Tautan-tautan Akses

Trump Gugat Facebook, Twitter dan Google atas 'Penyensoran Tidak Adil'


Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara di depan pendukungnya di Wellington, Ohio, 26 Juni 2021.
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara di depan pendukungnya di Wellington, Ohio, 26 Juni 2021.

Mantan Presiden AS Donald Trump, Rabu (7/7) mengumumkan gugatan yang diajukan terhadap tiga perusahaan teknologi terbesar AS: Facebook, Twitter dan Google, termasuk CEO perusahaan tersebut, yaitu Mark Zuckerberg, Jack Dorsey dan Sundar Pichai, yang secara sarkastik digambarkan Trump sebagai “tiga orang yang sangat baik.”

Trump menyatakan dirinya sebagai penggugat utama dalam gugatan tersebut sekaligus mengklaim bahwa mantan presiden AS itu telah disensor secara tidak adil oleh perusahaan teknologi itu.

"Kami menuntut diakhirinya larangan ini, hentikan pembungkaman dan daftar hitam, tindakan pembatasan dan pembatalan yang kalian semua mengetahuinya," kata Trump dalam sebuah konferensi pers di lapangan golf Bedminster, New Jersey.

Belum ada komentar langsung dari perusahaan-perusahaan yang berkantor di California itu, atau eksekutif mereka

Beberapa gugatan itu diajukan di pengadilan distrik AS untuk distrik selatan Florida.

Trump diskors dari Twitter dan Facebook setelah para pengikutnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Perusahaan-perusahaan itu mengutip beberapa kekhawatiran bahwa dia akan menghasut kekerasan lebih lanjut. Hingga kini, Trump tidak bisa lagi memposting di kedua platform media sosial tersebut.

Ketika berada di lapangan golf miliknya di Bedminster, New Jersey, Trump memperkirakan langkah hukum itu “akan menjadi pertarungan penting untuk membela Amandemen Pertama Konstitusi Amerika, dan pada akhirnya saya yakin bahwa kita akan mencapai kemenangan bersejarah bagi kebebasan Amerika, dan pada saat yang sama, kebebasan menyampaikan pendapat.”

Beberapa minggu terakhir sebelum masa jabatannya berakhir, Twitter dan Facebook memblokir akun Trump setelah para pendukungnya menyerbu gedung Kongres pada 6 Januari. Perusahaan-perusahaan itu menyampaikan keprihatinan bahwa pesan-pesan Trump, yang saat itu menjabat sebagai presiden, akan memicu aksi kekerasan lebih jauh.

Trump, yang meninggalkan Gedung Putih pada 20 Januari seiring dilantiknya Joe Biden sebagai presiden, masih diblokir dari media sosial.

Trump Rekrut Banyak Pengacara

Mantan Jaksa Agung Florida Pam Bondi – yang berada diantara sejumlah orang yang mengajukan gugatan, para pengacara dan pendukung yang muncul bersama Trump ketika menyampaikan pengumuman itu – mengatakan tuntutan hukum itu juga “untuk anggota-anggota Partai Demokrat dan bahkan kelompok progresif yang pidato-pidatonya seharusnya dilindungi sesuai Amandemen Pertama Konstitusi.”

Mantan presiden itu mengatakan ia telah merekrut “banyak pengacara tembakau” untuk mengajukan gugatan hukum itu, termasuk John Coale yang menjadi litigator utama dalam tuntutan hukum miliaran dolar terhadap produsen rokok.

Twitter Inc dan Facebook Inc akan mentransfer kendali akun @POTUS ke pemerintahan Joe Biden pada 20 Januari, kata perusahaan media sosial itu pada Sabtu. (Foto: Facebook)
Twitter Inc dan Facebook Inc akan mentransfer kendali akun @POTUS ke pemerintahan Joe Biden pada 20 Januari, kata perusahaan media sosial itu pada Sabtu. (Foto: Facebook)

Pakar Hukum Ragu Gugatan Hukum Akan Menang di Pengadilan

Sebagian pakar hukum dan pendukung kebebasan berbicara ragu bahwa Trump dan mitra-mitra yang mengajukan gugatan hukum itu akan menang.

“Gugatan ini sekedar mencari perhatian saja dan tidak mungkin akan menjadi daya tarik di pengadilan,” ujar Jameel Jaffer, Direktur Eksekutif Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia.

“Ada perdebatan penting tentang jenis kewajiban apa dalam Amandemen Pertama yang dapat dikenakan pada aktor-aktor swasta yang memiliki begitu banyak pengaruh terhadap wacana publik, dan tentang seberapa banyak kelonggaran dalam Amandemen Pertama pada Kongres untuk mengatur kegiatan aktor swasta itu. Tetapi keluhan seperti ini tidak akan menambah banyak hal dalam perdebatan itu,” kata Jaffer.

“Secara prosedural, gugatan hukum ini diajukan di tempat yang salah. Dan bahkan jika pengaduan itu diajukan dengan benar pun, gugatan itu tidak menyebut klaim apapun yang akan mendukungnya,” ujar Gabriel Malor, litigator federal dan penulis yang berkantor di Virginia.

“Amandemen Pertama melindungi warga terhadap tindakan negara. Facebook bukan aktor negara, tidak peduli seberapa besar dan seberapa banyak pengguna yang dikecualikan. Jadi Amandemen Pertama tidak memberikan dukungan apapun atas keluhan yang disampaikan Trump.”

Satu organisasi lain yang menilai gugatan hukum Trump ini tidak pantas adalah Pusat Demokrasi dan Teknologi, sebuah organisasi hukum dan advokasi nirlaba yang memusatkan perhatian pada perlindungan HAM dan prinsip-prinsip demokrasi di era digital.​

Trump juga menilai ketentuan undang-undang federal – yang dikenal sebagai CDA 230 – melanggar Amandemen Pertama karena melindungi keputusan Facebook untuk mengecualikan konten yang tidak disukainya.

“Ini adalah argumen yang sembrono. Facebook dilindungi oleh Amandemen Pertama, dari pemaksaan untuk mempublikasikan konten pengguna yang tidak diinginkannya. Sederhananya, tidak ada kemungkinan Trump menang dalam gugatan ini,” ujar Malor.

Dari sudut pandang konstitusional, pengajuan gugatan hukum itu adalah “lelucon,” ujar Rebecca MacKinnon, seorang pakar hak digital dan pendiri “Global Voices.” “Gugatan Trump tidak ada hubungannya dengan kemenangan di pengadilan. Penonton adalah basisnya. Hal ini akan memberi alasan bagi para pendukungnya untuk menyampaikan lebih banyak disinformasi di Fox News dan tempat-tempat lain,” ujar MacKinnon, penulis “Consent of the Networked : The Worldwide Struggle for Internet Freedom.”

Trump, dalam acara hari Rabu itu, mengatakan ia tidak ingin menyelesaikan masalah ini sebelum diadili, dan bahkan jika ia menang dan perusahan-perusahaan teknologi itu diperintahkan memulihkan akun sosial medianya, Trump mengatakan ia tidak yakin akan menggunakan platform itu lagi.

Sebelum akunnya dicabut, Trump dapat secara instan dan langsung menjangkau puluhan juta pengikutnya. Ia kini tidak aktif lagi di beberapa platform media sosial baru yang telah menarik sebagian pendukung politiknya. Sebaliknya ia mengandalkan siaran pers singkat, yang mengingatkan pada cuitan-cuitannya, yang disebarluaskan melalui email kepada wartawan dan lainnya, untuk terus membuat klaim tidak berdasar tentang kemenangannya dalam pemilu presiden November lalu.

Pejabat pemilu di sejumlah negara bagian – dan bahkan jaksa agung serta sejumlah hakim yang dulu ditunjuknya sendiri – telah menyampaikan bahwa tidak ada bukti terjadinya kecurangan pemilih yang berulangkali disampaikan Trump. [mg/jm] [em/jm]

XS
SM
MD
LG