu (17/7) lalu, Widjo Kongko menyebut, kawasan selatan Jawa bepotensi mengalami gempa berkekuatan 8,8SR dan tsunami hingga setinggi 20 meter.

Ancaman itu disebabkan karena posisi Samudera Indonesia yang merupakan lokasi pertemuan lempeng Eurasia dan Indoaustralia. Kedua lempeng itu berpotensi menimbulkan gempa tektonik. Widjo Kongko telah membuat permodelan untuk mengukur potensi bencana itu dan memperkirakan, tsunami 20 meter itu bisa menyebarkan jarak rendaman tiga hingga empat kilometer ke daratan.

Namun, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantono, meminta masyarakat tidak salah persepsi soal paparan ahli. Menurutnya, apa yang disampaikan terkait gempa dan tsunami di selatan Jawa adalah potensi, bukan sebuah prediksi.

Warga penolak bandara dan LSM pendamping mengirim surat untuk Jokowi. (Foto courtesy: Teman-Temon)
Warga penolak bandara dan LSM pendamping mengirim surat untuk Jokowi. (Foto courtesy: Teman-Temon)

“Istilahnya adalah potensi, bukan prediksi. Potensi itu kita tidak tahu kapan, di mana, dan seberapa kekuatannya. Karena itu, saya kira perlu diklarifikasi penggunaan istilah itu. Potensi itu memang ada di wilayah kita, mau tidak mau harus kita hadapi,” kata Biwara.

BPBD DIY juga berharap tidak muncul keresahan setelah paparan ahli itu disampaikan di kantor mereka. Justru yang lebih penting, adalah kesiapan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mitigasi bencana.

“Tentu, kita sudah memiliki pengalaman gempa pada 2006, dan juga gempa yang lain. Kita perlu tindak lanjut dari pengalaman itu. Tidak perlu resah, justru harus memicu kita untuk melakukan upaya siap siaga dan memahami potensi ancaman bencana di sekirar kita,” tambah Biwara. [ns/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG