Tautan-tautan Akses

Trump Pertimbangkan Pengenaan Bea Impor Atas Barang China


ARSIP – Kontainer perkapalan China tersusun di atas kapal di Pelabuhan Los Angels yang memuat barang impor ke AS (foto: REUTERS/Lucy Nicholson/Foto Arsip)
ARSIP – Kontainer perkapalan China tersusun di atas kapal di Pelabuhan Los Angels yang memuat barang impor ke AS (foto: REUTERS/Lucy Nicholson/Foto Arsip)

Pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan apakah akan memprakarsai tindakan yang dapat menghasilkan pemberlakuan bea impor dan pembatasan perdagangan lain terhadap barang dari China.

Media berita Amerika mengatakan Presiden Donald Trump akan mengarahkan Duta Perdagangan Amerika Robert Lighthizer untuk memulai penyelidikan praktek perdagangan China berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi perindustrian Amerika terhadap praktek perdagangan yang tidak adil oleh negara-negara asing.

Para pejabat pemerintahan mengatakan pengumuman resmi dapat dikeluarkan dalam beberapa hari mendatang.

Presiden Trump dan para anggota tim ekonominya telah lama menuduh China melakukan praktek perdagangan yang telah merugikan perusahaan-perusahaan Amerika, dari impor baja yang berlebihan hingga pencurian harta intelektual. Dalam artikel yang dimuat dalam harian Wall Street Journal hari Selasa, Menteri Perniagaan Wilbur Ross menuduh China, serta Eropa, mensubsidi ekspor mereka melalui cara-cara seperti “hibah, penjaman bunga rendah, subsidi energi, pengembalian pajak nilai-tambah khusus dan cara-cara lain.

Walaupun mengeluarkan keluhan tersebut, pemerintahan Trump sebelumnya menekankan kerjasama dengan Beijing dalam 6-bulan pertama kepresidenannya. Tetapi pembicaraan bilateral bulan lalu gagal menghasilkan persetujuan dan pemerintahan Trump telah semakin kecewa dengan apa yang tampaknya keengganan Beijing menekan Korea Utara agar mengekang program nuklir dan misil balistiknya. [gp]

XS
SM
MD
LG