Tautan-tautan Akses

Sri Mulyani: 7 Perusahaan Terlibat Penyelundupan Puluhan Mobil dan Motor Mewah


Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati (kiga dari kanan) dan Menteri BUMN Eric Thohir, (kedua dari kanan), memeriksa sepeda motor Harley Davidson yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai di atas Airbus A330-900 Garuda Indonesia dari Perancis, 5 Desember 2019. (Foto: dok).
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati (kiga dari kanan) dan Menteri BUMN Eric Thohir, (kedua dari kanan), memeriksa sepeda motor Harley Davidson yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai di atas Airbus A330-900 Garuda Indonesia dari Perancis, 5 Desember 2019. (Foto: dok).

Selama 2016 hingga 2019, Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sedikitnya tujuh perusahaan terlibat dalam penyelundupan itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam jumpa pers di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12), menjelaskan bahwa sepanjang 2016-2019 Bea Cukai Tanjung Priok mampu menggagalkan penyelundupan 19 mobil mewah dan 35 motor/rangka motor/mesin motor mewah yang dilakukan dengan menggunakan kontainer, dengan perkiraan nilai barang Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara Rp 48 miliar.

Di tengah rintik-rintik hujan, Sri Mulyani, bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, mendatangi kontainer berisi sejumlah mobil dan motor mewah selundupan itu.

Sri Mulyani menambahkan tujuh kasus penyelundupan tersebut melibatkan tujuh perusahaan, yakni PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP. Dia menyebutkan dalam manifes tertanggal 29 September 2019, PT SLK kedapatan menyelundupkan mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura dengan perkiraan nilai barang Rp2,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp6,8 miliar.

Kemudian pada 29 Juli 2019, PT TJI kedapatan menyelundupkan Mercedes Benz, BMW CI330 model GH-AU30, BMW CI330 Seri E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimny, delapan rangka motor, delapan meson motor, dan sepeda motor Honda Motocompo dari Jepang dengan estimasi total nilai barang Rp1,07 miliar dan ptensi kerugian negara Rp1,7 miliar.

Pada 21 Desember 2018, PT NILD kedapatan menyelundupkan moobil Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2, dan motor BM R1150 dari Singapura dengan perkiraan nilai Rp 3,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp 7,4 miliar.

Pada 19 Oktober 2018, PT MPMP ketahuan menyelundupkan mobil Citroen DS ID 19, Porsche Carrera, motor Harley Davidson FLST N, motor BMW Motorrad NITE T, dan tiga mesin VW dari Singapura dengan estimasi nilai barang Rp 2,07 miliar dan potensi kerugian negara Rp 3,03 miliar.

Pada 15 November 2017, PT IRS ketahuan menyelundupkan mobil BMW M3 CSL, lima motor Honda CRF 1000L, motor BMW R75/5, dan lima motor Harley Davidson dari Singapura dengan perkiraan nilai barang Rp 3,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 7,4 miliar.

Pada 24 Februari 2017, PT TNA kedapatan menyelundupkan 13 motor BMW, dan satu motor Ducati dengan estimasi nilai barang Rp 1,7 miliar dan potensi kerugian negara Rp 4,3 miliar.

Pada 2016, PT TSP ketahuan menyelundupkan tiga mobil mewah berupa Porsche GT3RS, Ferrari 250 GTE, dan Porsche Turbo dengan perkiraan nilai barang Rp 6,7 miliar dan potensi kerugian negara Rp 17,8 miliar.

Secara nasional, lanjut Sri Mulyani, selama 2016-2019 para petugas Bea Cukai berhasil membongkar penyelundupan 91 mobil mewah dan 3.956 motor mewah. Perkiraan nilai 91 mobil mewah selundupan itu adalah hampir Rp 316 miliar, sedangkan estimasi nilai 3.956 motor mewah selundupan sebesar Rp 13,7 miliar.

Menurutnya, ke depan Bea Cukai akan terus bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk membongkar penyelundupan mobil dan mtor mewah di seluruh Indonesia.

"Kalau kita bicara penyelundupan barang-barang mewah, ini akan mengusik rasa keadilan yang sangat dalam dari masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari aspek keuangan negara namun juga aspek keadilan sosial yang akan dicederai dengan tindakan-tindakan seperti ini," kata Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan hingga saat ini empat kasus penyelundupan mobil dan motor mewah tersebut masih dalam tahapan penelitian, dua sudah memiliki putusan pidana, dan satu kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Jumlah tersangka saat ini adalah empat tersangka dengan inisial DH, SS, AA, LHW," ujar Burhanuddin.

Kapolri Jenderal Idham Azis. (VOA/Fathiyah)
Kapolri Jenderal Idham Azis. (VOA/Fathiyah)

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis, Polri akan terus mendukung Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan mobil dan motor mewah. Ditambahkannya, bukan tidak mungkin beragam upaya penyelundupan ini terjadi pelabuhan-pelabuhan kecil. Oleh karena itu, Polri akan terus memberikan bantuan maksimal guna menangkap seluruh pelaku penyelundupan. Polri bersama Kejaksaan Agung dan Bea Cukai, ujar Idham Azis, sudah membetuk tim hukum bersama untuk menjerat paran pelaku penyelundupan dengan hukuman berat.

"Sehingga kita berharap ketika disidang pengadilan nanti, para pelakunya ini dihukum yang seberat-beratnya. Ini adalah bagian dari efek jera sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan," tutur Idham.

Sri Mulyani menjelaskan modus penyelundupan mobil dan motor mewah beragam, yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar kawasan tanpa izin, tidak mengeskpor kembali barang bekas impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG