Tautan-tautan Akses

Seruan Boikot Film Hollywood Resahkan Pengusaha Bioskop Lokal


Salah satu bioskop di Jakarta yang masih memutar film-film Hollywood per Senin (2/21).
Salah satu bioskop di Jakarta yang masih memutar film-film Hollywood per Senin (2/21).

Asosiasi Perfilman Amerika Serikat akan menghentikan impor film Amerika ke Indonesia, akibat rencana pengenaan pajak yang dianggap terlalu tinggi.

Wakil Presiden Asosiasi Perfilman Amerika (Motion Picture Association) untuk Asia Pasifik, Frank Rittman, menyatakan keberatan atas rencana pengenaan pajak impor film Amerika yang dianggap terlalu tinggi. Hal ini disampaikan Rittman kepada wartawan di Amerika Serikat, pada saat pemutaran perdana film “Black Swan," menjelang akhir pekan lalu.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, akan menetapkan pajak sebesar 45 sen dolar AS per meter seluloid untuk film impor. Rittman memperingatkan, keputusan ini akan memaksa perusahaan-perusahaan film besar menghentikan impornya ke Indonesia.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, Djonny Syafruddin, kepada VOA, mengatakan baru-baru ini, sudah pasti bioskop lokal akan sangat merugi apabila rencana itu betul-betul akan dijalankan.

Djonny menambahkan sekitar 70-80 persen film yang diputar di bioskop Indonesia adalah film produksi Amerika; yaitu gabungan antara produksi massal dari Hollywood dan sinema independen.

“Selama ini bioskop-bioskop bisa bertahan karena film impor. Untuk itu ada subsidi silang antara keberhasilan bisokop di kelas utama untuk membantu bisokop kelas menegah yang kebanyakan memutar film Indonesia. Kedua, film impor ini sangat diminati di kelas penonton utama, sementara kelas menengah itu perkiraannya masih 35 persen. Apabila betul impor film akan dihentikan, saya rasa bioskop yang rontok yang kelas atas duluan. Mereka akan tutup,” kata Djonny.

Dari pihak distributor, juru bicara Camilla Internusa Film, Noorca Massardi, kepada VOA, menolak untuk berkomentar karena masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Camilla Internusa memegang hak putar atas film-film Hollywood sejak akhir tahun 1980-an, dengan mendirikan jaringan bioskop 21 di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Permadi Brodjonegoro, mengatakan kepada media, negosiasi masih berlangsung antara pemerintah dan Asosiasi Perfilman Amerika Serikat. Sampai saat ini, keputusan final belum dicapai.

Sejumlah bioskop di Jakarta terlihat masih memutar film-film Amerika; diantaranya “The King’s Speech” dan “The Fighter”, yang masuk dalam nominasi Academy Awards yang akan digelar di Hollywood dalam waktu dekat ini.. Adapun, Blitz Megaplex, memutuskan untuk menunda pemutaran perdana film “Black Swan," karena ada peringatan boikot.

Dian Sunardi berharap Dirjen Bea dan Cukai serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, segera merumuskan aturan pajak film impor yang adil bagi semua pihak, agar usaha mereka tidak merugi.

XS
SM
MD
LG